KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan
Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup
untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa
Pekerjaan : Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup
untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa - Belanja Jasa Kosultansi
Berorientasi Layanan – Jasa Survei - Penyusunan e-Paksi Daerah
Irigasi di D.I Batan Badung Kec. Mengwi Kabupaten Badung
Ruang Lingkup
Lingkup Kegiatan Ruang lingkup kegiatan “Penyusunan e-Paksi Daerah Irigasi di D.I Batan
Badung Kec. Mengwi Kabupaten Badung” ini sebagian besar akan berupa
pengumpulan/inventarisasi sebagai data dan informasi terkait aset irigasi
Daerah Irigasi Batan Badung yang terdiri dari :
1. Tahap Persiapan
a. Menyiapkan tenaga surveyor yang bertugas untuk melaksanakan
kegiatan survei ke masing-masing lokasi.
b. Menyiapkan skema dan data awal yang akan digunakan untuk
kegiatan survei yang telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan
direksi pekerjaan.
c. Menyiapkan HP Android yang sudah terinstall Aplikasi E-Paksi
2. Tahap Pelaksanaan
a. Pengumpulan/Inventarisasi Data Sekunder
b. Pengumpulan data yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan yang
telah ditentukan sebelumnya baik yang berbentuk peta, dan data
sekunder lainnya. Adapun data yang dikumpulkan adalah:
• Skema Daerah Irigasi Batan Badung beserta nomenklaturnya.
• Data invetarisasi aset sementara.
c. Pengumpulan/Inventarisasi Data Primer
Pengumpulan data ke lapangan yang terdiri dari data Pengelolaan
Aset Irigasi (PAI) dan Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI), dengan
lingkup sebagai berikut:
• Melakukan penelusuran sistem jaringan irigasi primer dan
sekunder, serta tersier Daerah Irigasi Batan Badung mulai dari
bangunan utama hingga batas saluran tersier.
• Data umum terkait identitas daerah irigasi.
• Data aset jaringan yang terdiri dari bangunan utama, bangunan
pelengkap, pembawa, saluran, bangunan drainase.
• Data aset pendukung pengelolaan aset irigasi yang terdiri dari
kelembagaan, sumber daya manusia, bangunan gedung,
peralatan OP dan lahan yang bersangkutan dengan kegiatan
operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
• Gambar/foto yang menunjukkan kondisi terkini dari obyek yang
disurvei. Pengambilan foto minimal 2 foto setiap objek
bangunan dan saluran dengan tampak detail
bangunan/bangunan dan detail kerusakan dengan pengambilan
foto setiap 50 meter untuk saluran.
• Penilaian kinerja jaringan irigasi setiap objek bangunan/saluran.
d. Editing Peta dan Data pada Web E-Paksi
Data yang sudah diperoleh pada penelusuran jaringan irigasi
selanjutnya diupload pada Web E-Paksi untuk dilakukan validasi
data dengan melakukan editing peta serta penyesuian hasil dengan
kondisi lapangan.
e. Penyusunan laporan hasil penelusuran
3. Tahap Penyajian Data
Penyajian data hasil inventarisasi mengacu pada form lampiran Permen
PUPR nomor 23/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan Aset Irigasi yang
diperoleh dari hasil penelusuran dengan menggunakan aplikasi E-
Paksi.
A. Metode Pelaksanaan
a. Standar Teknis dan Pedoman
Adapun standar teknis dan pedoman yangdiperlukan/dijadikan
acuan dan penuntun dalam kegiatan PAKSI adalah sebagai berikut:
1) Kriteria Perencanaan;
2) Menggunakan Juklak dan Juknis PAKSI yang disiapkan oleh
Direktorat Bina OP, Ditjen SDA Kementerian PUPR; dan
3) Standar teknis lainnya yang masih berlaku dan disyaratkan.
b. Metodologi
1. Dasar Pemikiran:
Peningkatan kinerja sistem irigasi di setiap DI sangat ditentukan oleh
adanya mekanisme pelaksanaan pengelolaan irigasi yang tepat
sasaran, efisien dan komprehensif, dimana secara holistik dimulai
dari kegiatan survey, investigation, design, land acquisition,
construction, operation and maintenance (SIDLACOM).
