Lanjutan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pengendalian Banjir Gang Semuntok Manggar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7453086
Date: 5 March 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,350,000,000
Winner (Pemenang): CV Wisata
NPWP: 014957450305000
RUP Code: 48405616
Work Location: Kec. Manggar - Belitung Timur (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
0014957450305000Rp 1,080,000,000-
PT Lantabur Jaya Karya
09*7**8****23**0Rp 1,080,001,189-
0810343756305000Rp 1,141,140,697-
0750828238305000--
CV Satya
08*5**4****05**0Rp 1,180,797,530tidak termasuk dalam 3 penawaran terendah yang lulus evaluasi penawaran
0030052385305000Rp 1,282,005,767tidak termasuk dalam 3 penawaran terendah yang lulus evaluasi penawaran
0414243287305000Rp 1,151,158,182tidak termasuk dalam 3 penawaran terendah yang lulus evaluasi penawaran
0025722976305000Rp 1,003,986,215terjadi pengaturan bersama (indikasi persekongkolan) antara peserta berdasarkan dokumen pemilihan Bab II IKP poin 28.10.g dan 28.10.h
Anugrah Abadi
08*5**7****05**0Rp 1,009,796,547terjadi pengaturan bersama (indikasi persekongkolan) antara peserta berdasarkan dokumen pemilihan Bab II IKP poin 28.10.g dan 28.10.h
0604093385304000Rp 1,309,505,286tidak termasuk dalam 3 penawaran terendah yang lulus evaluasi penawaran
0935718775304000--
0025720368305000--
0721279040304000--
0020925921305000--
0936139724305000--
CV Boemi Berlian
09*8**1****05**0--
0821190915304000--
0018806786304000--
0723097101305000--
Rizal Jaya Kosntruksi
04*2**6****01**0--
0017237207305000--
0027623131315000--
0022036024429000--
0917609018305000--
CV Pranaja Utama
09*1**3****25**0--
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN                                
  Lanjutan Pembangunan  Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir        
                                                                        
                    Gang  Semuntok Manggar                              
                                                                        
                                                                        
A. KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
I. LOKASI PEKERJAAN                                                     
   Adapun lokasi pelaksanan pekerjaan ini di laksanakan pada :          
   Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.         
                                                                        
II. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                             
   Pelaksanaan Pekerjaan ini meliputi persiapan, pengukuran panjang/luas, mengangkat dan
                                                                        
   mendatangkan bahan-bahan yang diperlukan, mengadakan tenaga kerja, peralatan kerja
   dan melaksanakan pekerjaan sampai selesai, sehingga dapat diterima dengan baik oleh
   Pihak Pertama.                                                       
   Keadaan lapangan (lokasi pekerjaan) akan diserahkan kepada penyedia jasa dalam
   keadaan seperti waktu penyampaian penjelasan lapangan. Uraian pekerjaan yang akan
   dilaksanakan dalam Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Sarana dan Prasarana
   Pengendalian Banjir Gang Semuntok Manggar tercantum pada penjelasan pekerjaan.
                                                                        
                                                                        
III. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                            
   Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :              
   Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Gang
   Semuntok Manggar                                                     
   Ruang lingkup pekerjaan sesuai dengan yang terdapat pada daftar kuantitas (Rencana
   Anggaran Biaya) yaitu meliputi :                                     
                                                                        
   BAB. 1 PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
                                                                        
          TENAGA, FASILITAS PROYEK DAN PERALATAN                        
          PEKERJAAN PENERAPAN SMKK                                      
          DOKUMENTASI DAN PELAPORAN                                     
   BAB. 2 PEKERJAAN TANAH                                               
   BAB. 3 PEKERJAAN PASANGAN                                            
   BAB. 4 PEKERJAAN DEWATERING DAN LAIN-LAIN                            
                                                                        
IV. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)                      
   Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan
                                                                        
   Perumahan Rakyat Nomor : 11/SE/M/2019 Tentang PETUNJUK TEKNIS BIAYA  
   PENYELENGGARAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI Penyedia     
   wajib menyelenggarakan SMKK Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang secara garis
   besar meliputi :                                                     
   1. Penyedia wajib menyusun tingkat risiko kegiatan yang akan dilaksanakan untuk
      dibahas dengan PPK sebagaimana yang disusun pada awal kegiatan.   
   2. Penyedia wajib mensosialisasikan serta mempromosikan K3.          
   3. Penyedia wajib membuat RKK dengan ketentuan sebagai berikut :     
                                                                        
      a. Dibuat pada awal kegiatan.                                     
      b. Mencantumkan kategori risiko pekerjaan yang telah ditentukan bersama PPK.
                                                                        
                                                                        
                                                        Halaman | 1     
      c. Pada awal dimulainya kegiatan, Penyedia mempresentasikan RK3K kepada
        Pejabat Pembuat Komitmen untuk mendapat persetujuan.            
      d. Tinjauan ulang terhadap RK3K (pada bagian yang memang perlu dilakukan kaji
        ulang) dilakukan setiap bulan secara berkesinambungan selama pelaksanaan
        pekerjaan konstruksi berlangsung.                               
   4. Penyedia wajib melaporkan kepada PPK dan Dinas Tenaga Kerja setempat tentang
      kejadian berbahaya, kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja kosntruksi
      yang telah terjadi pada kegiatan yang dilaksanakan.               
                                                                        
