Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pengawasan Pembangunan Smp Negeri 4 Kuta Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10094322000
Date: 8 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olah Raga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,990,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,920,550
Winner (Pemenang): Dwireka Cipta Engineering
NPWP: 09*8**3****01**0
RUP Code: 58551640
Work Location: SMP Negeri 4 Kuta Utara - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama               
Sub Kegiatan : Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)                        
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pengawasan    
            Pembangunan SMP Negeri 4 Kuta Utara                           
                                                                          
Lokasi Kegiatan Jalan Pantai Batu Bolong No. 54 A, Br. Canggu (Koordinat 8°39'04.0"S
            115°08'05.9"E), Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.       
                                                                          
Lingkup     Ruang lingkup Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat  
Kegiatan    Pendidikan Pengawasan Pembangunan SMP Negeri 4 Kuta Utara:    
            1. Tahap Persiapan                                            
               • Mengumpulkan data yang berhubungan dengan lokasi rencana 
                 Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan di SMP Negeri 4 Kuta
                 Utara.                                                   
               • Melaksanakan konfirmasi dan koordinasi dengan instansi terkait di
                 daerah sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan di lapangan.
               • Melakukan review terhadap perencanaan sebelum pelaksanaan
                 konstruksi.                                              
                                                                          
            2. Tahap Pelaksanaan                                          
               Membuat Detail Rencana Kerja dengan Cakupan :              
               • Time Sheet Pelaksanaan Kegiatan                          
               • Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan.                    
               • Melakukan justifikasi teknis terhadap perubahan yang mungkin
                 terjadi selama masa pelaksanaan konstruksi dengan tetap melakukan
                 koordinasi dengan konsultan perencana.                   
               • Melaksanakan/mengkoordinasikan rapat koordinasi rutin di lapangan
                 dan membuat laporan dan notulen rapat.                   
                                                                          
            3. Tahap Pasca Konstruksi                                     
               • Membantu pengelolaan pemeliharaan pada masa pemeliharaan 
                 pekerjaan.                                               
                                                                          
               • Melakukan Pengawasan berkala pada masa pemeliharaan dan  
                 membuat laporan secara tertulis terhadap hasil pengawasan masa
                 pemeliharaan.                                            
               • Mengawasi proses perbaikan masa pemeliharaan.            
               • Pengecekan pada akhir masa pemeliharaan sampai dengan FHO.
                                                                          
                                                                          
                                     Mangupura, 08 April 2025             
                                                                          
                                        Ditetapkan Oleh                   
                                     Kuasa Pengguna Anggaran              
                                      Bidang Pendidikan SMP               
                                pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan     
                                    Olah Raga Kabupaten Badung            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  I Nyoman Agus Satwika Ariada, ST.       
                                   NIP. 19680503 199703 1 003