Belanja Barang/Jasa Yang Diberikan Kepada Masyarakat (Pembangunan Ruang Lab Bahasa Smk Bina Karya 2 Muntok)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7561086
Date: 4 June 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 450,000,000
Winner (Pemenang): CV Sahaja Landmark
NPWP: 0*5**6****15**0
RUP Code: 51806476
Work Location: SMKS Bina Karya 2 Muntok - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 21
Applicants
Reason
CV Sahaja Landmark
00*5**6****15**0Rp 402,470,902-
0809233588304000Rp 410,614,486-
0935718775304000Rp 413,985,705-
0028950061315000Rp 413,300,000Teknis Personel tidak memenuhi karena tidak menyampaikan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi dari pemberi kerja/Pengguna Jasa sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0012668406202000--
0902529114315000Rp 414,236,233Tidak dilakukan evaluasi karena sudah ada 3 penawar terendah yang lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi
0967883729304000--
CV Babel Karya Bersama
03*6**8****04**0--
0024903544315000--
0823596101304000--
PT Lantabur Jaya Karya
09*7**8****23**0--
0710101163304000--
0727548513304000--
0032697971307000--
0530305671315000--
0316563089304000--
0762426302315000--
0016278574304000--
0023921802315000--
0941752925315000--
0924586076305000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Barang/JasaYang Diberikan Kepada Masyarakat
   Konsolidasi        (Pembangunan Laboratorium SMK Bina Karya 2 Muntok)  
2. Nilai Total HPS  : Rp 450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
                                                                          
3. Sumber Dana      : APBD Tahun Anggaran 2024                            
                                                                          
4. Lingkup Pekerjaan : Lingkup Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan dengan
                      Jenis Pekerjaan sebagai berikut :                   
                      1. Belanja Barang/JasaYang Diberikan Kepada         
                        Masyarakat (Pembangunan Laboratorium Bahasa SMK   
                        Bina Karya 2 Muntok)                              
                                                                          
                     Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                                                                          
                      a. Bersama Konsultan Perencanaan membantu KPA/PPK   
                       dalam proses pembangunan fisik.                    
                     b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
                       adalah:                                            
                       1) Memeriksa dan  mempelajari dokumen untuk        
                          pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                          dalam pekerjaan di lapangan;                    
                                                                          
                       2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
                          pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal     
                          penggunaan tenaga kerja,                        
                       3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
                                                                          
                          pedoman pelaksanaan;                            
                       4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
                          sesuai dengan dokumen pelaksanaan;              
                       5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan   
                          metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
                                                                          
                          pekerjaan konstruksi;                           
                       6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
                          segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian   
                          volume/realisasi fisik;                         
                                                                          
                       7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                          memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
                          konstruksi;                                     
                       8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
                          melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
                                                                          
                          mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan     
                          pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi,
                          dan surat-menyurat;                             
                       9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
                                                                          
                          pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop    
                          drawing diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat
                          Pembuat Komitmen (PPK);                         
                       10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                          lapangan                                        
                                                                          
                          (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima
                          pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa   
                          manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
                                                                          
                          konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa     
                          perencanaan konstruksi;                         
                       11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
                          masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir   
                          pekerjaan konstruksi;                           
                                                                          
                       12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan     
                          pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan
                          serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi
                          sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran   
                                                                          
                          pekerjaan konstruksi;                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        PEJABAT PEBUAT KOMITMEN,          
                                                                          
                                                                          
                                                   Dto                    
                                                                          
                                            SAIPUL BAKHRI, S.Pd           
                                           NIP. 197403042005011013