   5. Penyedia wajib menindaklanjuti surat peringatan yang diterima dari PPK.
   6. Penyedia wajib melakukan pengendalian resiko K3 konstruksi Bidang Pekerjaan
      Umum yang meliputi : inspeksi tempat kerja, peralatan, sarana pencegahan
      kecelakaan konstruksi sesuai dengan RK3.                          
   7. Penyedia diwajibkan mengasuransikan pekerja melalui jaminan sosial tenaga
      kerja/BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.                         
   8. Penyedia menyiapkan perizinan terkait pengunaan alat – alat berat.
   9. Penyedia diwajibkan menyediakan perlatan perlindungan diri dan rambu – rambu
      keselamatan.                                                      
                                                                        
   10. Penyedia diwajibkan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan.
   11. Penyedia diwajibkan menyediakan tenaga petugas K3 dan personil K3.
                                                                        
B. SPESIFIKASI PROSES/KEGIATAN                                          
   Pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan Sumber dana APBD Provinsi Kepulauan Bangka
   Belitung pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan rakyat Kawasan
   Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan rincian sebagai berikut :
   1. Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi.                           
                                                                        
   2. Metode Tender : Pascakualifiakasi.                                
   3. Nilai Pagu : Rp. 1.492.999.600,00 (satu milyar empat ratus Sembilan puluh dua
      juta Sembilan ratus Sembilan puluh sebilan ribu enam ratus rupiah)
   4. Nilai HPS : Rp. 1.350.000.000,00 (satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah )
   5. Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan Dan Lumpsum.                 
   6. Kualifikasi Usaha : Kecil                                         
   7. Sumber Pendanaan : APBD tahun 2024.                               
   8. Masa Pelaksanaan : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender kalender.
                                                                        
   9. Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus delapan puluh)hari kalender.     
   10. Jenis Kontrak : Tahun Tunggal.                                   
                                                                        
C. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI                                 
   Untuk pelaksanaan pekerjaan ini membutuhkan personil penyedia jasa sebagai berikut :
            Jabatan Dalam                                               
      No                  Jumlah  Pengalaman Kerja   Keterangan         
               Proyek                                                   
           Pemimpin                                                     
       1                  1 Orang    2     Tahun                        
           Lapangan                                                     
                                                 SKT Pelaksana          
           Pelaksana                                                    
       2                  1 Orang    2     Tahun Lapangan Bidang        
           Lapangan                                                     
                                                 SDA                    
           Petugas K3                            Sertifikat Petugas K3  
       3                  1 Orang    1     Tahun                        
           Konstruksi                            Konstruksi             
                                                 SKT mandor             
       4   Mandor         1 Orang    2     Tahun                        
                                                 Pasangan batu          
                                                        Halaman | 2     
                                                 SKT Juru Ukur/         
       5   Surveyor       1 Orang    2     Tahun Teknisi Survey         
                                                 Pemetaan               
           Operator                              SKT Operator           
       6                  1 Orang    2     Tahun                        
           Excavator                             excavator              
       7   Adm / Keuangan 1 Orang    2     Tahun                        
                                                                        
* Melampirkan semua data personil yang diusulkan                        
                                                                        
D. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN PERALATAN BANGUNAN              
   Dalam pelaksanaan pekerjaan ini memerlukan peralatan konstruksi (utama) dan peralatan
   bangunan diantaranya adalah :                                        
                                                                        
                                                                        
 NO                  JENIS                 KAPASITAS    JUMLAH          
                                                                        
DAFTAR PERALATAN UTAMA                                                  
  1  Excavator Standard                    100 - 130 HP  1 Unit         
  2  Total Station (TS)                        -         1 Buah         
                                                                        
  3  Concrete Mixcer/ Molen                  500 Ltr     1 Unit         
  4  Dump Truk                                           2 Unit         
DAFTAR PERALATAN PENUNJANG                                              
                                                                        
  1  Alat pertukangan                                    2 Set          
  2  Gerobak dorong                                      5 Unit         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      BIAYA PENERAPAN SMKK                                              
      Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKK) 
      Konstruksi                                                        
      A. Lingkup Pekerjaan                                              
         Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disebut SMKK
         adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dalam
         rangka penerapan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan pada
         setiap Pekerjaan Konstruksi.                                   
         Kegiatan penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi,
                                                                        
         mencakup:                                                      
         -  Penyiapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);             
         -  Sosialisasi, promosi dan pelatihan;                         
         -  Alat pelindung kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD);   
         -  Asuransi dan perizinan;                                     
         -  Personel K3 Konstruksi;                                     
         -  Fasilitas, sarana, prasarana, dan alat kesehatan;           
         -  Rambu- rambu yang diperlukan;                               
                                                                        
         -  Lain-lain terkait pengendalian risiko Keselamatan Konstruksi.
                                                                        
   BAB. II. PEKERJAAN TANAH                                             
                                                                        
   2.1. Galian Tanah di Rawa menggunakan Excavator Standard             
      A. Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                        
                                                        Halaman | 3     
         Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pada pondasi talud saluran drainase atau
         galian saluran drainase                                        
         Pekerjaan galian tanah dengan alat berat adalah menggali tanah dengan alat
         berat (Excavator) Tipe standard jumlah 1 (satu) unit. Dalam pelaksanaan galian
         tanah dengan alat berat ini alat menggali tanah sehingga tercapai kedalaman
         sehingga tercapai kedalaman, lebar, dan bentuk sesuai gambar desain.
         Kebutuhan alat disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan perhitungan dan
         waktu pelaksanaan. Untuk kondisi tertentu dapat dibantu dengan tenaga manusia.
                                                                        
         Tanah hasil galian dibuang dekat lokasi galian sehingga membentuk tanggul dan
         diratakan pada jalur buangan yang lurus, penggalian sesuai dengan gambar
         desain.                                                        
       B. Syarat Peralatan                                              
          - Kapasitas Bucket (V) 0,9 m3                                 
          - Faktor Bucket (Fb) Kondisi operasi sedang, tanah biasa.     
          - Faktor Efisiensi Alat (Fa) Pemeliharaan mesin baik.         
          - Mengeruk tanah kedalam (0 - <2).                            
                                                                        
