Belanja Jasa Konsultan Pengawas Bangunan Konstruksi Perikanan

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10394091000
Status: Batal
Date: 14 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Uptd Balai Pemuliaan Ikan (Bpi)
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 34,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 34,758,000
RUP Code: 55984128
Work Location: UPTD Balai Pemuliaan Ikan (Air Payau) Tanjung Kerasak - Bangka Selatan (Kab.)
Participants: 0
Attachment
PEMERINTAH  PROVINSI  KEPULAUAN   BANGKA  BELITUNG            
             DINAS    KELAUTAN        DAN   PERIKANAN                    
                 UPTD    BALAI   PEMULIAAN        IKAN                   
           SATUAN PELAKSANA PERBENIHAN, PRODUKSI DAN PEMBESARAN IKAN PAYAU
               Jalan Pantai Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan
                                                                         
                                                                         
                       URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                         
A. NAMA  PAKET                                                           
                                                                         
   Belanja Jasa Konsultan Pengawas Bangunan Konstruksi Perikanan pada Satuan
   Pelaksana Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan Air Payau Tanjung  
   Kerasak UPTD Balai Pemuliaan Ikan DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                                                                         
B. LOKASI KEGIATAN                                                       
                                                                         
   Komplek Satuan Pelaksana Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan Air 
   Payau Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten
   Bangka Selatan pada UPTD Balai Pemuliaan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan
   Provinsi Kepulauan Bangka Belitung                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
C. SUMBER  DANA  DAN PERKIRAAN  BIAYA                                    
   Kegiatan ini dibiayai dari Dana APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
   Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 34.800.000 (tiga puluh empat juta
                                                                         
   delapan ratus ribu rupiah), harga tersebut sudah termasuk PPN 12%     
                                                                         
D. ORGANISASI  PENGADAAN   KUASA PENGGUNA   ANGGARAN                     
    Nama PPK&KPA    : HARUN, SP                                          
                                                                         
    Satuan Kerja    : UPTD Balai Pemuliaan Ikan                          
    Perangkat Daerah : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan   
                      Bangka Belitung                                    
    Program         : Pengelolaan Perikanan Budidaya                     
    Kegiatan        : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan di Perairan Darat   
    Sub Kegiatan    : Penyediaan Sarana Pembudidayaan Ikan di Air Payau  
                      dan Air Tawar Lintas Daerah Kabupaten/Kota         
                                                                         
                                                                         
E. JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN   PEKERJAAN                                
   Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu maksimal 90 (Sembilan puluh) hari
                                                                         
   kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dari
   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).                                       
                                                                         
F. RUANG  LINGKUP  PEKERJAAN                                             
   Melakukan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan
                                                                         
   inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi
   teknis yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik sampai pekerjaan diserahterimakan.
   Pekerjaan konsultan pengawas paling sedikit mencakup :                
   a. Tahap Persiapan                                                    
      1) memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam     
        pelaksanaan pengawasan;                                          
                                                                         
      2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan  
        Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem     
        Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);                         
                                                                         
      3) menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                           
      4) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
        konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan           
   b. Tahap Pelaksanaan                                                  
                                                                         
      1) melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
        pemenuhan persyaratan kerja pelaksanaan pekerjaan konstruksi;    
      2) melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;       
                                                                         
      3) memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan perubahan  
        pelaksanaan pekerjaan;                                           
      4) melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan
                                                                         
        serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;         
      5) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
        mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;          
                                                                         
      6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan    
        rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi
        selama pekerjaan konstruksi;                                     
                                                                         
      7) membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan 
        secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;            
      8) membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan 
                                                                         
        pekerjaan; dan                                                   
      9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan   
        pelaksanaan pekerjaan pengawasan                                 
                                                                         
   c. Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)                 
      1) menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
        terima pertama (provisional hand over);                          
      2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
                                                                         
        gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan  
        sebelum serah terima pertama (provisional hand over);            
      3) melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai 
                                                                         
        jadwal penugasan dan jadwal mobilisasi;                          
      4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen)
        sebelum serah terima pertama (provisional hand over);            
                                                                         
      5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama 
        (Provisional Hand Over); dan                                     
      6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan;           
   d. Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over)                         
      1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan
      2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara
                                                                         
        Serah Terima Akhir (Final Hand Over)                             
                                                                         
G. KELUARAN                                                              
                                                                         
   Laporan   hasil   pengawasan  pekerjaan  konstruksi  bangunan         
   perikanan/pembangunan kolam HDPE UPTD Balai Pemuliaan Ikan (BPI)      
   Tanjung Kerasak                                                       
                                                                         
                                                                         
H. PENUTUP                                                               
                                                                         
   Demikian uraian singkat paket pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Bangunan
   Konstruksi Perikanan (Pembangunan Kolam HDPE) pada Satuan Pelaksana   
   Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan Air Payau Tanjung Kerasak ini
                                                                         
   dibuat, sebagai informasi awal pelaksanaan kegiatan.                  
                                                                         
                                     Tanjung Kerasak, 22 September 2025  
                                        Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                         
                                                                         
                                              HARUN, SP                  
                                         NIP.196902211990031004