Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Penataan Ruang Bidang Bina Marga Dinas Pupr Kabupaten Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020787000
Date: 21 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,058,940,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,058,924,518
Winner (Pemenang): CV Abdi Bangun Pertiwi
NPWP: 00*7**1****07**0
RUP Code: 54379966
Work Location: Kabupaten Badung - Badung (Kab.)
Participants: 60
Applicants
Reason
CV Abdi Bangun Pertiwi
00*7**1****07**0Rp 943,500,000-
0752718973101000Rp 1,016,567,336-
0019567254813000--
CV Mandara Giri
04*5**4****07**0Rp 847,139,614Peserta tidak lulus evaluasi administrasi karena Tidak Melampirkan Daftar Isian Peralatan Utama, Daftar Isian Personel Manajerial dan Rencana Kesalamatan Konstruksi serta penawaran harga dimana yang disampaikan isinya hanya daftar kuantitas dan harga hasil download dari SPSE
0827387473202000--
0027878990906000Rp 896,291,997Peserta tidak lulus evaluasi kualifikasi karena Sub Kualifikasi SBU tidak sesuai dengan yang disyaratkan
0962457495907000--
Sexy Road Indo
06*9**5****22**0Rp 878,873,440Peserta tidak lulus evaluasi teknis karena Semua Peralatan utama Tidak disertakan Bukti kepemilikan / Sewa
PT Garatjipta Lautan Berlian
01*5**4****46**0Rp 824,254,943Peserta tidak lulus evaluasi teknis karena : - Bukti kepemilikan peralatan Mesin Edging berupa surat perjanjian sewa peralatan tidak mencantumkan nama pekerjaan sesuai dengan paket pekerjaan yang ditawar - Kualifikasi pendidikan untuk personil petugas K3 Konstruksi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan
0963248885907000--
0023848468624000--
0714520889609000--
0018808030304000--
0027877992906000--
0537467920902000--
0827536913908000--
0656194073627000--
0660609249954000--
0533069308903000--
0016252066902000--
0015791635907000--
PT Maha Akbar Sejahtera
09*4**8****21**0--
0021521786906000--
0021046909543000--
0630537256027000--
CV Tatar Sunda Project
02*3**1****44**0--
CV Shangrila Kirana Pratama
10*1**1****23**2--
CV Dian Artha Utama
00*2**0****06**0--
0839769098521000--
PT Angkasa Diraya Perkasa
02*3**1****51**0--
0762841187908000--
CV Barakarsa Ekatama Jaya
02*7**3****07**0--
0020537593912000--
0943498006907000--
CV Wimaha Jaya
09*6**2****07**0--
0410269989907000--
0019142934906000--
0835443060906000--
0015125925907000--
0021525399906000--
0923323489912000--
0015790140908000--
PT Sri Sumitra Sah
02*7**2****51**0--
CV Bougenville Cipta Abadi
00*5**5****29**0--
0023786338009000--
0024801821907000--
CV Surya Indah
00*5**0****08**0--
0920543840906000--
0725694020009000--
0022779342904000--
0019567288813000--
PT Mega Mesari Group
05*4**2****03**0--
0966734436906000--
CV Krisya Jaya Utama
03*6**4****01**0--
0819460924901000--
0022524979908000--
0024801185907000--
CV Kresna Jaya Perkasa
0027885896908000--
0026024349906000--
0027889435908000--
Attachment
NAMA KEGIATAN :                                    
 PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH KABUPATEN/KOTA,        
                                                                          
  PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI     
                     BANGUNAN GEDUNG                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      NAMA PEKERJAAN :                                    
      BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR - PENATAAN RUANG               
          BIDANG BINA MARGA DINAS PUPR KABUPATEN BADUNG                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    TAHUN ANGGARAN 2025                                   
Penataan Ruang Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung              
                                                                          
                                                                          
Gambaran Umum                                                             
                                                                          
  Penataan Ruang Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung adalah dalam
rangka memenuhi kebutuhan pelayanan dan kegiatan penunjang akvitas sehingga
                                                                          
mampu memenuhi secara opmal fungsi dan pemanfaatannya. Berdasarkan
                                                                          
kebutuhan di atas Pemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan fasilitas 
bangunan pemerintahan agar pelayanan diharapkan terus meningkat.          
                                                                          
  Penataan Ruang adalah system perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan
                                                                          
pengendalian pemanfaatan ruang. Tujuannya adalah untuk mengatur ruang dan 
membuat sebuah tempat menjadi lebih bermanfaat dan memiliki ciri khas yang sesuai
                                                                          
dengan kondisi fisik wilayah.                                             
                                                                          
  Dalam ar luas, penataan ruang adalah upaya untuk memperbaiki dan mengatur
penggunaan ruang secara efekf dan efisien, sehingga bisa memenuhi kebutuhan
                                                                          
masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Penataan ruang        
                                                                          
memegang peranan penng dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman,
produkf, dan berkelanjutan.                                      
                                                                          