                                                                        
      C. Syarat Bahan                                                   
          - Pada pekerjaan ini tidak menggunakan bahan apapun           
                                                                        
      D. Syarat Metode Pelaksanaan                                      
         Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan dengan cara sebagai
         berikut :                                                      
          - Jam kerja efektif per hari (Tk) 7 jam;                      
          - Pekerjaan menggunakan alat berat (Excavator Standard)       
                                                                        
          - Lokasi pekerjaan harus sudah di bersihkan;;                 
          - Menyiapkan dan mengajukan gambar layout dan detail penampang melintang
            dan memanjang yang menunjukan posisi galian serta elevasi tanah asli,
            catatan laporan kondisi tanah serta peralatan dan jumlah yang digunakan, dan
            rencana K3 untuk pekerjaan galian kepada Tim Teknis pekerjaan.
            Melaksanakan safety meeting sebelum pekerjaan dimulai;      
          - Membuat titik-titik atau patok batas/boundary galian. Galian tanah mengikuti
            patok kerja yang dibuat dilapangan;                         
                                                                        
          - Pelaksanaan pekerjaan senantiasa memperhatikan dimensi dan elevasi aktual
            dengan yang ada dalam perencanaan;                          
          - Untuk menjaga stabilitas lereng galian dan keamanan pekerja maka galian
            tanah yang lebih dari 5 meter harus dibuat bertangga dengan teras selebar
            minimal satu meter atau sebagaimana yang diperintahkan Tim Teknis
            Pekerjaan;                                                  
          - Memulai penggalian setelah mendapat persetujuan dari Tim Teknis Pekerjaan
            / Lapangan;                                                 
          - Penggalian dilaksanakan sampai mencapai kedalaman sebagaimana
                                                                        
            ditentukan dalam gambar – gambar kerja, yang mendapat persetujuan dari
            Tim Teknis Pekerjaan/Lapangan;                              
          - Mengusulkan request pekerjaan galian kepada Tim Teknis      
            Pekerjaan/Lapangan;                                         
          - Faktor produksi alat kubikasi per jam akan dikumulatif dengan harian
            ditentukan dari efisiensi jam kerja dan kondisi alat yang digunakan;
          - Metode pelaksanaan pekerjaan sebaiknya dilakukan seefektif dan seefisien
            mungkin apabila faktor produksi galian mengalami deviasi minus terhadap
                                                                        
                                                        Halaman | 4     
            waktu pelaksanaan maka penyedia jasa harus melakukan pekerjaan lembur,
            tambah peralatan atau overtime;                             
          - Pengalian tanah berdasarkan elevasi rencana long section dan cross section
            dari rencana gambar kerja pelaksanaan;                      
          - Penggalian tanah pada rencana daerah area tampungan di bentuk dengan
            kemiringan yang telah ditetapkan dalam gambar pelaksanaan;  
          - Pemerikasaan volume galian dilakukan dengan melakukan pemeriksaan
            bersama terhadap elevasi realisasi yang di bandingkan dengan elevasi
                                                                        
            rencana yang kemudian dituangkan dalam perhitungan mutual ceck 100%;
          - Dalam pelaksanaannya jika jadwal pekerjaan rencana tidak memungkinkan
            diselesaikan dengan jumlah alat yang ada, maka pelaksana akan
            mempertimbangkan untuk mengadakan tambahan unit agar pelaksanaan
            dapat sesuai dengan jadwal. Pelaksana pekerjaan senantiasa mengevaluasi
            dan monitoring hasil produktivitas pelaksanaan pekerjaan yang sedang
            berjalan.                                                   
                                                                        
         F  Syarat Pembayaran                                           
                                                                        
          - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.         
          - Satuan Mata Pembayaran untuk Galian Tanah Dengan Alat adalah : meter
            kubik (m3).                                                 
                                                                        
   2.2. Galian tanah manual                                             
      A. Lingkup Pekerjaan                                              
         Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pada pondasi talud           
         Pekerjaan galian tanah manual adalah menggali tanah dengan tenaga manusia
                                                                        
         dibantu dengan alat bantuberupa cangkul dan sekop jumlah 1 (satu) Bh. Dalam
         pelaksanaan galian tanah ini alat menggali tanah sehingga tercapai kedalaman
         sehingga tercapai kedalaman, lebar, dan bentuk sesuai gambar desain.
         Kebutuhan alat disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan perhitungan dan
         waktu pelaksanaan.                                             
         Tanah hasil galian dibuang dekat lokasi galian sehingga membentuk tanggul dan
         diratakan pada jalur buangan yang lurus, penggalian sesuai dengan gambar
         desain.                                                        
                                                                        
      B. Syarat Peralatan                                               
          - Kondisi Siap pakai                                          
                                                                        
      C. Syarat Bahan                                                   
          - Pada pekerjaan ini tidak menggunakan bahan apapun           
                                                                        
      D. Syarat Metode Pelaksanaan                                      
         Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan dengan cara sebagai
         berikut :                                                      
                                                                        
          - Jam kerja efektif per hari (Tk) 7 jam;                      
          - Pekerjaan menggunakan alat bantu pertukangan;               
          - Lokasi pekerjaan harus sudah di bersihkan;                  
          - Menyiapkan dan mengajukan gambar layout dan detail penampang melintang
            dan memanjang yang menunjukan posisi galian serta elevasi tanah asli,
            catatan laporan kondisi tanah serta peralatan dan jumlah yang digunakan, dan
            rencana K3 untuk pekerjaan galian kepada Tim pekerjaan. Melaksanakan
            safety meeting sebelum pekerjaan dimulai;                   
                                                                        