Rekomendasi penanganan jaringan irigasi berupa
rehabilitasi/peningkatan ataupun pelaksanaan OP adalah
merupakan keluaran (output) dari kegiatan PAKSI. Dengan
demikian, dalam rangka mendapatkan kualitas rekomendasi yang
dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kinerja sistem irigasi
dalam suatu D.I, maka dalam penyelenggaraannya kegiatan PAKSI
harus dilakukan secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
2. Alat dan Bahan yang Dibutuhkan:
a. Piranti Lunak
Menggunakan Piranti lunak yang sudah dikembangkan
oleh Direktorat Bina OP, yaitu Aplikasi berbasis GIS dengan
spesifikasi sebagai berikut:
• Memanfaatkan Peta Citra Satelit dari Google;
• Aplikasi Survei penilaian kinerja berbasis Android
yang dapat bekerja secara online maupun offline; dan
• Aplikasi Web e-PAKSI.
b. Piranti Keras
Piranti keras yang digunakan dalam kegiatan
ini, antara lain:
• Smartphone atau HP Android yang dilengkapi dengan
Kamera dan GPS;
• Tambahan alat (apabila diperlukan) seperti GPS,
Kamera, handycam; dan
• Perangkat pendukung lainnya.
c. Lain-lain
3. Metode Kerja:
Adapun metode kerja konsultan PAKSI dapat mengacu pada
beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan konsultasi melalui paket ini
sebagaimana dijelaskan dalam tabel 1.
Tabel 1. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan PAKSI
Urutan & Waktu Penanggung
No. Jenis Uraian Kegiatan Jawab
Kegiatan
Kegiatan
1 Persiapan • Konsultan perlu Bulan Konsultan
menyiapkan semua 1 (minggu PAKSI
kebutuhan dan 1)
membangun
koordinasi dengan
berbagai pihak agar
kegiatan PAKSI
dapat dilaksanakan
sesuai dengan yang
disyaratkan
• Menyiapkan laporan
2 Pelatihan/Alih RMK
Pengetahuan
3 Pengumpulan
Data
3.1 Pengumpulan S etelah SPMK, Tim Bulan Konsultan
DataAwal Konsultan 1
PAKSI
PAKSI berkewajiban (minggu 1
)
mengumpulkan data
awal sebelum
melaksanakan kegiatan
pengumpulan data
sekunder dan primer
bagi kebutuhan analisa
dan semua pelaporan
3.2 Data Konsultan PAKSI Bulan Konsultan
Sekunder melaksanakan 1
PAKSI
kegiatan pengumpulan (minggu
data sekunder guna 1)
mendukung proses
analisa dan
rekomendasi
3.3 Data Primer
a Pengumpulan Konsultan PAKSI Bulan 1 Konsultan
melaksanakan kegiatan
Data (minggu PAKSI
pengumpulan data
Pendukung 1)
pendukung
Pengeloloaan p e ngelolaan aset irigasi
di tingkat DI baik
Aset Irigasi
untuk PAI dan IKSI
b Penelusuran K onsultan PAKSI Bulan 1 Konsultan
Aset melaksanakan
(minggu PAKSI
penelusuran jaringan
Jaringan
irigasi di tingkat DI baik 2-4) –
Irigasi
untuk PAI dan IKSI.
