Biaya Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Negara Dalam Rangka Layanan Prasarana Internal Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10481970000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kab Banjar
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,760,585
Winner (Pemenang): CV Sukmareka Yasapranata
NPWP: 00*0**1****31**0
RUP Code: 61134600
Work Location: Martapura - Banjar (Kab.)
Participants: 1
Attachment
I.   RUANG LINGKUP KEGIATAN                                               
     a. Lingkup Kegiatan                                                  
       1. Lingkup Proyek Adalah Perencanaan Pembangunan Gedung Negara Kantor Pertanahan
                                                                          
          Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Pada Kegiatan Pengelolaan Sarana dan
          Prasarana (Daerah).                                             
       2. Lingkup Pekerjaan Adalah Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Negara
                                                                          
          Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari :
          a) Pekerjaan Persiapan                                          
          b) Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)                    
          c) Pekerjaan Struktur                                           
                                                                          
          d) Pekerjaan Arsitektur                                         
       3. Lingkup Pelayanan                                               
          Lingkup pelayanan untuk perencanaan teknis untuk optimalisasi bangunan merupakan jenis
                                                                          
          pekerjaan yang berorientasi pada layanan:                       
          Bidang   : Sipil                                                
          Sub Bidang : Jasa Nasihat/Pra Desain, Desain Enginering Detail (DED) Bangunan,
                                                                          
                    Perencanaan Teknik Sipil dan Arsitektur               
     b. Lokasi Pekerjaan : Jalan Perjuangan RT. 009 Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura
                   Kabupaten Banjar.                                      
                                                                          
       Luas Bangunan : 1.375 M²                                           
       Jumlah Lantai : 2 Lantai                                           
     c. Data dan Fasilitas Penunjang                                      
       1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa                                   
                                                                          
          Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus
          dipelihara oleh penyedia jasa :                                 
          a) Laporan dan Data (bila ada)                                  
                                                                          
            Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi (bila ada).
          b) Staf Pendamping                                              
            Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
                                                                          
            pendamping (counterpart) , atau project officer (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa
            dan pengelola teknis untuk asistensi teknis terkait perencanaan.
       2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa                                   
                                                                          
          Penyediaan jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
          dipergunakan untuk kelancaran pekerjaan.                        
     d. Alih Pengetahuan                                                  
                                                                          
       Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa harus mengadakan pelatihan,
       kursus singkat, diskusi dan seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka
       alih pengetahuan kepala staf proyek.                               
  II.  KRITERIA                                                           
                                                                          
       A. Kriteria Umum                                                   
         Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan perencana seperti yang dimaksud pada KAK harus
         memperhatikan kriteria umum bangunan disesuaikan dengan fungsi dan kompleksitas bangunan
                                                                          
         berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2006
         Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri
         Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang
                                                                          
         Pembangunan Bangunan Gedung Negara                               
       B. Kriteria Khusus                                                 
         Kriteria khusus dimaksudkan untuk memberikan syarat-syarat yang khusus, spesifik berkaitan
                                                                          
         dengan bangunan gedung yang akan direncanakan, baik dari segi fungsi khusus bangunan, segi
         teknis lainnya, berpedoman pada :                                
         1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
            Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan
                                                                          
            Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  
         2. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang klasifikasi Arsip Di
            Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia                  
                                                                          
         3. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik    
         4. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
            Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan
                                                                          
            Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik                        
         5. Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
            Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan
                                                                          
            Prasarana Ramah Kelompok Rentan                               
         6. Kesatuan perencanaan bangunan dengan lingkungan yang ada disekitar, seperti dalam rangka
            implementasi penataan bangunan dan lingkungan.                
                                                                          
         7. Solusi dan batasan-batasan kontekstual, seperti faktor sosial budaya setempat, geografis
            klimatologi dan lain-lain.                                    
                                                                          
  III. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
                                                                          
       Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Negara
       Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan ini diperkirakan 60 ( enam puluh ) hari
       kalender.