KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJARNEGARA
PROVINSI JAWA TENGAH
Jl. Letjend. Suprapto No 68 Banjarnegara Telp/Fax (0286)591066 email :Kab-banjarnegara@atrbpn.go.id
Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan
Pekerjaan pengawasan bertujuan untuk memaskan bahwa seluruh kegiatan renovasi gedung
dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta
ketentuan peraturan yang berlaku. Ruang lingkup pengawasan melipu:
1. Pengawasan Teknis
o Memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan gambar rencana, spesifikasi
teknis, dan standar mutu.
o Mengawasi penggunaan bahan dan material agar sesuai spesifikasi.
o Memaskan metode kerja kontraktor sesuai ketentuan teknis.
2. Pengawasan Administrasi
o Memantau progres pekerjaan sesuai jadwal (me schedule).
o Memeriksa laporan harian, mingguan, dan bulanan dari kontraktor.
o Memberikan catatan lapangan dan instruksi kerja bila diperlukan.
3. Pengendalian Mutu, Waktu, dan Biaya
o Melakukan uji mutu material/pekerjaan secara berkala.
o Memaskan pekerjaan sesuai target waktu.
o Mengendalikan agar biaya dak melebihi kontrak.
4. Koordinasi dan Pelaporan
o Melakukan rapat koordinasi run dengan pihak terkait.
o Menyusun laporan pengawasan secara periodik dan laporan akhir pelaksanaan
pekerjaan