Operasi & Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Bangka Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10403296000
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 157,928,000
Winner (Pemenang): CV Alun Karya
NPWP: 07*0**9****04**0
RUP Code: 60599530
Work Location: Desa Air Lintang Kec.Tempilang Kab. Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)|Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kab.Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
       Operasi dan Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Bangka            
                                                                      
LATAR BELAKANG                                                        
                                                                      
     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan
                                                                      
Permukiman Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah
institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam 
                                                                      
Penanggulangan Bencana Alam Banjir terutama Normalisasi dan Pemeliharaan Aliran
Sungai Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang sehingga dapat terhindarnya daerah
                                                                      
rawan banjir dari luapan air. Kondisi aliran sungai yang kurang baik yang ada saat ini
masih terbatas dan juga masih banyak terjadi kelebihan air (terendam/banjir) ke daerah
                                                                      
permukiman masyarakat. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, salah satu upaya
agar tercapainya program pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan
                                                                      
Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Bidang Sumber Daya Air Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam 
                                                                      
normalisasi Sungai yang sudah ada dengan ini diberikan tugas untuk mendayagunakan
                                                                      
normalisasi sungai secara maksimal yaitu dalam bentuk Normalisasi/Restorasi/
Pemeliharaan Sungai.                                                  
                                                                      
     Untuk membantu dan mendorong terlaksananya upaya pengendalian bencana
                                                                      
banjir, baik oleh masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya, maka
diperlukan suatu pembangunan kolam retensi sebagai bentuk pengendalian dan
                                                                      
penanggulangan bencana banjir di suatu wilayah.                       
Pihak penyedia jasa harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
                                                                      
setiap bagian pekerjaan konstruksi yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
adalah sebagai berikut :                                              
                                                                      
Pekerjaan Persiapan                                                   
  1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
                                                                      
  2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
     diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
                                                                      
     proyek untuk mendapatkan persetujuan.                            
  3. Melakukan mobilisasi demobilisasi terhadap peralatan, tenaga kerja dan bahan-
                                                                      
     bahan yang ada dilapangan                                        
  4. Melakukan pengukuran awal/stake out dilapangan                   
                                                                      
  5. Melakukan pekerjaan dewatering/pengedaman sungai                 
                                                                      
  6. Melakukan pekerjaan bongkaran terhadap material/bahan yang tidak 
     digunakan/terpakai                                               
                                                                      
Pekerjaan Dinding Penahan Tanah                                       
  1. Melakukan pekerjaan tanah berupa galian tanah dan timbunan tanah 
                                                                      
  2. Melakukan pekerjaan struktur berupa urugan, pembesian, pembetonan, bekisting,
     pasangan batu, plesteran, drain hole, cerucuk.                   
                                                                      
Konsultasi.                                                           
  1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
                                                                      
     persoalan yang timbul selama masa pembangunan.                   
  2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
                                                                      
     dengan Pengguna Jasa, perencana dan pengawas pekerjaan dengan tujuan untuk
     membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
                                                                      
     kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
     bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
                                                                      
  3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
                                                                      
Laporan.                                                              
  1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
                                                                      
     Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
     pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.      
                                                                      
  2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
     dengan jadwal yang telah disetujui.                              
                                                                      
  3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
     yang digunakan.                                                  
                                                                      
  4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
     terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
                                                                      
     oleh Pemborong (Shop Drawing).                                   
Dokumen.                                                              
                                                                      
  1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
     pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
                                                                      
  2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
                                                                      
     atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.            
  3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
                                                                      
     kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
     lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                Pangkalpinang, Oktober 2025           
                                     Ditetapkan oleh,                 
                                 Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               Kasta Agung Pertala, S.T., M.T.        
                                NIP. 19770218 200701 1 010