                                                        Halaman | 5     
          - Membuat titik-titik atau patok batas/boundary galian. Galian tanah mengikuti
            patok kerja yang dibuat dilapangan;                         
          - Pelaksanaan pekerjaan senantiasa memperhatikan dimensi dan elevasi aktual
            dengan yang ada dalam perencanaan;                          
          - Memulai penggalian setelah mendapat persetujuan dari Tim Pekerjaan /
            Lapangan;                                                   
          - Penggalian dilaksanakan sampai mencapai kedalaman sebagaimana
            ditentukan dalam gambar – gambar kerja, yang mendapat persetujuan dari
                                                                        
            Tim Teknis Pekerjaan/Lapangan;                              
          - Mengusulkan request pekerjaan galian kepada Tim Teknis      
            Pekerjaan/Lapangan;                                         
          - Metode pelaksanaan pekerjaan sebaiknya dilakukan seefektif dan seefisien
            mungkin apabila faktor produksi galian mengalami deviasi minus terhadap
            waktu pelaksanaan maka penyedia jasa harus melakukan pekerjaan lembur,
            tambah peralatan atau overtime;                             
          - Pemerikasaan volume galian dilakukan dengan melakukan pemeriksaan
            bersama terhadap elevasi realisasi yang di bandingkan dengan elevasi
                                                                        
            rencana yang kemudian dituangkan dalam perhitungan mutual ceck 100%;
                                                                        
         F  Syarat Pembayaran                                           
          - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.         
            Satuan Mata Pembayaran untuk Galian Tanah manual adalah : meter kubik
            (m3).                                                       
                                                                        
   2.3. Penambahan tanah bahan tanggul                                  
                                                                        
      A. Lingkup Pekerjaan                                              
         Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pada penimbunan tanach sebagai bahan
         peninggian tanggul disisi talud                                
         Pekerjaan penambahan tanah adalah menimbuni tanah dengan tenaga manusia
         dibantu dengan alat bantuberupa cangkul dan sekop jumlah 1 (satu) Bh. Dalam
         pelaksanaan penimbunan tanah ini meninggikan tanah sehingga tercapai
         ketebalan tanggul, lebar, dan bentuk sesuai gambar desain. Kebutuhan alat
         disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan perhitungan dan waktu pelaksanaan.
                                                                        
         Tanah hasil galian dibuang dekat lokasi galian sehingga membentuk tanggul dan
         diratakan pada jalur yang lurus, penimbunan sesuai dengan gambar desain.
      B. Syarat Peralatan                                               
          - Kondisi Siap pakai                                          
                                                                        
      C. Syarat Bahan                                                   
          - Tanah biasa atau tanh timbun                                
                                                                        
      D. Syarat Metode Pelaksanaan                                      
                                                                        
         Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan dengan cara sebagai
         berikut :                                                      
          - Jam kerja efektif per hari (Tk) 7 jam;                      
          - Pekerjaan menggunakan alat bantu pertukangan;               
          - Lokasi pekerjaan harus sudah di bersihkan;                  
          - Menyiapkan dan mengajukan gambar layout dan detail penampang melintang
            dan memanjang yang menunjukan posisi galian serta elevasi tanah asli,
            catatan laporan kondisi tanah serta peralatan dan jumlah yang digunakan, dan
                                                                        
                                                        Halaman | 6     
            rencana K3 untuk pekerjaan galian kepada Tim pekerjaan. Melaksanakan
            safety meeting sebelum pekerjaan dimulai;                   
          - Membuat titik-titik atau patok batas/boundary galian. Galian tanah mengikuti
            patok kerja yang dibuat dilapangan;                         
          - Pelaksanaan pekerjaan senantiasa memperhatikan dimensi dan elevasi aktual
            dengan yang ada dalam perencanaan;                          
          - Memulai penimbunan atau penambahan tanah setelah mendapat persetujuan
            dari Tim Teknis Pekerjaan / Lapangan;                       
                                                                        
          - Penimbunan dilaksanakan sampai mencapai ketebalan sebagaimana
            ditentukan dalam gambar – gambar kerja, yang mendapat persetujuan dari
            Tim Teknis Pekerjaan/Lapangan;                              
          - Mengusulkan request pekerjaan penimbunan kepada Tim Teknis  
            Pekerjaan/Lapangan;                                         
          - Metode pelaksanaan pekerjaan sebaiknya dilakukan seefektif dan seefisien
            mungkin apabila faktor produksi timbunan mengalami deviasi minus terhadap
            waktu pelaksanaan maka penyedia jasa harus melakukan pekerjaan lembur,
            tambah peralatan atau overtime;                             
                                                                        
          - Pemerikasaan volume timbunan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan
            bersama terhadap elevasi realisasi yang di bandingkan dengan elevasi
            rencana yang kemudian dituangkan dalam perhitungan mutual ceck 100%;
                                                                        
         F  Syarat Pembayaran                                           
          - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.         
            Satuan Mata Pembayaran untuk Penambahan tanah bahan tanggul adalah :
            meter kubik (m3).                                           
                                                                        
                                                                        
   BAB. III. PEKERJAAN PASANGAN                                         
                                                                        
       3.1 Pekerjaan 1 m3 Pas. Batu Belah dengan Mortar tipe N (5,2 MPa),
       A. Lingkup Pekerjaan                                             
          Pekerjaan ini dilaksanakan pada pekerjaan pasangan batu Pekerjaan Talud
          Saluran drainase atau talu tanah tepi aliran air dan Bangunan Irigasi dan pada
          bangunan lain yang memerlukan atas perintah Tim Teknis.       
                                                                        
