Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi Penyusunan Rencana Induk Jaringan Llaj

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8969113
Status: Seleksi Gagal
Date: 1 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,984,000
RUP Code: 51941666
Work Location: Dinas Perhubungan - Badung (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
Rekakarya Gunatama
04*8**0****57**0-Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0027889328908000--
0835377276903000--
0312093958901000--
0313270324424000-Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0312981533542000--
0023331226441000-Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0016957201908000--
0805022373541000-Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0016248247902000--
0030515597801000--
0032688483444000--
0022652663541000--
0818893604906000--
PT Astama Andal Laksana
04*0**2****13**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
      Kegiatan Penetapan Rencana Induk Jaringan Llaj Kabupaten/Kota dengan Sub
Kegiatan Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota
                                                                          
untuk Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi 
dipergunakan untuk Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ di Wilayah Kabupaten
                                                                          
Badung ini adalah melaksanakan kajian tentang rencana Induk Jaringan LLAJ yang
                                                                          
meliputi:                                                                 
1. Memperkirakan perpindahan orang dan barang dalam wilayah kota;         
                                                                          
2. Menentukan arah dan kebijakan pembagian peran moda transportasi untuk  
   angkutan orang dan barang;                                             
                                                                          
3. Merencanakan kebutuhan jaringan jalan wilayah dan Kawasan perkotaan;   
                                                                          
4. Merencanakan kebutuhan simpul transportasi angkutan orang dan barang;  
5. Merencanakan kebutuhan simpul transportasi angkutan barang; dan        
                                                                          
6. Merencanakan sistem keterpaduan moda, sistem transportasi wilayah dan kota.
      Kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi  
                                                                          
Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ dilaksanakan selama 90 (sembilan puluh)
                                                                          
hari kalender sejak ditetapkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat
Pembuat Komitmen.                                                         
                                                                          
      Tujuan dari Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi
Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ adalah untuk mewujudkan Lalu Lintas dan
                                                                          
Angkutan Jalan yang terpadu.