Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal Bangunan Pembawa Irigasi - Pengawasan Peningkatan Saluran Irigasi Subak Duaji Di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10199122000
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,883,350
Winner (Pemenang): CV Tirta Ananta
NPWP: 02*1**3****07**0
RUP Code: 54442270
Work Location: Kecamatan Abiansemal - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Kegiatan   : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan 
                                                                          
                  Sekunder Pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 HA
                                                                          
                  Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota                    
      Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan               
                                                                          
      Pekerjaan  : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal 
                                                                          
                  Bangunan Pembawa Irigasi – Pengawasan Peningkatan Saluran
                  Irigasi Subak Duaji di Kecamatan Abiansemal Kabupaten   
                                                                          
                  Badung                                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Ruang Lingkup                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Lingkup            Ruang lingkup kegiatan “Pengawasan Peningkatan      
   Kegiatan           Saluran Irigasi Subak Duaji di Kecamatan Abiansemal 
                                                                          
                      Kabupaten Badung” ini adalah melakukan pengawasan   
                      terhadap jalannya pekerjaan konstruksi peningkatan jaringan
                                                                          
                      irigasi sesuai dengan hasil perencanaan dan spesifikasi teknis
                                                                          
                      yang disyaratkan dalam dokumen kontrak.             
                                                                          
                      Untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan
                      diatas, maka Konsultan diminta melaksanakan pekerjaan
                                                                          
                      sebagai berikut:                                    
                                                                          
                      a. Mengadakan perbaikan desain dan penggambaran secara
                        detail konstruksi apabila terjadi penambahan ataupun
                                                                          
                        perubahan konstruksi yang signifikan dari rencana yang
                                                                          
                        ada dalam Dokumen Kontrak konstruksi.             
                      b. Melaksanakan tugas-tugas pengawasan konstruksi secara
                                                                          
                        keseluruhan dan memberikan bantuan teknis maupun non
                        teknis.                                           
                                                                          
                      c. Melakukan diskusi dan koordinasi dengan Pejabat  
                                                                          
                        Penandatanganan Kontrak dan Tim Pendukung untuk   
                        kelancaran pekerjaan apabila terjadi permasalahan yang
                                                                          
                        terjadi di lapangan.