Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal Bangunan Pembuang Irigasi - Pengawasan Peningkatan Saluran Pembuang Di Blok G 3 Lingkungan Bhuwana Asri Kerobokan Kaja Kabupaten Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10234099000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,854,934
Winner (Pemenang): CV Dwi Duta Desain
NPWP: 00*6**7****06**0
RUP Code: 54442235
Work Location: Kecamatan Kuta Utara - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Kegiatan    : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan
                    Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000
                                                                          
                    Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota               
      Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan               
                                                                          
      Pekerjaan   : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Modal
                                                                          
                    Bangunan Pembuang Irigasi - Pengawasan Peningkatan    
                    Saluran Pembuang di Blok G 3 Lingkungan Bhuwana Asri  
                                                                          
                    Kerobokan Kaja Kabupaten Badung                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Ruang Lingkup                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Lingkup       Ruang lingkup kegiatan “Pengawasan Peningkatan Saluran Pembuang
Kegiatan      di Blok G 3 Lingkungan Bhuwana Asri Kerobokan Kaja Kabupaten
                                                                          
              Badung” ini adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan
              konstruksi peningkatan saluran pembuang sesuai dengan hasil 
                                                                          
              perencanaan dan spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam dokumen
                                                                          
              kontrak.                                                    
              Untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan diatas, maka
                                                                          
              Konsultan diminta melakanakan pekerjaan sebagai berikut :   
                                                                          
              a.   Mengadakan perbaikan desain dan penggambaran secara detail
                                                                          
                   konstruksi apabila terjadi penambahan ataupun perubahan
                   konstruksi yang signifikan dari rencana yang ada dalam Dokumen
                                                                          
                   Kontrak konstruksi.                                    
                                                                          
              b.   Melaksanakan tugas-tugas pengawasan konstruksi secara  
                   keseluruhan dan memberikan bantuan teknis maupun non teknis.
                                                                          
                                                                          
              c.   Melakukan diskusi dan koordinasi dengan Tim Pendukung, dan
                   Pejabat Penandatangan Kontrak untuk kelancaran pekerjaan
                                                                          
                   apabila terjadi permasalahan yang terjadi di lapangan.