Operasi & Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Bangka Barat (Kelurahan Tanjung Mentok)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10403454000
Status: Gagal
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,771,000
RUP Code: 60599530
Work Location: Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kab.Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)|Kab. Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
    Operasi dan Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Bangka Barat         
                     (Kelurahan Tanjung)                              
                                                                      
LATAR BELAKANG                                                        
                                                                      
     Kolam retensi merupakan salah satu infrastruktur sumber daya air yang berfungsi
                                                                      
menampung limpasan air hujan sementara waktu guna mengendalikan banjir, menjaga
keseimbangan tata air, serta mendukung ketersediaan air baku di musim kemarau. Agar
                                                                      
fungsi tersebut dapat berjalan optimal, diperlukan kegiatan pemeliharaan secara berkala
terhadap seluruh komponen kolam retensi, baik area tangkapan, tebing, saluran masuk
                                                                      
dan keluar, maupun bangunan pelengkap seperti pintu air.              
                                                                      
     Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik di sekitar kolam retensi sering mengalami
penurunan akibat pertumbuhan vegetasi liar seperti rumput, semak, dan pepohonan yang
                                                                      
tidak terkontrol. Pertumbuhan vegetasi tersebut dapat menghambat aliran air,
mempersempit kapasitas tampung kolam, serta mengganggu estetika dan akses
                                                                      
perawatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan pembabadan rumput dan tebas
                                                                      
tebang untuk menjaga kebersihan dan fungsi area kolam.                
                                                                      
     Selain itu, pintu air sebagai bangunan pengatur debit keluar–masuk air juga
memerlukan pemeliharaan, salah satunya melalui pekerjaan pengecatan. Pengecatan
                                                                      
dilakukan untuk melindungi permukaan logam dari korosi akibat paparan air dan udara
lembab, memperpanjang umur bangunan, serta memperbaiki tampilan fisik agar tetap
                                                                      
layak dan aman dioperasikan.                                          
                                                                      
     Dengan demikian, kegiatan pemeliharaan kolam retensi melalui pekerjaan
pembabadan rumput, tebas tebang, dan pengecatan pintu air merupakan upaya penting
                                                                      
dalam menjaga keberlanjutan fungsi kolam sebagai sarana pengendali banjir dan
pengelola sumber daya air, sekaligus meningkatkan kebersihan, keamanan, dan
                                                                      
keindahan lingkungan sekitar kolam retensi.                           
                                                                      
     Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, salah satu upaya agar tercapainya
program pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan
                                                                      
Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam Operasi dan
                                                                      
Pemerliharaan Sungai di Kolam Retensi Mentok yang sudah ada dengan ini diberikan
                                                                      
                                                                      
                                                                      
tugas untuk mendayagunakan normalisasi sungai secara maksimal yaitu dalam bentuk
Operasi dan Pemerliharaan Sungai se Kabupaten Bangka Barat.           
                                                                      
Pihak penyedia jasa harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan konstruksi yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
                                                                      
adalah sebagai berikut :                                              
Pekerjaan Persiapan                                                   
                                                                      
  1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
  2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
                                                                      
     diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
     proyek untuk mendapatkan persetujuan.                            
                                                                      
  3. Melakukan mobilisasi demobilisasi terhadap peralatan, tenaga kerja dan bahan-
     bahan yang ada dilapangan                                        
                                                                      
  4. Melakukan pengukuran awal/stake out dilapangan                   
Pekerjaan Pemeliharaan                                                
                                                                      
  1. Membersihkan rumput, gulma, dan tanaman liar di tanggul, talud, dan sekitar
                                                                      
     kolam retensi. Pekerjaan dilakukan secara manual menggunakan sabit, parang,
     atau mesin pemotong rumput. Rumput hasil babadan dikumpulkan dan dibuang
                                                                      
     ke tempat pembuangan yang ditentukan agar tidak menyumbat saluran air.Area
     yang dibersihkan meliputi sisi dalam dan luar tanggul, area sekitar pintu air, dan
                                                                      
     jalur inspeksi                                                   
  2. Menebas semak, perdu, atau pepohonan dengan diameter kecil hingga ±10
                                                                      
     cm. Akar dan tunggul pohon yang berpotensi merusak konstruksi (misalnya
     tanggul atau pasangan batu) dicabut atau dipotong mendekati permukaan
                                                                      
     tanah. Sisa tebangan dikumpulkan dan diangkut keluar area kerja. 
                                                                      
     Dilakukan hati-hati agar tidak merusak bangunan pelengkap (talud, pintu
     air, jalan inspeksi).                                            
                                                                      
  3. Pembersihan lokasi kerja dari debu, kotoran, minyak, dan lumut pada
     dinding atau permukaan yang akan dicat. Pemeriksaan kondisi permukaan:
                                                                      
     pastikan tidak ada retak, lembap, atau terkelupas. Perbaikan permukaan
     dengan plamir semen atau dempul (untuk dinding dan kayu/besi).   
                                                                      
     Perlindungan area non-catat (seperti kaca, kusen, lantai) dengan plastik
                                                                      
     pelindung atau masking tape.                                     
  4. Membersihkan permukaan pintu air (besi/baja) dari karat, cat lama, minyak,
                                                                      
     dan kotoran dengan cara sikat kawat atau amplas. Memberikan lapisan
     dasar (primer anti karat) sesuai spesifikasi (misalnya zinc chromate primer).
                                                                      
     Setelah kering, dilakukan pengecatan lapisan akhir (finish coat) 
                                                                      
     menggunakan cat minyak atau cat epoxy khusus logam tahan air. Warna
                                                                      
     cat biasanya biru muda atau abu-abu, sesuai standar bangunan air. Bagian
                                                                      
     komponen logam seperti engsel, tuas, dan mur dilumasi agar tidak macet.
     Hasil yang diharapkan: Pintu air tampak bersih, berfungsi baik, serta
                                                                      
     terlindung dari karat dan pengaruh cuaca.                        
Konsultasi.                                                           
                                                                      
  1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
                                                                      
     persoalan yang timbul selama masa pembangunan.                   
  2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
                                                                      
     dengan Pengguna Jasa, perencana dan pengawas pekerjaan dengan tujuan untuk
     membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
                                                                      
     kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
     bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
                                                                      
  3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Laporan.                                                              
                                                                      
  1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
     Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
                                                                      
     pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.      
  2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
                                                                      
     dengan jadwal yang telah disetujui.                              
  3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
                                                                      
     yang digunakan.                                                  
                                                                      
  4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
     terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
                                                                      
     oleh Pemborong (Shop Drawing).                                   
Dokumen.                                                              
                                                                      
  1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
     pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
                                                                      
  2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
     atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.            
                                                                      
  3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
     kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
                                                                      
     lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                              Pangkalpinang, 03 November 2025         
                                     Ditetapkan oleh,                 
                                 Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               Kasta Agung Pertala, S.T., M.T.        
                                NIP. 19770218 200701 1 010