Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultan Penyusunan Grand Desain MPP Kabupaten Badung
1. Tahap Persiapan
Konsultan melakukan kick-off meeting dengan DPMPTSP dan para pemangku kepentingan
guna menyelaraskan tujuan dan ruang lingkup pekerjaan. Tahap ini juga mencakup
identifikasi kebutuhan dan ekspektasi pengguna layanan serta pengumpulan data kondisi
eksisting pelayanan publik di Kabupaten Badung.
2. Analisis dan Perancangan Grand Desain
Tahap ini meliputi kajian terhadap regulasi dan best practices terkait Mal Pelayanan Publik
(MPP), analisis SWOT untuk menggali kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan
implementasi MPP, penyusunan konsep model layanan terintegrasi, serta perancangan tata
kelola dan kebijakan operasional MPP yang efisien dan adaptif.
3. Penyusunan Dokumen Grand Desain
Konsultan menyusun dokumen Grand Desain secara komprehensif yang mencakup:
Pendahuluan
Metodologi Pengembangan
Arsitektur Visi
Arsitektur Bisnis
Arsitektur Data dan Informasi
Arsitektur Aplikasi
Arsitektur Teknologi
Peta Peluang dan Solusi
Rencana Migrasi
Tata Kelola Implementasi
Kesimpulan dan Rekomendasi
4. Finalisasi dan Penyampaian Hasil (FGD)
Hasil Grand Desain disampaikan melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan
DPMPTSP dan stakeholder terkait. Konsultan melakukan penyempurnaan dokumen
berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyerahkan dokumen final Grand Desain MPP.