PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
UPTD KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG BELANTU MENDANAU
Jl. Raya Sijuk KM 5 Desa Air Merbau Kec.Tanjungpandan Kab. Belitung
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PENGAWAS PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG KANTOR
1. Latar Pembangunan Prasarana Gedung Kantor Tidak Sederhana untuk Kantor
belakang KPHL Belantu Mendanau merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan fasilitas infrastruktur dalam meningkatkan roda pemerintahan
yang lebih baik, guna memenuhi kebutuhan ruang kerja yang representatif.
Oleh karena itu ketersediaan dan kelayakan prasarana gedung kantor
menjadi faktor penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang
berkualitas baik, dengan terciptanya kenyamanan bagi pegawai
KPHL Belantu Mendanau dalam bekerja dan memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Untuk itu perlunya dilakukan pembangunan Gedung Kantor oleh
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dalam hal ini oleh UPTD KPHL Belantu Mendanau Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD KPHL Belantu
Mendanau.
Dalam pelaksanannya, Pelaksana kegiatan perlu dilakukan
pengamatan dan penelitian yang cermat dan teliti dari berbagai
aspek. Hal tersebut dilakukan demi tercapai efisiensi pembiayaan
pembangunan tanpa harus mengurangi arti dan tujuan
pembangunan. Karena itu, kebutuhan akan sesuatu program
Pengawasan sangat diperlukan untuk meyusun rekomendasi agar
sasaran tercapai. Sesuai dengan fungsinya yang akan dibangun
sebagai sarana maupun prasarana operasional, maka dalam
pelaksanaannya harus dapat memenuhi asas manfaat dan fungsi
secara efisien dan optimal sesuai harapan. Dengan demikian hasil
pekerjaan Konstruksi harus memenuhi persyaratan kualitas dengan
tetap mempertimbangkan faktor kuantitas.
2 Ringkas a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan Pengawasan
Pekerjaan Pembangunan gedung kantor UPTD KPHL Belantu Mendanau di
Jalan Sijuk Km. 5 Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan
Belitung.
b. Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada penugasan ini
adalah Pengawasan Pembagunan Bangunan Kantor.
Tugas Konsultan Pengawas antara lain adalah sebagai berikut :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
pekerjaan di lapangan.
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda
pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi.
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian volume.
d. Mengumpulkan data dan masukan dilapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi.
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan
selama pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Kontraktor.
f. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang
diajukan oleh Kontraktor.
g. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan
(Ass-Built Drawing) sebelum serah terima pertama pekerjaan
pelaksanaan.
h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan
dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
A. Lokasi Pekerjaan Konstruksi di Desa Air Merbau Jalan Sijuk Km 5
Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
c. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan Pengawasan
Pembangunan gedung kantor UPTD KPHL Belantu Mendanau di
Jalan Sijuk Km. 5 Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan
Belitung.
d. Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada penugasan ini
adalah Pengawasan Pembagunan Bangunan Kantor.
Tugas Konsultan Pengawas antara lain adalah sebagai berikut :
i. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
pekerjaan di lapangan.
j. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda
pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi.
k. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian volume.
l. Mengumpulkan data dan masukan dilapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi.
m. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan
selama pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Kontraktor.
n. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang
diajukan oleh Kontraktor.
o. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan
(Ass-Built Drawing) sebelum serah terima pertama pekerjaan
pelaksanaan.
p. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan
dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
Lokasi Pekerjaan Konstruksi di Desa Air Merbau Jalan Sijuk Km 5
Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung.
Tanjung Pandan, September 2025
Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau
Kuasa Pengguna Anggaran,
Anak Agung Bagus Darmanta, S. Hut.
NIP. 19811019 201001 1 013