Uraian Siangkat Pekerjaan
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa – Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan
Gedung Yaitu Jasa Konsultansi Pengawas Gedung UPIP (DAK)
A. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dari Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung Yaitu Jasa Konsultansi Pengawas Gedung UPIP (DAK) pada RSJD dr. Samsi Jacobalis
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah mendukung dan melaksanakan amanat UU No.17 tahun
2023 Tentang Kesehatan.
2. Tujuan
Memberikan pelayanan kesehatan jiwa pada orang yang mengalami masalah kejiwaan secara
maksimal.
B. Paket Pekerjaan ini memiliki nilai HPS Rp. 98.579.000,00
C. lingkup/ Penjelasan dan Lokasi Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan ini meliputi Pemeriksaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan pekerjaan
Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan.
Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam tercantum dalam penjelasan pekerjaan.
2. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung Yaitu Jasa Konsultansi Pengawas Gedung UPIP (DAK) berada di Jl. Jenderal Sudirman
No. 345 Sungailiat
3. Fasilitas Penunjang yang disediakan
Fasilitas Penunjang yang disediakan berupa ruang pelaksanaan administrasi kegiatan Belanja Jasa
Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Yaitu Jasa
Konsultansi Pengawas Gedung UPIP (DAK ) RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung.
D. Jangka waktu pelaksanaan
pengadaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan
Konstruksi Bangunan Gedung Yaitu Jasa Konsultansi Pengawas Gedung UPIP (DAK) selama 150 hari
kalender terhitung sejak diterbitkannya surat perintah melaksanakan pekerjaan. Jangka waktu
pemeliharaan gedung selama 180 hari kalender setelah dilakukan serah terima hasil pekerjaan
pertama.