Konsultansi Pengawasan Desa Wisata Carangsari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10145132000
Date: 19 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 92,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 92,491,713
Winner (Pemenang): CV Pratista Disain
NPWP: 08*5**6****08**0
RUP Code: 58883852
Work Location: Badung - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Ruang Lingkup                                  
                                                                          
Lingkup kegiatan pengawasan meliputi:                                     
 a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi        
   yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di                
   lapangan.                                                              
 b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,          
   serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.       
 c. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan   
   laju pencapaian volume atau realisasi fisik.                           
 d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan          
                                                                          
   persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                  
 e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat         
   laporan bulanan (mingguan dan harian) pekerjaan pengawasan,            
   dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,             
   mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh             
   penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.                                  
 f. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang          
   diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.                    
                                                                          
 g. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di              
   lapangan (As Built Drawing) sebelum serah terima pertama.              
 h. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima             
   pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan            
   menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.                           
 i. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara    
   pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir             
   pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran            
                                                                          
   angsuran pekerjaan konstruksi.                                         
 j. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun            
   petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.                  
 k. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen                    
   Pendaftaran.