Penyediaan Psu Permukiman Desa Terep Kab. Bangka Selatan

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6364086
Status: Tender Batal
Date: 10 October 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,349,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,339,376,000
RUP Code: 44524406
Work Location: Kab. Bangka Selatan - Bangka Selatan (Kab.)
Participants: 14
Applicants
0530305671315000-
0944836097315000-
0025653296103000-
0316563089304000-
0716074158304000-
0021080932315000-
0391814043301000-
0410250203304000-
0413298118315000-
0016279010304000-
0406623520304000-
0030237010301000-
Zidan Akbar
09*7**6****01**0-
0727557191304000-
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                     PEKERJAAN KONSTRUKSI                               
   PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN  DESA TERAP KABUPATEN  BANGKA              
                                                                        
                           SELATAN                                      
                                                                        
Latar Belakang :                                                        
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan        
Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Cipta Karya        
Perumahan dan Permukiman bermaksud untuk melaksanakan pembangunan       
                                                                        
jalan lingkungan yaitu Penyediaan PSU Permukiman Desa Terap Kabupaten   
Bangka Selatan tahun anggaran 2023, Pembangunan jalan lingkungan        
diperlukan sebagai sarana dan prasarana dalam menunjang aktifitas masyarakat
baik secara ekonomi maupun sosial. Dalam hal ini pembangunan jalan      
lingkungan juga dapat mempermudah akses jalan asyarakat menuju ke jalan 
nasional karena pembangunan jalan ini menghubungkan jalan lingkungan Desa
Terap dengan jalan nasional Tukak Sadai, sehingga memiliki dampak positif
bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat. Untuk mengimplementasikan  
kegiatan tersebut maka terlebih dahulu perlu adanya tahapan pembuatan dokumen
perencanaan teknis/DED berupa rencana anggaran biaya, gambar rencana, spesifikasi teknis,
dokumen sistem keselamatan keselamatan konstruksi (SMKK) sebagai acuan untuk
melaksanakan pengadaan barang dan jasa pekerjaan konstruksi. Dalam melaksanakan
pembuatan perencanaan teknis tersebut diperlukan adanya jasa konsultansi perencanaan mengingat
keterbatasan sumber daya manusia pada Bidang Cipta Karya Perumahan dan Permukiman yang
diharapkan nantinya dapat memberikan masukan, pertimbangan dan solusi dalam pengambilan
keputusan terkait perencanaan teknis.                                   
                                                                        
                                                                        
Hal ini yang kemudian menjadi latar belakang Bidang Cipta Karya Perumahan dan
Permukiman memerlukan adanya bantuan teknis jasa konsultansi perencanaan
arsitektur-jasa desain Jasa Konsultan Perencanaan Penyediaan PSU Permukiman Desa Terap
Kabupaten Bangka Selatan.                                               
                                                                        
                                                                        
Maksud dan Tujuan                                                       
a. Maksud                                                               
  Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pembangunan Penyediaan PSU
  Permukiman Desa Terap Kabupaten Bangka Selatan.                       
                                                                        
b. Tujuan                                                               
  Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya pembangunan infrastruktur
  Penyediaan PSU Permukiman Desa Terap Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran
  2023 sesuai kriteria dan perencanaan teknis.                          
                                                                        
Sasaran                                                                 
Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :                 
1. Terwujudnya Program pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan
                                                                        
   Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Bidang Cipta
   Karya Perumahan dan Permukiman yang memenuhi persyaratan teknis dan kriteria yang
   telah ditentukan.                                                    
2. Terlaksananya bantuan teknis pada Bidang Cipta Karya Perumahan dan Permukiman.
                                                                        
                                                                        
Lokasi Kegiatan                                                         
Desa Terap Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan               
                                                                        
Sumber Pendanaan                                                        
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Kep. Bangka Belitung, dengan
                                                                        
1 |                                                                     
  P e n y e d i a a n P S U P e r m u k i m a n D e s a T e r a p K a b . B a n g k a S e l a t a n -
K e r a n g k a A c u a n K e r j a                                     
pagu anggaran sebesar Rp.1.349.800.000,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan
Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) termasuk PPN.                           
                                                                        
Data Dasar                                                              
Kondisi eksisting Jalan Desa Terap Kec. Tukak Sadai di Kabupaten Bangka Selatan.
                                                                        
