Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Jeruk

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10193500000
Status: Repeat Order
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 240,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,932,000
Winner (Pemenang): CV Gunung Kencana
NPWP: 014430045308000
RUP Code: 59684565
Work Location: Kec. Puding Besar - Bangka (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
       PENGAWASAN   PEMBANGUNAN   JARINGAN IRIGASI DI JERUK              
                                                                         
1.  Latar Belakang  Penyediaan air irigasi dari hulu sampai dengan hilir 
                     memerlukan  sarana dan  prasarana irigasi yang      
                     mewadahi, seperti Bendungan, Bendung, Saluran       
                     Primer, Saluran Sekunder, Saluran tersier dan       
                     seterusnya. Daerah Irigasi yang saat ini belum      
                     beririgasi teknis maupun semi teknis tidak dapat    
                                                                         
                     berfungsi optimal, disebabkan kondisi jaringan irigasi
                     yang belum terbangun. Pemerintah Provinsi Kepulauan 
                     Bangka Belitung mempunyai kewajiban pengelolaan     
                     dan mempunyai kewenangan terhadap Daerah Irigasi    
                     diantaranya D.I. Jeruk.                             
                     Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka  Belitung      
                     memberikan  perhatian besar terhadap  kegiatan      
                     Pembangunan   di daerah  irigasi yang menjadi       
                     kewenangannya dengan harapan akan meningkatkan      
                                                                         
                     produktifitas pertanian.                            
                     Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara
                     bertahap merealisasikan pada seluruh daerah irigasi 
                     kewenangan  Pemerintah Provinsi yang didahului      
                     dengan  melaksanakan   Kegiatan  Pembangunan        
                     Jaringan irigasi D.I. Jeruk, yaitu dengan dengan    
                     melanjutkan membangun   bagian  dari bendung,       
                                                                         
                     kantong Lumpur, intake, saluran pembawa, bangunan-  
                     bangunan bagi dan bangunan pelengkap serta badan    
                     tanggul sehingga pemenuhan air baku irigasi dan     
                     jaringan infrastrukturnya dapat optimal.            
 2. Maksud dan       a. Maksud                                           
    Tujuan                                                               
                        Maksud dari pekerjaan Pengawasan Pembangunan     
                        Jaringan Irigasi DI Jeruk ini  adalah agar       
                        pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan   
                        standar prosedur yang telah ditetapkan dalam     
                        dokumen kontrak dan tepat mutu, tepat waktu,     
                        biaya, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.     
                     b. Tujuan                                           
                                                                         
                        Tujuan dari Pengadaan pekerjaan konstruksi ini   
                        adalah mendapatkan kualitas pekerjaan sesuai     
                        dengan kontrak.                                  
                                                                         
 3. Target dan       Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan 
    Sasaran          Pengawasan Pembangunan Jaringan Irigasi DI Jeruk    
                     ini adalah supervisi terhadap pembangunan dan       
                     pelaksana konstruksi yang melaksanakannya.          
4.  Nama Organisasi  Nama    organisasi   yang   menyelenggarakan/       
    Pengadaan        melaksanakan  Pekerjaan  Kontraktor pelaksana       
    Barang/Jasa      pembangunan.                                        
                        K/L/D/I     : Pemerintah Provinsi Kepulauan      
                                     Bangka Belitung                     
                                                                         
                        SKPD        : Dinas Pekerjaan Umum               
                                     Penataan Ruang dan                  
                                     Perumahan Rakyat Kawasan            
                                     Permukiman                          
                        PPK         : Sub Kegiatan Pembangunan           
                                     Jaringan Irigasi Permukaan          
                                     Bidang Sumber Daya Air Dinas        
                                     PUPRPRKP  Provinsi Kepulauan        
                                                                         
                                     Bangka Belitung                     
                        ULP/Pejabat : Unit Layanan Pengadaan Biro        
                        Pengadaan    Pengadaan Setda Provinsi            
                                     Kepulauan Bangka Belitung           
                                                                         
5.  Sumber Dana dan  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai      
    Perkiraan Biaya     pengadaan  pekerjaan Pekerjaan  Pengawasan       
                        Pembangunan  Jaringan Irigasi DI Jeruk dari      
                        Dana APBD Tahun anggaran 2025.                   
                                                                         
                     b. Total perkiraan biaya yang  diperlukan Rp.       
                        240.000.000,-(Dua ratus empat  puluh   juta      
                        rupiah).                                         
                                                                         
6.  Referensi Hukum Peraturan Perundang-undangan yang harus              
                     digunakan antara lain:                              
                     a. Peraturan yang terkait tentang pembangunan       
                                                                         