  Ada beberapa konsep utama yang menjadi dasar dalam penataan ruang. Berikut
                                                                          
adalah beberapa di antaranya:                                             
  1. Prinsip Efisiensi dan Efekvitas : Prinsip ini menekankan pada penggunaan
                                                                          
    ruang secara efisien dan efekf. Efisiensi berar menggunakan sumber daya
                                                                          
    secara opmal agar dak terjadi pemborosan, sedangkan efekvitas berkaitan
    dengan bagaimana penggunaan ruang tersebut bisa mencapai tujuan yang  
                                                                          
    telah ditetapkan.                                                     
                                                                          
  2. Keberlanjutan (Sustainability) : Penataan ruang harus memperhakan aspek
    keberlanjutan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masa kini   
                                                                          
    dengan kebutuhan generasi mendatang. Konsep ini mendorong penggunaan  
                                                                          
    ruang yang dak merusak lingkungan dan sumber daya alam yang ada.
  3. Keterpaduan : Penataan ruang harus dilakukan secara terpadu dengan   
    melibatkan berbagai pihak dan sektor. Keterpaduan ini mencakup koordinasi
                                                                          
    antar lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat, serta antara sektor-sektor
                                                                          
    yang ada, seper sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan.      
  4. Keseimbangan pemanfaatan Ruang : Penataan ruang harus memperhakan
                                                                          
    keseimbangan antara berbagai kepenngan, termasuk kepenngan ekonomi,
                                                                          
    sosial, dan lingkungan. Keseimbangan ini penng untuk menghindari konflik
    dan memaskan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat yang adil dari
                                                                          
    penggunaan ruang.                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Penataan Ruang Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung              
merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung  
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Tahun Anggaran 2025. 
                                                                          
                                                                          
I.   MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                          
     a. Maksud                                                            
        Sebagai petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat lingkup bahan,
                                                                          
        peralatan, waktu peksanaan, metode kerja dan personil manajerial yang
                                                                          
        harus dipenuhi dan diperhakan serta diinterprestasikan ke dalam
                                                                          
        pelaksanaan pembangunan.                                          
     b. Tujuan                                                            
                                                                          
        Mencapai hasil pelaksanaan konstruksi fisik Belanja Modal Bangunan
        Gedung Kantor - Penataan Ruang Bidang Bina Marga Dinas Pupr       
                                                                          
        Kabupaten Badung,yang sesuai dengan dokumen kontrak baik dari segi
                                                                          
        kualitas, kuantas serta dapat diselesaikan dalam waktu dan biaya yang
        teah ditentukan.                                                  
II.  TARGET / SASARAN                                                     
       Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah :     
                                                                          
     a. Keluaran (Output)                                                 
                                                                          
       - Tersedianya Ruang Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung  
                                                                          
         secara fisik yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi mutu, waktu
         dan biaya yang sesuai dalam dokumen kontrak.                     
                                                                          
     b. Hasil (Outcomes)                                                  
                                                                          
       - Meningkatkan kinerja Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten      
         Badung secara umum di Kabupaten Badung dan secara khususnya bagi 
                                                                          
         masyarakat secara umum.                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
III. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI                       
     Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
                                                                          
     KPA       : Ir. Kadek Dwi Lantari, ST.                               
                                                                          
     Alamat KPA : Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung “Mangupraja         
                                                                          
                Mandala”, Jalan Raya Sempidi Mengwi Badung                
IV.  SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                          
        a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan
                                                                          
          Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Penataan Ruang Bidang    
          Bina Marga Dinas Pupr Kabupaten Badung,yang bersumber dari dana 
                                                                          
          APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025                       
                                                                          
       b. Total Pagu pekerjaan sebesar Rp. 1.058.940.000,00 (Satu Milyar  
          Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu         
                                                                          
          Rupiah)                                                         
                                                                          
        c. Jenis Kontrak                                                  
                                                                          
          Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan                          
                                                                          
          Berdasarkan waktu : Kontrak Tahun Tunggal                       
V.   RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN                                      
     Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Pekerjaan BELANJA  
                                                                          
     MODAL BANGUNAN  GEDUNG KANTOR - PENATAAN RUANG BIDANG                
                                                                          
     BINA MARGA DINAS PUPR KABUPATEN BADUNG,yang dilaksanakan sesuai      
     dengan BOQ (Bill Of Quanty) yang telah ditetapkan dan menjadi acuan dalam
                                                                          
     penawaran.                                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      NO            NAMA PEKERJAAN               LOKASI                   
                                                                          
                                                                          
      1   BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR Kabupaten Badung           
          - PENATAAN RUANG BIDANG BINA MARGA                              
          DINAS PUPR KABUPATEN BADUNG                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
VI.  JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                          
     a. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pengadaan :                            
                                                                          
        Terhitung 150 (seratus lima puluh) hari kalender setelah          
        penandatanganan SPMK