Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal Bangunan Pembawa Irigasi - Pengawasan Peningkatan Saluran Irigasi Subak Karang Dalem Di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10192636000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,883,350
Winner (Pemenang): CV Dinamika Desain
NPWP: 08*2**6****08**0
RUP Code: 54442291
Work Location: Kecamatan Abiansemal - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Kegiatan   : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan 
                                                                          
                  Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha
                                                                          
                  dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota                    
      Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan               
                                                                          
      Pekerjaan  : Belanja Modal Bangunan Pembawa Irigasi – Pengawasan    
                                                                          
                  Peningkatan Saluran Irigasi Subak Karang Dalem di Kecamatan
                  Abiansemal Kabupaten Badung                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Ruang Lingkup                                   
                                                                          
                                                                          
1. Lingkup            Ruang lingkup kegiatan “Pengawasan Peningkatan      
                                                                          
   Kegiatan           Saluran Irigasi Subak Karang Dalem di Kecamatan     
                      Abiansemal Kabupaten Badung” ini adalah melakukan   
                                                                          
                      pengawasan terhadap jalannya pekerjaan konstruksi   
                      peningkatan jaringan irigasi sesuai dengan hasil perencanaan
                                                                          
                      dan spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam dokumen
                                                                          
                      kontrak.                                            
                                                                          
                      Untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan
                      diatas, maka Konsultan diminta melaksanakan pekerjaan
                                                                          
                      sebagai berikut:                                    
                                                                          
                      a. Mengadakan perbaikan desain dan penggambaran secara
                        detail konstruksi apabila terjadi penambahan ataupun
                                                                          
                        perubahan konstruksi yang signifikan dari rencana yang
                                                                          
                        ada dalam Dokumen Kontrak konstruksi.             
                      b. Melaksanakan tugas-tugas pengawasan konstruksi secara
                                                                          
                        keseluruhan dan memberikan bantuan teknis maupun non
                        teknis.                                           
                                                                          
                      c. Melakukan diskusi dan koordinasi dengan Pejabat  
                                                                          
                        Penandatanganan Kontrak dan Tim Pendukung untuk   
                        kelancaran pekerjaan apabila terjadi permasalahan yang
                                                                          
                        terjadi di lapangan.