URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PA/ KPA : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN
RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN
PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NAMA PA/KPA : JANTANI ALI, ST
NAMA PPK/PPTK : RAYMOND B. MUNTHE, ST, MT
NAMA PEKERJAAN : PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH
PENYELENGGARAAN SISITEM PENGELOLAAN AIR
LIMBAH DOMESTIK (JAKSTRADA SPALD) PROVINSI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
Page 1 of 2
Arah kebijakan pengembangan Air Limbah Domestik untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
mengacu pada peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008 Tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman beserta turunan arah
kebijakan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2023-2026 adalah “Meningkatkan perlindungan lingkungan hidup melaui peningkatan capaian
cakupan jumlah penduduk yang sudah terlayani akses sanitasi melalui pembangunan sarana dan
prasarana air limbah domestik yang saling terintegrasi mulai dari unit pengolahan setempat,
pengangkutan dan pengolahan lanjutan”
Maksud dari Pekerjaan Penyusunan Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sisitem
Pengelolaan Air Limbah Domestik (Jakstrada SPALD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah
sebagai pedoman dan arahan dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, pemrograman,
pelaksanaan dan pengelolaan dalam penyelenggaraan dan pengembangan sistem pengelolaan air
limbah permukiman di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tujuan dari pekerjaan ini yaitu untuk mendukung pencapaian sasaran nasional pengelolaan air limbah
permukiman melalui perencanaan, pemrograman, pembiayaan dan pelaksanaan secara terpadu, efisien
dan efektif.
Sumber pendanaan Pekerjaan Penyusunan Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik (Jakstrada SPALD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun
Anggaran 2025.
Lokasi Pekerjaan Penyusunan Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik (Jakstrada SPALD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah di lingkup
Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian uraian singkat Penyusunan Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik (Jakstrada SPALD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dibuat,
sebagai gambaran pekerjaan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2025.
Pengguna Anggaran, Pangkalpinang, Mei 2025
Dibuat Oleh
PPK/PPTK
JANTANI ALI, ST
NIP. 19731022 200501 1 007
RAYMOND B. MUNTHE, ST, MT
NIP. 19871127 2011001 1 001
Page 2 of 2