       B. Syarat Peralatan                                              
           - Peralatan kerja pertukangan.                               
       C. Syarat Bahan                                                  
           - Batu Belah                                                 
           - Pasir Pasang                                               
           - Portland Cement                                            
           - Air                                                        
       D. Syarat Metode Pelaksanaan                                     
          Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan dengan cara
                                                                        
          sebagai berikut :                                             
           - Pastikan terlebih dahulu bahwa profil tanah yang sudah di gali sesuai
             dengan rencana galian tanah untuk pasangan batu dan tidak berpotensi
             longsor;                                                   
           - Persiapakan request terhadap pekerjaan pasangan batu;      
           - Sebelum dimulai pekerjaan pemasangan batu, terlebih dahulu dipasang
             bouwplank dengan ukuran/dimensi yang telah ditentukan sesuai dengan
                                                                        
                                                                        
                                                        Halaman | 7     
             ukuran pekerjaan pasangan batu talud dan saluran drainase tidak boleh
             ada yang tergenang air;                                    
           - Batu yang dipakai adalah batu belah/batu kali/batu gunung yang
             dipecahkan dengan ukuran 15/30;                            
           - Batu harus bersih, bersisi 3 bersifat keras, kasar, padat dan tahan lama;
           - Pasangan batu dengan campuran adukan 1PC : 4PS untuk pondasi,
             koperan, tembok tegak dan sayap pada bangunan bagi/sadap, jembatan
             dan lain – lain;                                           
                                                                        
           - Pemasangan dilaksanakan sesuai dengan ukuran/ketebalan yang telah
             ditentukan;                                                
           - Untuk memperoleh bidang permukaan pasangan yang relatif datar
             gunakan benang sebagai acuan;                              
           - Untuk pasangan batu lakukan pemasangan secara lapis perlapis yang
             direkatkan dengan akukan 1 PC : 4PS;                       
                                                                        
       E. Syarat Pembayaran                                             
           - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.        
                                                                        
           - Satuan Mata Pembayaran untuk Pasangan Batu Belah 1 Pc : 4 Ps adalah :
             meter kubik (m3).                                          
                                                                        
      3.2 Pekerjaan 1m2 Plesteran tebal 1,5 cm, dengan mortar tipe N (5,2 MPa)
       A. Lingkup Pekerjaan                                             
          Pekerjaan ini dilaksanakan pada pekerjaan pasangan batu yang memerlukan
          plesteran pada Pekerjaan Talud , Bangunan talang dan bangunan lainnya.
       B. Syarat Peralatan                                              
                                                                        
          Peralatan kerja pertukangan.                                  
       C. Syarat Bahan                                                  
          -  Pasir Pasang                                               
          -  Portland Cement                                            
          -  Air                                                        
                                                                        
       D. Syarat Metode Pelaksanaan                                     
          Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan Setelah pasangan
                                                                        
          batu selesai dikerjakan maka permukaan pasangan batu tersebut dilakukan
          plesteran agar air tidak masuk kedalam poro-pori pasangan batu
          Tahapan Pekerjaan :                                           
          -  Semen, pasir dan air dicampur dengan perbandingan 1 PC : 2 PP dan
             diaduk menjadi mortar dengan menggunakan Concrete Mixer/Molen.
          -  Sebelum plesteran dimulai, permukaan pasangan dibersihkan dan dibasahi
             dulu dengan air.                                           
          -  Pemelesteran dengan ketebalan rata-rata 1,5 cm             
          -  Penyelesaian dan perapihan setelah pelesteran.             
                                                                        
          -  Selama proses pengerjaan, bahan di tempatkan pada tempat yang tidak
             mengganggu lalulintas kendaraan. Petugas lalu lintas memasang rambu
             peringatan adanya pekerjaan jalan sekaligus mengatur arus lalu lintas.
          -  Mendokumentasi hasil pekerjaan sebagai bahan laporan.      
       E. Syarat Pembayaran                                             
          -  Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.        
             Satuan Mata Pembayaran untuk Plesteran 1 Pc : 2 Ps adalah : meter
             persegi (m2).                                              
                                                                        
                                                        Halaman | 8     
      3.3 Pek. Pemancangan cerucuk ø 6-8 cm                             
      A. Lingkup Pekerjaan                                              
         Pekerjaan ini dilaksanakan pada pekerjaan talud saluran dan talud dinding sungai
         dan pekerjaan di Bangunan Irigasi.                             
      B. Syarat Peralatan                                               
          -  Peralatan pertukangan.                                     
      C. Syarat Bahan                                                   
                                                                        
          - Secara umum, untuk pondasi cerucuk kayu yang dipergunakan harus
            mengikuti persyaratan bahan yaitu :                         
          - Kayu harus mempunyai diameter yang seragam yaitu antara 8 – 10 cm,
            dimana pada ujung terkecil tidak boleh kurang dari 8 cm dan pada ujung
            terbesar tidak melebihi 10 cm.                              
          - Kayu harus dalam bentang yang lurus untuk kemudahan penancapan dan
            juga daya dukung yang makin besar.                          
          - Jenis kayu harus merupakan kayu yang tidak busuk jika terendam air, kayu
            tidak dalam kondisi busuk dan tidak dalam keadaan mudah patah jika ada
                                                                        
            pembebanan.                                                 
          - Pada pekerjaan ini menggunakan bahan :                      
          - Kayu Cerucuk Dia. 8-10 cm                                   
      D. Syarat Metode Pelaksanaan                                      
         Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan dengan cara sebagai
         berikut :                                                      
         -  Pemancangan Kayu Cerucuk dapat menggunakan excavator dalam analisa
            atau dengan Back Hoe/excavator dengan persetujuan Tim Teknis.
                                                                        