                        sarana/prasarana bangunan air/Irigasi;           
                     b. Peraturan yang  terkait tentang pengawasan       
                        pekerjaan konstruksi dalam lingkup Sumber Daya   
                        Air;                                             
                     c. Surat Edaran  Menteri Pekerjaan Umum   dan       
                        Perumahan   Rakyat Nomor   : 21/SE/M/2019        
                        tentang Standar Susunan  Tenaga Ahli Untuk       
                        Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia 
                        Jasa;                                            
7.  Ruang Lingkup   Lingkup kegiatan pekerjaan ini adalah :              
                     a. Koordinasi aktif di lapangan dengan pihak – pihak
                        terkait.                                         
                     b. Pengawasan  harian kualitatif dan kuantitatif    
                        personil, bahan- bahan bangunan dan peralatan    
                                                                         
                        yang   disediakan  oleh   penyedia   jasa        
                        pemborongan (kontraktor).                        
                     c. Pengawasan harian kualitatif dan kuantitatif     
                                                                         
                        terhadap hasil pekerjaan dan ketepatan jadual    
                        pelaksanaan pekerjaan.                           
                     d. Pelaporan rutin mingguan terhadap volume         
                                                                         
                        pekerjaan kepada Pengguna Jasa baik secara       
                        lisan, dalam laporan.                            
                     e. Pengendalian terhadap  volume   dan  skup        
                        pekerjaan.                                       
                                                                         
                     f. Pengawasan  terhadap metode    pelaksanaan       
                        pekerjaan.                                       
                     g. Melaksanakan Mutual Chek terhadap kualitas,      
                                                                         
                        kuantitas dan biaya.                             
                     h. Meneliti Laporan Harian, Mingguan dan            
                        Bulanan, yang  disusun oleh Penyedia Jasa        
                        (kontraktor) guna   mendapat   persetujuan       
                                                                         
                        pengguna jasa.                                   
                     i. Meneliti usulan pekerjaan tambah/kurang.         
                     j. Meneliti Dokumen Mutual Chek, Shop Drawing,      
                        dan As Built Drawing yang dibuat oleh penyedia   
                                                                         
                        jasa.                                            
                     k. Memeriksa  dan  menilai usulan perubahan         
                        dokumen   kontrak konstruksi      apabila        
                                                                         
                        diperlukan dengan mendapat persetujuan dari      
                        pemberi pekerjaan atau PPK.                      
                     l. Menilai Laporan dan data pendukung dalam         
                        rangka Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)        
                                                                         
                        dan Penyerahan Akhir Pekerjaan (FHO).            
                     m. Mencatat dan melaporkan temuan  – temuan         
                        yang berhubungan dengan hasil pekerjaan dan      
                                                                         
                        dituangkan dalam Berita Acara.                   
                     n. Menyusun   laporan harian, mingguan  dan         
                        bulanan serta laporan akhir hasil pengawasan     
                                                                         
                        pekerjaan konsultansi.                           
 8. Keluaran         Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan 
                     ini adalah RMK,  Laporan Bulanan dan  Laporan       
                     Akhir.                                              
                                                                         
 9. Lokasi pekerjaan Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan  
                     di Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.         
                                                                         
10  Jangka Waktu     Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama :         
    Pelaksanaan      180 (Seratus delapan puluh) hari kalender.
Tenders also won by CV Gunung Kencana
Authority
29 January 2020Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Penataan Kawasan Bumi Perkemahan Gandus Kota PalembangProvinsi Sumatera SelatanRp 1,300,000,000
26 November 2024Biaya Perencanaan Konstruksi Sport Center Dan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKejaksaan Republik IndonesiaRp 1,000,000,000
30 July 2016Review Ded Sport Centre Penyusunan Infrastruktur Fasilitas Umum Di Area Sport Center Kota Pagar AlamUKPBJ Kota Pagar AlamRp 863,445,000
22 December 2019Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama (Dak)Kab. Bangka TengahRp 770,040,000
7 May 2021Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Pengembangan Pemanfaatan Ruang Penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali Rtrw ProvinsiProvinsi Sumatera SelatanRp 765,222,000
31 July 2025Penyusunan Roadmap Sanitasi Provinsi Sumatera SelatanProvinsi Sumatera SelatanRp 758,850,000
4 February 2020Konsultansi Perencanaan Penataan Kawasan Monpera Kota PalembangProvinsi Sumatera SelatanRp 722,000,000
9 April 2018Jasa Konsultan Penyusunan Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Sp3kp) Kab. Bangka SelatanKab. Bangka SelatanRp 680,000,000
30 May 2014Ded Taman Kota Dan Kolam Retensi Depan Rumah Dinas Bupati Kecamatan SekayuPemerintah Daerah Kabupaten Musi BanyuasinRp 670,000,000
23 April 2019Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jembatan Air MandalaPemerintah Daerah Provinsi Sumatera SelatanRp 669,922,000