Bulan 2
Penelusuran
dilakukanbersama- (minggu
sama dengan
1)
petugasOP dan wakil
4 Kompilasi dan d ari P3A
Analisa
Data
4.1 Kompilasi Konsultan PAKSI Bulan 1 Konsultan
Data menyusun semua data
(minggu PAKSI
yang telah dikumpulkan
secara benar dan tepat 3-4) –
agar m udah dipakai
Bulan 2
dalam proses analisa
dan pemberian (minggu
rekomendasi
1)
4.2 Analisa Data K onsultan Bulan 1 Konsultan
Aset Jaringan melaksanakan kegiatan
(minggu PAKSI
Irigasi dan analisa atas semua
Pendukung data yang telah 4) –
Pengelolaan dikumpulkan dan
Bulan 2
Irigasi disusun terkait aset
jaringan irigasi dan (minggu
pendukung pengelolaan
1)
irigasi baik untuk PAI
dan IKSI Data aset
irigasi mengacu pada
form yang tercantum
dalam permen
23/PRT/M/2015
tentang PAI
4.3 Analisa Data Konsultan Bulan 1 Konsultan
Kinerja melaksanakan kegiatan
(minggu PAKSI
Jaringan analisa atas semua
Irigasi Utama data yang telah 4) –
dan Tersier dikumpulkan dan
Bulan 2
disusun terkait kinerja
jaringan irigasi baik (minggu
utama maupun tersier
1)
4.4 Analisa Berdasarkan hasil Bulan 1 Konsultan
Penentuan analisa, pihak
(minggu PAKSI
Pembiayaan Konsultan PAKSI
Pengelolaan menganalisa dan 4) –
Irigasi menentukan besarnya
Bulan 2
pembiayaan yang
dibutuhkan bagi (minggu
pelaksanaan
1)
pengelolaan irigasi di
setiap DI
4.5 Rekomendasi Hasil dari semua Bulan 2 Konsultan
Penentuan analisa, pihak
(minggu PAKSI
Prioritas Konsultan PAKSI
Penanganan menentukan prioritas 1-2)
penanganan di setiap DI
4.6 Rekomendasi Dari hasil rekomendasi Bulan 2 Konsultan
Penentuan penentuan prioritas
(minggu PAKSI
Kinerja Pasca penanganan, pihak
Penanganan Konsultan menentukan 1 -2)
kinerja
pascapenanganan
baik itu
rehabilitasi/peningkatan
maupun kegiatan OP
5 Presentasi/
Workshop
5.1 Presentasi S etelah semua kegiatan Bulan Konsultan
Draft analisa dan penyiapan
2 (minggu PAKSI
rekomendasi disiapkan,
Laporan
pihak Konsultan PAKSI 3)
Akhir
menyampaikan hasil
Draft Laporan Akhir
kepada PPK. Draf
Laporan akhir di
sempurnakan sesuai
hasil presentasi menjadi
laporan akhir
6 Pelaporan
6.1 Penyiapan Pihak Konsultan Bulan 1 – Konsultan
Laporan PAKSI bertanggung
2 PAKSI
jawab menyiapkan
semua laporan
pelaksanaan guna
disampaikan kepada
PPK
6.2 Pemasukan Setelah melengkapi B ulan Konsultan
Laporan semua masukan dan
2 (minggu PAKSI
koreksi dari
Akhir
hasilpelaksanaan 4)
Lokakarya Laporan
Akhir, pihak Konsultan
PAKSI memasukan
Laporan Akhir dan
semua laporan
pendukungnya kepada
PPK
Tabel 2. Kategori Aset, Sumber Data & Jenis Data PAI & IKSI
Kategori Sumber Jenis
Uraian Keterangan
No. Aset Data Data
I Prasarana Fisik
Menggunakan
Bangunan Utama AplikasiAndroid
1 AB DL P
PAKSI
Menggunakan
Saluran Pembawa AplikasiAndroid
2 AB DL P
PAKSI
Menggunakan
Bangunan pada Saluran
AplikasiAndroid
3 Pembawa AB DL P
PAKSI
Menggunakan
Saluran Pembuang
AplikasiAndroid
4 AB DL P
danBangunannya
PAKSI
Menggunakan
Jalan Masuk/Inspeksi AplikasiAndroid
5 AB DL P
PAKSI
Menggunakan
Kantor, Perumahan
AplikasiAndroid
6 danGudang AB DL P
PAKSI
II Produktivitas Tanam
Menggunakan
AplikasiAndroid
1 Pemenuhan Kebutuhan Air N/A DL, DS P, S PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
AplikasiAndroid
2 Realisasi Luas Tanam N/A DL, DS P, S
PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
AplikasiAndroid
3 Produktivitas Padi N/A DL, DS P, S
