URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN PENGAWAS RENOVASI LOKET PELAYANAN
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO
TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan ini merupakan Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan
Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan, dengan objek kegiatan berupa
Renovasi Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025.
Konsultan pengawas bertugas melaksanakan pengawasan teknis dan administrasi
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, agar seluruh kegiatan renovasi dapat berjalan
sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB),
serta ketentuan kontrak.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi antara lain:
1. Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan
konstruksi di lapangan.
2. Memastikan kualitas bahan, metode kerja, volume, dan hasil pekerjaan sesuai
spesifikasi teknis.
3. Mengawasi jadwal pelaksanaan agar pekerjaan selesai tepat waktu.
4. Memberikan arahan teknis dan rekomendasi kepada Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) terkait perubahan teknis yang diperlukan.
5. Membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan mengenai kemajuan
pekerjaan.
6. Menyusun laporan akhir pengawasan yang memuat hasil dan evaluasi
pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjamin bahwa pelaksanaan renovasi
Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 terlaksana
secara efektif, efisien, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai peraturan yang berlaku.