            Pemasangan kayu cerucuk diameter 8 – 10 Cm dilaksanakan sebagai
            perbaikan struktur tanah dan dilakukan dibawah pasangan sebagai pondasi
            dari pasangan tersebut agar pasangan diatasnya tidak mengalami penurunan
            (stabil). Pemasangan cerucuk ini dilaksanakan dengan cara ditumbuk sampai
            kedalaman tanah yang keras dan sudah tidak masuk lagi apabila ditumbuk
            berkali – kali.                                             
         -  Perkuatan tanah dasar yang kurang stabil atau berair, dilakukan penggantian
            tanah dasar dengan menimbun tanah baru yang lebih stabil, dilakukan dengan
                                                                        
            menguruk tanah pada lokasi yang sudah direncanakan.         
         -  Penancapan kayu cerucuk, dilakukan dengan posisi tegak lurus dan
            menancapkan kayu terhadap lokasi pondasi yang akan dikerjakan,
            Pelaksanakan disesuaikan dengan jarak antar titik kayu dan kedalaman yang
            direncanakan.                                               
         -  Pemasangan kepala cerucuk dilakukan dengan menyatukan ujung kepala
            kayu yang sudah ditanamkan dengan membuat ikatan antar kepala kayu dan
            dibuat bidang datar sebagai penempatan pondasi konstruksi yang
            direncanakan.                                               
                                                                        
     E.  Syarat Pembayaran                                              
         -  Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.         
             Satuan Mata Pembayaran untuk Pemancamgan kayu Cerucuk @ 8-10 Cm
             adalah : Meter maju (m1).                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                        Halaman | 9     
      3.4 Pekerjaan 1 m' Pasangan Pipa serapan                          
       A. Lingkup Pekerjaan                                             
          Untuk mengurangi tekanan tanah aktif dibelakang pasangan diperlukan
          pengaliran air, yang terbuat dari suling-suling Pipa PVC 2 1/2" yang dipakai untuk
          menyaring gerakan air yang akan masuk suling-suling terdiri dari ijuk, kerikil dan
          pasir.                                                        
       B. Syarat Peralatan                                              
          Peralatan kerja pertukangan.                                  
                                                                        
       C. Syarat Bahan                                                  
           - Pipa PVC 2 1/2”                                            
           - Ijuk tebal                                                 
           - kerikil                                                    
       D. Syarat Metode Pelaksanaan                                     
          Pelaksaanaan pekerjaan ini secara garis besar dilaksanakan bersamaan
          pasangan batu belah dikerjakan.                               
          Tahapan Pekerjaan :                                           
          - Suling-suling dari pipa paralon yang dibungkus ijuk diujung pipa bagian
                                                                        
            dalam dipasang bersamaan dengan pasangan batu. Letak suling-suling
            resapan merupakan barisan dalam arah horisontal dengan jarak tertentu,
            diatasnya dipasang berselang - seling atau pada arah vertikal dipasang tidak
            tepat diatas pipa dibarisan sebelumnya.                     
          - Pipa PVC harus tembus dengan panjang 10 cm dibelakang pasangan,
            pemasangan suling-suling waktunya bersamaan dengan pemasangan
            pasangan batu kali.                                         
       E. Syarat Pembayaran                                             
                                                                        
           - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.        
           - Satuan Mata Pembayaran untuk pasangan pipa serapan adalah : Batang
             (Btg’).                                                    
                                                                        
      3.5 Pekerjaan 1 m3 Beton mutu rendah fc' 15 Mpa, Slump (10 ± 2,5) cm,
          mekanis                                                       
       A. Lingkup Pekerjaan :                                           
          Pekerjaan beton pada pekerjaan jalan untuk daerah jogging track dengan beton
                                                                        
          K-125. Fc’ = 15 Mpa Slump (10±2,5) cm, dengan molen.          
       B. Syarat Peralatan :                                            
           - Molen Kap. 0,5 ltr;                                        
           - Peralatan kerja pertukangan.                               
       C. Syarat Bahan                                                  
           - Batu Pecah 2/3                                             
           - Pasir Beton                                                
           - Semen ( 50 kg )                                            
           - Air                                                        
                                                                        
       D. Syarat Metode Pelaksanaan                                     
         1. Air                                                         
            - Spesifikasi air pencampur yang digunakan dalam produksi beton semen
              hidraulis SNI 7974:2013;                                  
            - Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak boleh mengandung
              minyak, asam alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan-bahan lain
              yang dapat merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat baja.
                                                                        
                                                                        
                                                       Halaman | 10     
            - Kombinasi air – air campuran dari dua atau lebih sumber-sumber air yang
              dicampur merata sebelum atau selama digunakan sebagai air pencampur
              untuk memproduksi beton;                                  
         2. Mutu Semen                                                  
            - Semen Portland tipe I memenuhi : SNI 2049:2015, Semen Portland tipe I
              SNI 15-2049-2004;                                         
            - Berat isi semen min. 1,04 t/m3 dan maks. 1,230 t/m3;      
            - Berat isi campuran beton semen > K175 dst. Min. 2,240 t/m3 dan maks.
                                                                        