Ruang Lingkup                                                           
                                                                        
Penyediaan PSU Permukiman Desa Terap Kabupaten Bangka Selatan ini diperuntukkan bagi
usaha kecil Bidang Bangunan Sipil (SI 003). Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh
penyedia jasa konstruksi sesuai dengan tahapannya adalah sebagai berikut :
1) Dalam pelaksanaan konstruksi Penyediaan PSU Permukiman Desa Terap Kabupaten
   Bangka Selatan sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.               
2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
   oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
   tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta
   ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).   
                                                                        
3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan
   alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan,
   seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.                     
4) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
   konstruksi.                                                          
5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
   Kerja (K3).                                                          
6) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
   selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
   pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan dokumen pekerjaan oleh panitia penerima
   pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
   ketentuan yang tercantum dalam Perpres 16 tahun 2018 dan petunjuk teknis
   pelaksanaannya.                                                      
7) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai
   fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai
   berfungsi dengan sempurna.                                           
                                                                        
Masa pemeliharaan Penyediaan PSU Permukiman Desa Terap Kabupaten Bangka Selatan ini
minimal selama 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
                                                                        
Keluaran                                                                
1. Produk yang harus dihasilkan oleh penyedia jasa konstruksi, yaitu :  
2. Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)                             
3. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi.
4. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                      
5. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing).     
6. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
   pengawasan oleh pengawas, beserta segala perubahan / addendumnya.    
7. Laporan Pengukuran Awal (MC 0).                                      
8. Laporan harian, mingguan, bulanan pekerjaan fisik yang dibuat oleh pelaksana
   konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasan berkala
                                                                        
   oleh pelaksana pengawasan.                                           
9. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
   pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
   konstruksi.                                                          
10. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
   konstruksi fisik.                                                    
                                                                        
Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan                                      
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 60 (enam puluh) hari kalender
atau 2 (bulan) bulan terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja pada Surat Perintah
                                                                        
2 |                                                                     
  P e n y e d i a a n P S U P e r m u k i m a n D e s a T e r a p K a b . B a n g k a S e l a t a n -
K e r a n g k a A c u a n K e r j a                                     
Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).                 
                                                                        
Laporan                                                                 
Setiap laporan harus disusun dalam bahasa Indonesia, jumlah dan pengiriman laporan
ditetapkan sebagai berikut :                                            
 a. Laporan Harian                                                      
   Laporan ini berisikan fakta pekerjaan dilapangan selama 1 (satu) hari yang terdiri dari
                                                                        
   jenis pekerjaan, jumlah material, jumlah peralatan, jumlah tukang dan kondisi cuaca.
   Laporan harian yang disampaikan berjumlah 3 eksemplar terdiri dari 1 asli dan 2
   fotocopy dengan uk. Kertas A4 di jilid.                              
                                                                        
 b. Laporan Mingguan                                                    
   Laporan ini berisikan progres pekerjaan selama 1 (satu) minggu yang merupakan hasil
   rekapan dari laporan harian. Laporan mingguan yang disampaikan berjumlah 3
   eksemplar terdiri dari 1 asli dan 2 fotocopy dengan uk. Kertas A4 di jilid.
                                                                        
 c. Laporan Bulanan                                                     
   Laporan ini berisikan progress pekerjaan selama 1 (satu) bulanan yang merupakan hasil
   rekapan dari laporan mingguan. Laporan bulanan yang disampaikan berjumlah 3
   eksemplar terdiri dari 1 asli dan 2 fotocopy dengan uk. Kertas A4 di jilid.
                                                                        
                                                                        
 d. Laporan Back up Data                                                
                                                                        
   Laporan ini berisikan back up volume pekerjaan yang dilaksanakan selama masa
   pelaksanaan pekerjaan. Laporan disampaikan berjumlah 3 eksemplar terdiri dari 1 asli
   dan 2 fotocopy dengan uk. Kertas A4 di jilid.                        
                                                                        
 e. As Built Drawing                                                    
   As Built Drawing berisi gambar pelaksanaan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan,
   beserta gambar detail. Ukuran Kertas A3 dan disampaikan kepada PPK setelah
   berakhirnya masa pelaksanaan kegiatan.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3 |                                                                     
  P e n y e d i a a n P S U P e r m u k i m a n D e s a T e r a p K a b . B a n g k a S e l a t a n -
K e r a n g k a A c u a n K e r j a