RUANG LINGKUP PEKERJAAN
I. Persiapan
a. Menginventaris kebutuhan pekerjaan yang diusulkan oleh masyarakat melalui proposal
pengajuan Hibah Tahun 2026
b. Menyiapkan analisa harga satuan pekerjaan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina
Konstruksi Nomor: 68/SE/Dk/ 2024, tentang Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Analisa Harga Satuan yang
dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung.
c. Menginventarisir Harga Upah dan bahan yang ada di SIPD RI tahun 2025, kemudian digunakan
untuk menyesuaikan Harga Upah dan Bahan yang ada di Analisa Harga Satuan Pekerjaan
d. Setelah instrument tersedia, kemudian disusun metode pelaksanaan review RAB dari proposal
yang dikumpulkan oleh kelompok masyarakat
e. Membantu PPK dalam menyiapkan hasil Review berupa RAB yang sudah Verifikasi
f. Melakukan pemantauan/pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan
g. Menyusun Laporan Hasil Review Proposal Hibah Tahun 2026
KUALIFIKASI UMUM
a. Berpengalaman kerja dengan pemerintah daerah/SKPD daerah.
b. Mampu bekerjasama dalam kelompok/organisasi. KERANGKA ACUAN KERJA Term Of Reference
c. Mampu mengoperasikan computer dan menguasai program aplikasi perkantoran.
d. Bersedia bekerja full time sesuai dengan penugasan, tidak menjalani kontrak dengan
Instansi/Lembaga lain (bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti menjalani
kontrak dengan pihak lain selama penugasan).
KUALIFIKASI KHUSUS
a. Konsultan Individu merupakan Tenaga Perseorangan sebagai Ahli Struktur, Biaya dan Kuantitas;
b. Minimal tamatan S-1 Jurusan Teknik Sipil dengan melampirkan fotocopy Ijazah;
c. Memiliki SKA Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Kode 201 atau SKK Ahli Muda Teknik
Bangunan Gedung Jenjang 7 yang masih berlaku;
d. Berpengalaman dibidangnya minimal 2 Tahun dibuktikan dengan Curriculum Vitae atau Surat
Keterangan Pekerjaan (referensi) yang diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja dan atau
dari Pengguna Jasa sebelumnya;
e. Melampirkan fotocopy KTP dan NPWP yang masih berlaku;