PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG
DINAS PERTANIA N DAN PANGAN
Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung "Mangupraja Mandala” Unit XI Lt. 1
Jalan Raya Sempidi Mengwi Badung Bali Kode Pos 80351 Telp. 0361-9009413, Fax. 0361-9009410
Website : https://diperpa.badungkab.go.id/ Email : diperpa@badungkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual / Diserahkan
kepada Masyarakat, Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan
Jalan Usaha Tani ( JUT ) Subak Uma Dalem
1. Latar Sektor prasarana jalan usaha tani merupakan salah satu urat nadi
Belakang pertumbuhan ekonomi di bidang tanaman pangan suatu wilayah. Melihat
angka pertumbuhan tanaman pangan yang semakin tinggi dari tahun ke
tahun dan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pemakai jalan di
Kabupaten Badung sehingga pada suatu saat nanti diperkirakan akan timbul
permasalahan dimana kwalitas dan kapasitas jalan usaha tani tidak layak
lagi menerima atau menampung arus lalu lintas yang ada, akibat dari kondisi
jalan usaha tani itu tidak terpelihara dan tidak ditingkatkan kwalitasnya,
sehingga perencanaan peningkatan jalan-jalan usaha tani perlu dilakukan
untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut,
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Kabupaten Badung melaksanakan pekerjaan Pekerjaan Belanja Barang
untuk Dijual / Diserahkan kepada Masyarakat, Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Usaha Tani ( JUT ) Subak Uma Dalem,
yang merupakan bagian dari tahap perencanaan penanganan jalan pertanian
sebelum kegiatan pelaksanaan konstruksi dilakukan
2. Lokasi Subak Uma Dalem, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten
Kegiatan Badung
1. Lingkup Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi secara garis besar
Kegiatan
meliputi melakukan pengawasan terhadap pekerjan Peningkatan Jalan
Usaha Tani (JUT) Subak Uma Dalem. Kegiatan yang harus dilakukan
konsultan dapat diuraikan sebagai berikut antara lain :
a. Persiapan Pelaksanaan
- Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait
- Mempelajari gambar – gambar rencana pekerjaan yang telah
dilakukan sebelumnya
- Mempelajari data EE dan Daftar Analisa yang digunakan dalam
rencana pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya
- Survey awal lokasi pekerjaan
- Membuat foto – foto dokumentasi lapangan
- Mempersiapkan data – data lain yang terkait dengan pengawasan
pekerjaan di wilayah lokasi pekerjaan
b. Tahap Pengawasan pekerjaan
- Mengawasi pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) Subak
Uma Dalem agar tepat secara jumlah dan mutu serta sesuai dengan
rencana yang telah dibuat.
- 2 -
- Jika terjadi perubahan – perubahan terhadap detail pekerjaan dari yang
telah direncanakan agar Pengawas melakukan kajian secara teknis
terhadap perubahan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada
Direksi Kegiatan dan PPK untuk disetujui atau tidak.
- Segala jenis perubahan yang terjadi di lapangan harus diketahui oleh
Konsultan pengawas, dan juga disetujui oleh masyarakat pengguna
dan juga kepala perwilayahan.
- Perubahan – perubahan akan pekerjaan dituangkan selanjutnya ke
dalam addendum kontrak.
Mangupura, 4 September 2025
Menyetujui / Menetapkan
Pengguna Anggaran / PA
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
Kabupaten Badung,
Dr. I Wayan Wijana, S.Sos., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 196710041988121001