Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal Bangunan Pembuang Irigasi - Pengawasan Peningkatan Saluran Pembuang Di Depan Pura Desa Adat Padonan Di Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10233599000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,854,934
Winner (Pemenang): CV Arsa Winangun
NPWP: 311937908907000
RUP Code: 54442236
Work Location: Kecamatan Kuta Utara - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Kegiatan    : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan
                    Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000
                                                                          
                    Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota               
      Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan               
                                                                          
      Pekerjaan   : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal
                                                                          
                    Bangunan Pembuang Irigasi - Pengawasan Peningkatan    
                    Saluran Pembuang di Depan Pura Desa Adat Padonan di   
                                                                          
                    Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Ruang Lingkup                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Lingkup       Ruang lingkup kegiatan “Pengawasan Peningkatan Saluran Pembuang
Kegiatan      di Depan Pura Desa Adat Padonan di Kecamatan Kuta Utara     
                                                                          
              Kabupaten Badung” ini adalah melakukan pengawasan terhadap  
              jalannya pekerjaan konstruksi peningkatan saluran pembuang sesuai
                                                                          
              dengan hasil perencanaan dan spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam
                                                                          
              dokumen kontrak.                                            
              Untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan diatas, maka
                                                                          
              Konsultan diminta melakanakan pekerjaan sebagai berikut :   
                                                                          
              a.   Mengadakan perbaikan desain dan penggambaran secara detail
                                                                          
                   konstruksi apabila terjadi penambahan ataupun perubahan
                   konstruksi yang signifikan dari rencana yang ada dalam Dokumen
                                                                          
                   Kontrak konstruksi.                                    
                                                                          
              b.   Melaksanakan tugas-tugas pengawasan konstruksi secara  
                   keseluruhan dan memberikan bantuan teknis maupun non teknis.
                                                                          
                                                                          
              c.   Melakukan diskusi dan koordinasi dengan Tim Pendukung, dan
                   Pejabat Penandatangan Kontrak untuk kelancaran pekerjaan
                                                                          
                   apabila terjadi permasalahan yang terjadi di lapangan.