Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Renovasi Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10562445000
Date: 7 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kab Sukoharjo
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 20,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 20,000,000
Winner (Pemenang): CV Elpidalogikatama
NPWP: 07*5**5****32**0
RUP Code: 61596476
Work Location: Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo - Sukoharjo (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN   PERENCANAAN                      
                                                                        
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan
baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail
perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya   
pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu
                                                                        
dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi
hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
                                                                        
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk 
melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau
badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas 
merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran
biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana
                                                                        
mendapatkan proyek melalui proses lelang yang diadakan panitia tender pekerjaan
konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.                          
                                                                        
Tugas Konsultan Perencana                                               
                                                                        
1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek
   (bisa pihak swasta maupun pemerintah).                               
2. Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat – 
   sayarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.      
3. Membuat rencana anggaran biaya (EE).                                 
                                                                        
4. Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam
   desain bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan
   pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
5. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
   konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan
                                                                        
   pengawas. Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi
   wakil pemilik proyek di lapangan.                                    
6. Biaya diperhitungkan berdasarkan survey lokasi tempatan / mempergunakan
   standar harga resmi kabupaten/ kota                                  
                                                                        
                                                                        
Wewenang  Konsultan Perencana                                           
1. Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan
   yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.             
2. Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
   pekerjaan konstruksi.                                                
                                                                        
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya
                                                                        
konsultan perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk
membahas hal-hal yang mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana   
misalnya pembuatan gambar shop drawing atau saat aproval material sebagai
pedoman pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa hal yang umumnya menjadi
permasalahan ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana yaitu material yang
telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek
berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi EE sehingga kontraktor 
                                                                        
mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai pengganti.
Masalah lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting lapangan sehingga
kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan pekerjaan bisa
berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan yang baik dan terus
                                                                        
menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan konsultan perencana.