PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
UPTD BALAI PEMULIAAN IKAN
SATUAN PELAKSANA PERBENIHAN, PRODUKSI DAN PEMBESARAN IKAN AIR LAUT
Jalan Pelabuhan, Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Nama Paket
Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Sumur Bor dan Tandon Air Tawar, Rehabilitasi Gedung
Kantor dan Bangunan Lainnya
B. LOKASI KEGIATAN
Komplek Satuan Pelaksana Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan Air Laut UPTD Balai
Pemuliaan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Desa
Tanjung Rusa, Membalong, Kabupaten Belitung
C. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai dari Dana APBD-P Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 12.749.100 (Dua Belas
Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu seratus Rupiah) termasuk PPN 12%
D. ORGANISASI PENGADAAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Nama PPK&KPA : HARUN, SP
Satuan Kerja : UPTD Balai Pemuliaan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan
Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan : Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu maksimal 21 (dua puluh satu) hari kalender
terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dari Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK).
F. LINGKUP PEKERJAAN :
1. Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
2. Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya.
3. Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan perubahan pelaksanaan
pekerjaan.
4. Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan serta
penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
5. Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
volume serta penerapan keselamatan konstruksi.
6. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis
tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
7. Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala
dan merekomendasikan rapat incidental.
8. Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan.
9. Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan pengawasan.
10. Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima
pertama (provisional hand over).
11. Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as built
sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima pertama
(provisional hand over).
12. Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal penugasan
dan jadwal mobilisasi.
13. Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum serah
terima pertama (provisional hand over).
14. Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional
Hand Over).
15. Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
16. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan dan
17. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima
Akhir (Final Hand Over).
Tanjung Rusa, 28 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
HARUN, SP
NIP.196902211990031004
Tanjung Rusa, 20 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
HARUN, SP
NIP.196902211990031004