              2,420 t/m3.                                               
         3. Pasir (agregat halus) dan batu pecah (agregat kasar)        
            a. Pasir (agregat halus)                                    
            - Mutu agregat halus : butir-butir tajam, keras, bersih, dan tidak
              mengandung lumpur dan bahan-bahan organis;                
            - Ukuran agregat halus : Sisa diatas ayakan 4 mm harus minimum 2%
              berat; sisa diatas ayakan 2 mm harus minimum 10% berat; sisa ayakan
              0,25 mm harus berkisar antara 80% dan 90% berat;          
            b. Batu pecah/krikil/split (agregat halus)                  
                                                                        
            - Mutu agregat kasar : butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, batu
              pecah jumlah butir-butir pipih maksimum 20% bersih, tidak mengandung
              zat-zat aktif alkali.                                     
            - Ukuran agregat kasar : sisa diatas ayakan 31,5 mm, harus 0% berat; sisa
              diatas ayakan 4 mm, harus berkisar antara 90% dan 98% berat, selisih
              antara sisa-sisa kumulatif diatas dua ayakan yang berurutan, adalah
              maksimum 60% dan minimum 10% berat.                       
            - Penyimpanan : pasir dan kerikil atau batu pecah harus disimpan
                                                                        
              sedemikian rupa sehingga terlindung dari pengotoran oleh bahan- bahan
              lain.                                                     
            - Bila agregat yang disetujui oleh Tim Teknis Pekerjaan sudah terpilih,
              Penyedia harus mengusahakan agar seluruh pemasukan untuk tiap
              bahan berasal dari satu sumber yang disetujui untuk menjaga agar mutu
              gradasi dapat dipertahankan pada seluruh pekerjaan.       
            - Harus disediakan kapasitas penyimpanan yang mencukupi, baik di
              sumber pemasokan atau dilapangan untuk agregat halus dan kasar yang
                                                                        
              mutu serta gradasinya sudah disetujui guna menjaga kesinambungan
              kerja.                                                    
                                                                        
       E. Syarat Pembayaran                                             
           - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.        
             Satuan Mata Pembayaran Beton mutu K-125 adalah : meter kubik (m3).
                                                                        
      3.6 Pekerjaan Pembesian Pelat untuk besi beton φ < 12 mm, cara Manual
       A. Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                        
          Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan besi polos
          sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan
          oleh Tim Teknis/Konsultan Pengawas.                           
       B. Syarat Peralatan                                              
          Peralatan kerja pertukangan.                                  
       C. Syarat Bahan                                                  
          -  Besi tulangan polos                                        
          -  Kawat ikat                                                 
                                                                        
                                                       Halaman | 11     
       D. Syarat Metode Pelaksanaan                                     
           - Besi dipotong dan dibengkokan sesuai dengan kebutuhan, kemudian
             disusun sedemikian rupa sesuai dengan gambar kerja, dan setiap
             pertulangan diikat dengan Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus
             kawat baja lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000.           
           - Seluruh baja tulangan harus dibengkokkan secara dingin dan sesuai
             dengan prosedur SNI 03-6816-2002, menggunakan batang yang pada
             awalnya lurus dan bebas dari lekukan-lekukan, bengkokan-bengkokan atau
                                                                        
             kerusakan.                                                 
           - Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk 
             menghilangkan kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan kerak, percikan adukan
             atau lapisan lain yang dapat mengurangi atau merusak pelekatan dengan
             beton.Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan Gambar dan
             dengan kebutuhan selimut beton minimum yang disyaratkan.   
           - Batang tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat
             pengikat sehingga tidak tergeser pada saat pengecoran. Pengelasan
             tulangan pembagi atau pengikat (stirrup) terhadap tulangan baja tarik
                                                                        
             utama tidak diperkenankan.                                 
           - Seluruh tulangan harus disediakan sesuai dengan panjang total yang
             ditunjukkan pada Gambar. Penyambungan (splicing) batang tulangan,
             terkecuali ditunjukkan pada Gambar, tidak akan diijinkan tanpa persetujuan
             tertulis dari tim teknis /Konsultan Pengawas. Setiap penyambungan yang
             dapat disetujui harus dibuat sedemikian hingga penyambungan setiap
             batang tidak terjadi pada penampang beton yang sama dan harus
             diletakkan pada titik dengan tegangan tarik minimum.       
                                                                        
           - Bilamana penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang
             tumpang tindih minimum haruslah 40 diameter batang dan batang tersebut
             harus diberikan kait pada ujungnya.Simpul dari kawat pengikat harus
             diarahkan membelakangi permukaan beton sehingga tidak akan 
             terekspos.Bilamana baja tulangan tetap dibiarkan terekspos untuk suatu
             waktu yang cukup lama, maka seluruh baja tulangan harus dibersihkan dan
             diolesi dengan adukan semen acian (semen dan air saja).Tidak boleh ada
             bagian baja tulangan yang telah dipasang boleh digunakan untuk memikul
                                                                        
             perlengkapan pemasok beton, jalan kerja, lantai untuk kegiatan bekerja
             atau beban konstruksi lainnya.                             
       E. Syarat Pembayaran                                             
           - Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.        
              Satuan Mata Pembayaran untuk Pekerjaan Pekerjaan Pembesian per 1 kg
                                                                        
   BAB. IV. PEKERJAAN DEWATERING                                        
       4.1. Pek. Pengeringan/ Kisdam                                    
           Pengoperasian 1 buah pompa air                               
                                                                        