PAKSI & Web-
III Sarana Penunjang P AKSI
Menggunakan
AplikasiAndroid
1 Peralatan OP AP DL, DS P, S
PAKSI & Web-
PMAeKngSgIu nakan
AplikasiAndroid
2 Transportasi AP DL, DS P, S
PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
Alat-Alat AplikasiAndroid
3 KantorRanting/Pengamat/UPTD AP DL, DS P, S PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
AplikasiAndroid
4 Alat Komunikasi AP DL, DS P, S
PAKSI & Web-
PAKSI
IV Organisasi Personalia
Menggunakan
1 Organisasi OP N/A DL, DS P, S
AplikasiAndroid
PAKSI & Web-
PMAeKngSgIu nakan
2 Personalia N/A DL, DS P, S
Aplikasi Android
PAKSI & Web-
PAKSI
V Dokumentasi
Menggunakan
Aplikasi Android
1 Buku Data DI N/A DL, DS P, S PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
Peta dan Gambar-Gambar N/A DL, DS P, S Aplikasi Android
2
PAKSI & Web-
PAKSI
VI P3A/GP3A/IP3A
Menggunakan
Berbadan Hukum N/A DL, DS P, S Aplikasi Android
1
PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
Kondisi Kelembagaan N/A DL, DS P, S Aplikasi Android
2
PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
Rapat dengan N/A DL, DS P, S Aplikasi Android
3
Ranting/Pengamat/UPTD PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
Aktif Survei/Penelusuran N/A DL, DS P, S Aplikasi Android
4
Jaringan PAKSI & Web-
PAKSI
Menggunakan
Aplikasi Android
Partisipasi Perbaikan
N/A DL, DS P, S PAKSI & Web-
5 Jaringan dan Penanganan
PAKSI
Bencana Alam
Menggunakan
N/A DL, DS P, S Aplikasi Android
Iuran untuk Perbaikan
6 PAKSI & Web-
Jaringan
PAKSI
Menggunakan
Partisipasi dalam
Aplikasi
Perencanaan Tata Tanam dan
N/A DL, DS P, S mAndroid PAKSI
7
Pengalokasian Air
& Web-PAKSI
Catatan :
1. Kategori Aset:
- AB : Aset bangunan infrastruktur seperti jaringan
utama, bangunan pertemuan, bangunan gedung
- AP : Aset pendukung seperti kendaraan darat, Alat
komunikasi, peralatan danperlengkap OP dan lain
sebagainya
- N/A : Tidak terkategori
2. Sumber Data
- DL : Data lapangan yang diambil di setiap DI
- DS : Data yang diambil bukan di DI dan merupakan data
sekunder
3. Jenis Data
- P : Data Primer
- S : Data Sekunder
Berdasarkan Tabel 1 di atas dan guna melengkapi metode
pelaksanaan kegiatan PAKSI, maka pihak konsultan harus
memperhatikan hal-hal tambahan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Survei:
• Konsultan berkewajiban mengumpulkan data dan
mengupdate: skema jaringan irigasi dan skema
bangunan irigasi untuk daerah irigasi kewenangan
Provinsi Bali terkait luasan baku, luasan potensial dan
fungsional. Apabila data skema jaringan irigasi dan
skema bangunan irigasi tidak tersedia/ada, maka
konsultan berkewajiban membuat sesuai dengan
kondisi yang ada di setiap DI dengan mengacu kepada
pedoman yang berlaku;
• Menginventarisasi dan menganalisis kebutuhan data
jumlah petugas OP ideal meliputi Pengamat, Juru
Pengairan, Staf Pengamat, Petugas Operasi Bendung
(POB), Petugas Pintu Air (PPA), dan Pekarya
Saluran (PS) sesuai dengan Permen PUPR
No.12/PRT/M/2015 yang diterbitkan oleh Direktorat
Bina Operasi danPemeliharaan;
• Menginventarisasi dan menganalisis kebutuhan ideal
sarana dan prasarana OP serta fasilitas penunjang OP;
• Konsultan berkewajiban melakukan walkthrough
(penelusuran jaringan) secara utuh dari mulai Sistem
Irigasi Primer, Sistem Irigasi Sekunder, sistem
