URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Pemeliharaan Alat-Alat Laboratorium Kebinamargaan
Laboratorium Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan
Rakyat Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah laboratorium
yang membidangi pengujian-pengujian bahan kerja maupun hasil di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, untuk itu meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam
bekerja perlu didukung dengan pengadaan Jasa Kalibrasi Alat Laboratorium Pengujian yang
dapat menunjang pelaksanaan Kegiatan pengujian di laboratorium.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Laboratorium Pengujian DPUPRPRKP
bermaksud melaksanakan pengadaan yaitu Pemeliharaan Alat-Alat Laboratorium
Kebinamargaan berupa jasa kalibrasi dan service alat di Laboratorium Pengujian
DPUPRPRKP.
Maksud pengadaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Alat-Alat Laboratorium
Kebinamargaan ini adalah untuk:
• Mengkalibrasi peralatan laboratorium yang rutin dilakukan tiap tahun;
• Memperbaiki peralatan laboratorium yang rusak dan perawatan rutin tahunan;
Dengan penugasan ini diharapkan agar penyedia jasa dapat melakukan kalibrasi
dan service terhadap setiap alat laboratorium serta tertib administrasi.
Tujuannya adalah terkalibrasi dan terservicenya Alat Laboratorium yang dapat
menunjang pelaksanaan kegiatan pengujian laboratorium serta dapat berfungsi sebagai
mana mestinya dan dapat dipertanggung jawabkan dari segi mutu, biaya dan waktu.
Lingkup kegiatan layanan jasa kalibrasi dan service secara umum adalah melakukan
kalibrasi alat dan service pada alat-alat di laboratorium pengujian Dinas PUPRPRKP Provinsi
Kep. Bangka Belitung, dalam hal ini PPK Kegiatan Pekerjaan Pemeliharaan Alat-Alat
Laboratorium Kebinamargaan dalam seluruh kegiatan pengawasan, pertanggungjawaban
administrasi kegiatan pada Pekerjaan yang dimaksud.
Waktu penugasan ini selama 15 (lima belas) hari kalender.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ◼ Pekerjaan Pemeliharaan Alat-Alat Laboratorium Kebinamargaan