Pembuatan Ded Pembangunan Reservoir Di Puspem Kapasitas 4.000 M3

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8860113
Status: Seleksi Gagal
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung
Work Unit: Pdam Tirta Mangutama
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 317,198,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 262,857,000
RUP Code: 50488058
Work Location: Lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. - Badung (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
PT Adicipta Persada
02*0**6****07**0-karena nilai skor kualifikasi dibawah ambang batas
0014602452904000--
0312093958901000-karena nilai skor kualifikasi dibawah ambang batas
0016957201908000-karena nilai skor kualifikasi dibawah ambang batas
0014134456901000-karena nilai skor kualifikasi dibawah ambang batas
0018728634901000-karena nilai skor kualifikasi dibawah ambang batas
0012367389903000--
0015339419907000--
0019901842906000--
0019142934906000--
Attachment
URAIAN SINGKATPEMBUATAN DED                           
            PEMBANGUNAN RESERVOIR DI PUSPEM KAPASITAS 4.000 m3            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.  Latar       Pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari lingkup
    Belakang    Kegiatan Pembangunan Reservoir di Puspem kapasitas 4.000 m3 guna
                menyelesaikan keluhan pelanggan di daerah Canggu yang relative tinggi.
                Berkaitan dengan hal tersebut maka dalam pelaksanaannya perlu didahului
                dengan Pembuatan DED Pembangunan Reservoir di Puspem kapasitas
                4.000 m3 .                                                
                                                                          
2.  Maksud dan   a. Untuk dapat memahami tujuan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
    Tujuan         Rekayasa – Jasa Desain Rekayasa Lainnya, Pembuatan DED 
                   Pembangunan Reservoir di Puspem kapasitas 4.000 m3.    
                                                                          
                                                                          
                 b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                   Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran
                   dan  proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta 
                   diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
                                                                          
                 c. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
                   melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                   keluaran yang memadai sesuai KAK ini.                  
                                                                          
                                                                          
                                         Denpasar, 17 April 2024          
                                                                          
                                      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)      
                                  Kegiatan Pengadaan Barang, Jasa Konsultansi
                                            dan Jasa Lainnya              
                                                                          
                                     Perusahaan Umum Daerah Air Minum     
                                      Tirta Mangutama Kabupaten Badung.   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            I Made Sugita, SH             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           Paraf 1     Paraf 2      Paraf 3