irigasi tersier, sampai dengan petak tersier untuk
mendapatkan:
a) Hasil penelusuran sistem irigasi secara utuh
(sistem irigasi primer, sistem irigasi sekunder,
sistem irigasi tersier, sampai dengan petak
tersier);
b) Penilaian kondisi fisik daerah irigasi (dari
bangunan utama, sistem irigasi primer, sistem
irigasi sekunder, sistem irigasi tersier, sampai
dengan petak tersier);
c) Data inventarisasi jaringan irigasi utama dan
sekunder yang belum dan sudah dibangun
termasuk luasan lahan sawah yang sudah dicetak
atau belum. Tim Konsultan PAKSI diwajibkan
menginventarisasi luasan sawah baku,
potensial dan fungsional;
d) Membuat dan mengupdate skema jaringan,
petak sawah dan bangunan (utama, sekunder,
hingga tersier) berdasarkan KP;
e) Dokumentasi kegiatan berupa foto-foto dan
video hasil penelusuran jaringan di lapangan;
dan
f) Mengumpulkan dan menganalisis data aset
pendukung irigasi seperti IP, P3A/GP3A/IP3A,
Dokumentasi, dan lain-lain
• Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dalam
pelaksanaan penelusuran jaringan konsultan harus
didampingi minimal oleh P3A/GP3A/IP3A dan Juru
Pengairan/Petugas OP ;
• Oleh karena kegiatan PAKSI ini menggunakan
Aplikasi Android yang berbasis Web-PAKSI,
dimana dalam pelaksanaannya kegiatan PAI dan IKSI
dilaksanakan secara bersama-sama dalam satu Paket
PAKSI, oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa
hal sebagai berikut:
a) Jangka waktu pelaksanaan pengumpulan data
baik sekunder maupun primer;
b) Dalam tahapan pengumpulan data IKSI,
informasi terkait aset jaringan irigasi DI yang
ditinjau sudah terlebih dahulu dikumpulkan
dalam proses pengumpulan data PAI
sebelumnya. Sebagai panduan pengumpulan
data-data dimaksud, lihat tabel 2 dan gambar 1
terkait tahapan pelaksanaan pengumpulan data
PAKSI dari lapangan;
c) Dengan demikian konsultan PAKSI
berkewajiban melaksanakan pengumpulan data
PAI terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya
pengumpulan data IKSI di tingkat jaringan
irigasi.
d) Adapun hal yang harus dicermati adalah luasan
DI yang akan ditinjau. Apabila DI yang ditinjau
memiliki luasan yang kecil, jarak waktu antara
pengumpulan data PAI dengan pengumpulan
data IKSI tidak terlalu lama, misalnya jaraknya
adalah 1 (satu) jam. Namun bagi DI yang sangat
besar khususnya pada DI Kewenangan Provinsi
Bali, tentunya pihak konsultan perlu
memperhatikan jarak waktu dimaksud agar tidak
mengganggu alokasi waktu pengumpulan data di
lapangan; dan
e) Untuk hal tersebut di atas, maka pihak
konsultan PAKSI berkewajiban menentukannya
berdasarkan hasil kegiatan identifikasi awal di
lapangan khususnya.
• Secara spesifik konsultan wajib menginventarisasi
kondisi ketersediaan debit di pintu pengambilan
utama yang dibutuhkan oleh sawah khususnya pada
musim kering. Data dimaksud dapat diperoleh
melalui pengumpulan data sekunder, apabila data
debit tidak tersedia, pihak konsultan berkewajiban
memberikan rekomendasi terkait penyediaan data
debit. Adapun maksud dari pengumpulan data debit
sangat berkaitan dengan analisa dan pemberian
rekomendasi penanganan pengelolaan yang tepat
sasaran; dan
b. Konsultan berkewajiban menghitung biaya kebutuhan
pekerjaan terkait rekomendasi untuk setiap DI dengan
menggunakan Harga Satuan Pekerjaan yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah setempat.