        A. Lingkup Pekerjaan                                            
           Dewatering merujuk pada suatu cara yang dilakukan untuk membebaskan area
           konstruksi dari aliran air tanah. Tujuannya tak lain untuk menjaga kondisi
           pondasi talud atau pondasi lantai saluran dan menjaga area galian proyek tetap
           kering selama proses konstruksi.                             
        B. Syarat Peralatan                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                       Halaman | 12     
           Peralatan menggunakan Pompa dengan Daya (Pompa 3”/4”) untuk memenuhi
           kebutuhan saat musim hujan dan jumlah peralatan yang digunakan sebanyak 1
           bh.                                                          
        C. Syarat Bahan                                                 
           Pada pekerjaan ini tidak menggunakan bahan apapun.           
        D. Syarat Metode Pelaksanaan                                    
           Pengeringan atau “Coffering dan Dewatering”.                 
           - Pada bagian-bagian tertentu dari jenis pekerjaan yang dilaksanakan, areal
                                                                        
             pekerjaan kadang-kadang suatu saat tidak bisa bebas sama sekali dari
             adanya air.                                                
           - Pada keadaan ini, Harus dikeringkan atau membebaskan areal pekerjaan
             yang akan dipakai sebagai kedudukan Konstruksi dari genangan air atau
             pengaruh air, karena bisa menyebabkan turunnya kwalitas pekerjaan
             akibat pengaruh air tersebut.                              
           - Sebelum membuat suatu konstruksi penahan rembesan (kist dam)
             membuat gambar rencana terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan
             Tim Pekerjaan.                                             
                                                                        
           - Setelah pekerjaan konstruksi utama selesai dikerjakan, melakukan
             Pembongkaran dan membersihkan material kistdam dam sehingga tidak
             mengganggu aliran sungai.                                  
           - Pada prinsipnya, selama masa pelaksanaan pekerjaan, semua lokasi yang
             akan dipakai sebagai kedudukan bangunan harus dijaga agar tetap kering,
             bebas dari genangan ataupun rembesan air.                  
           - Pekerjaan pengeringan yang dimaksud disini adalah, termasuk sistem
             drainase lingkungan pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan akibat
                                                                        
             sampingan negatif terutama pada masyarakat dan lingkungan setempat.
        E. Syarat Pembayaran                                            
         -  Pembayaran dilengkapi dengan Dokumentasi pekerjaan.         
         -  Satuan Mata Pembayaran untuk Dewatering adalah : Lumpsum (ls)
                                                                        
                                                                        
 E. PEMELIHARAAN                                                        
   1. Pada saat pekerjaan-pekerjaan menurut kontrak telah selesai dikerjakan, penyedia
                                                                        
      harus memindahkan semua alat kerja dan kelengkapan lainnya serta membersihkan
      dan merapihkan tempat pekerjaan dari segala macam sampah, bahan-bahan yang
      tidak digunakan, dan segala macam fasilitas sementara, kemudian diuji coba sehingga
      pekerjaan dapat diterima baik oleh Tim Teknis Pekerjaan (Penyerahan pekerjaan untuk
      pertama kalinya).                                                 
   2. Selama masa pemeliharaan seratus delapan puluh (180) hari kalender, penyedia
      masih tetap harus melakukan pemeliharaan, penjagaan dan memperbaiki apabila
      timbul kerusakan-kerusakan pada pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan dapat
      ditinggalkan dalam keadaan bersih, rapi dan dapat diterima baik oleh Tim Teknis .
                                                                        
      (Penyerahan akhir).                                               
   3. Perbaikan yang diakibatkan dari cacat mutu dilakukan oleh penyedia jasa dan biaya
      yang ditimbulkan pada pekerjaan ini merupakan tanggung jawab pihak penyedia.
                                                                        
  Demikian Spesifikasi Pekerjaan ini disusun untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran
  2024 dan akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Lanjutan
  Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Gang Semuntok Manggar.
                                                                        
                                                                        
                                                       Halaman | 13     
                                 Pangkalpinang, Februari 2024           
                                                                        
                                       Ditetapkan Oleh,                 
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Darmawangsyah                     
                                   NIP. 19830526 200701 1 001           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                       Halaman | 14
Tenders also won by CV Wisata
Authority
16 June 2023Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat (Pembangunan Ruang Ruang Praktik Siswa, Ruang Laboratorium, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Sarana, Prasarana Dan Utilitas Smks Mitra Nusa Bakti)Provinsi Bangka BelitungRp 4,144,869,675
4 May 2015Peningkatan Gedung Kantor Camat SijukPemerintah Daerah Kabupaten BelitungRp 2,500,000,000
17 March 2014Pembangunan Talud Desa Air Raya Tanjung PandanULP Bangka BelitungRp 2,000,000,000
8 March 2016Pembangunan Spam Kawasan Rawan Air Kaps. 2,5 Lpd Lokasi Kws Kacang Butor Kec. BadauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,830,500,000
25 April 2024Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Produksi Unit Pembenihan Satuan Pelaksana Perbenihan, Produksi Dan Pembesaran Ikan Air Laut Uptd Balai Pemuliaan Ikan (Dak)Provinsi Bangka BelitungRp 1,617,650,000
14 May 2018Pembangunan Jaringan Distribusi Sampai Dengan Sr Spam Kawasan Tanjung Batu (Dak)Kab. BelitungRp 1,600,000,000
1 July 2014Pembangunan Pasar Tradisonal (Dak+apbd)ULP Kabupaten BelitungRp 1,565,212,000
18 March 2013Pembangunan Saluran Primer Desa Mekar Jaya Kecamatan ManggarPemerintah Desa Kabupaten Belitung TimurRp 1,500,000,000
28 June 2013Pembangunan Gerbang Keluar Masuk Pelabuhan Tanjung Batu Dan Menara PengawasPemerintah Kabupaten BelitungRp 1,500,000,000
25 May 2016Pembangunan Embung Desa Air Raya Kec. TanjungpandanProvinsi Bangka BelitungRp 1,475,000,000