URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA kONSULTASI PERENCANAAN INFRASTRUKTUR GEDUNG KANTOR
PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
1. Ruang lingkup utama pekerjaan terdiri dari:
a) Persiapan;
b) Pengumpulan data Primer;
c) Perencanaan Teknis dan Perancangan;
d) Penyusunan rancangan konseptual Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK);
e) Penyusunan Laporan / Dokumen Perencanaan;
2. Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Perencana terdiri dari :
a) Tahap Konsepsi Perancangan;
b) Tahap Pra rancangan;
c) Tahap Pengembangan Rancangan;
d) Tahap Rancangan Detail
e) Penyusunan Dokumen Lelang, yang berisi :
1. Gambar kerja lengkap yang disetujui oleh pemberi tugas dan
Tim Teknis;
2. Spesifikasi Teknis;
3. Daftar Kuantitas (Bill of Quantity);
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB) / EE;
5. Standar Dokumen Pengadaan (SDP) yang berisikan tentang
tata cara pengadaan dan metode pelaksanaan fisik
pembangunan;
Jangka Waktu Pelaksanaan Perencanaan secara keseluruhan adalah 5 (
3.
Lima ) hari kalender terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
Surabaya, 05 Desember 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
Arie Sulistyowati, S.H., M.H.
NIP. 19790212 199803 2 002