c. Penyusunan Rekomendasi Prioritas Penanganan:
Dari hasil pelaksanaan PAKSI, pihak konsultan
mengusulkan program penanganan pengelolaan jaringan
irigasi, yang dikelompokkan berdasarkan kriteria
Permen PUPR No.12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi
dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Penentuan berdasarkan hasil evaluasi operasi dan
pemeliharaan kinerja sistem irigasi:
i. Nilai 80 – 100 : kinerja sangat baik, dan
rekomendasi pemeliharaan rutin dengan tingkat
kerusakan < 10% ;
ii. Nilai 70 - <80 : kinerja baik, dan rekomendasi
pemeliharaan berkala yang bersifat perawatan
dengan tingkat kerusakan10 - 20%;
iii. Nilai 55 - <70 : kinerja kurang dan perlu perhatian,
dan rekomendasi pemeliharaan berkala yang
bersifat perbaikan dengan tingkat kerusakan >20 -
40% ; dan
iv. Nilai< 55 : kinerja jelek dan perlu perhatian segera,
dan rekomendasi pemeliharaan berkala yang
bersifat perbaikan berat/penggantian, rehabilitasi
dan/atau peningkatan kondisi jaringan irigasi
dengan tingkat kerusakan > 40%.
2. Penentuan prioritas penanganan yang memadukan hasil
kondisi eksisting aset dan kinerja sistem irigasi terhadap
ketersediaan debit dan IP (indeks pertanaman):
• Dengan mempertimbangkan ketersediaan debit yang
dapat didistribusikan guna memenuhi kebutuhan
sawah khususnya pada musim kering serta IP
pertahun di setiap DI, konsultan diwajibkan
mempertimbangkan aspek efektifitas penanganan dan
efisiensi pembiayaan atas rekomendasi yang
diberikan;
• Bagi suatu DI yang memiliki ketersediaan debit pada
musim kering berlimpah serta didukung oleh besaran
IP yang tinggi, maka penanganan infrastruktur tidak
sepenuhnya membutuhkan alokasi anggaran baik
rehabilitasi/peningkatan maupun OP secara maksimal
untuk satu sistem; dan
• Pihak konsultan juga berkewajiban menentukan
batasan penanganan minimal yang harus dipenuhi
bagi suatu DI terkait kegiatan
rehabilitasi/peningkatan. Sehingga alokasi
anggarannya dapat disesuaikan. Hal ini harus
dikonsultasikan secara intensif dengan pihak Direksi
agar rekomendasi yang diberikan tepat sasaran.
Start Pe nelusuran
Aset Jaringan Irigasi
Profil Aset:
Data
Koordinat, Nomen Penilaian
Kebutuhan
Kla tur, Jenis Kinerja
Pemeliharaan
Bangunan/Saluran, Sistem Irigasi
& Data
Dim ensi Tahun
Kerusakan
dibangun, DLL
Data Tindakan
Pencegahan &
Pengamanan
Data Pemeliharaan
Rutin utk Perawatan
& Perbaikan Ringan
Data Kerusakan
untuk
Perawatan,
Perbaikan &
Penggantian
Data Perbaikan Darurat
Stop Penelusuran Aset
Jaringan Irigasi
Aset Jaringan Irigasi
Penilaian Jaringan Irigasi
Gambar 1. Tahapan Pelaksanaan Pengumpulan Data Infrastruktur
di Tingkat D.I dengan Aplikasi Android PAKSI
d. Penyusunan Perkiraan Peningkatan Kinerja Sistem
Irigasi Berdasarkan Rekomendasi yang Diberikan:
• Konsultan berkewajiban menentukan perkiraan
peningkatan kinerja sistem irigasi di setiap DI yang
ditinjau;
• Penentuan perkiraan dimaksud harus didasarkan atas
tipe rekomendasi yang diberikan sebelumnya;
Semua perkiraan wajib mengacu kepada Permen PUPR yang berlaku.