Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat, Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Usaha Tani Jut Subak Uma Dalem

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10369967000
Date: 3 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Pangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 55,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 54,671,371
Winner (Pemenang): CV Tiara Bali Utama
NPWP: 08*4**7****03**0
RUP Code: 54594712
Work Location: Jalan Usaha Tani Subak Uma Dalem, Desa Sembung - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH        KABUPATEN       BADUNG                    
                                                                          
                 DINAS   PERTANIA    N  DAN   PANGAN                      
           Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung "Mangupraja Mandala” Unit XI Lt. 1
         Jalan Raya Sempidi Mengwi Badung Bali Kode Pos 80351 Telp. 0361-9009413, Fax. 0361-9009410
               Website : https://diperpa.badungkab.go.id/ Email : diperpa@badungkab.go.id
                                                                          
                                                                          
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan
  Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual / Diserahkan
          kepada Masyarakat, Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan      
                 Jalan Usaha Tani ( JUT ) Subak Uma Dalem                 
                                                                          
                                                                          
1. Latar      Sektor prasarana jalan usaha tani merupakan salah satu urat nadi
   Belakang   pertumbuhan ekonomi di bidang tanaman pangan suatu wilayah. Melihat
              angka pertumbuhan tanaman pangan yang semakin tinggi dari tahun ke
              tahun dan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pemakai jalan di
              Kabupaten Badung sehingga pada suatu saat nanti diperkirakan akan timbul
              permasalahan dimana kwalitas dan kapasitas jalan usaha tani tidak layak
              lagi menerima atau menampung arus lalu lintas yang ada, akibat dari kondisi
                                                                          
              jalan usaha tani itu tidak terpelihara dan tidak ditingkatkan kwalitasnya,
              sehingga perencanaan peningkatan jalan-jalan usaha tani perlu dilakukan
              untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut,
              Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan
              Kabupaten Badung melaksanakan pekerjaan Pekerjaan Belanja Barang
              untuk Dijual / Diserahkan kepada Masyarakat, Jasa Konsultansi
              Pengawasan Peningkatan Jalan Usaha Tani ( JUT ) Subak Uma Dalem,
              yang merupakan bagian dari tahap perencanaan penanganan jalan pertanian
              sebelum kegiatan pelaksanaan konstruksi dilakukan           
                                                                          
2. Lokasi     Subak Uma Dalem, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten  
   Kegiatan   Badung                                                      
                                                                          
                                                                          
1. Lingkup    Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi secara garis besar
   Kegiatan                                                               
              meliputi melakukan pengawasan terhadap pekerjan Peningkatan Jalan
              Usaha Tani (JUT) Subak Uma Dalem. Kegiatan yang harus dilakukan
              konsultan dapat diuraikan sebagai berikut antara lain :     
              a. Persiapan Pelaksanaan                                    
                                                                          
               - Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait          
               - Mempelajari gambar – gambar rencana pekerjaan yang telah 
                 dilakukan sebelumnya                                     
               - Mempelajari data EE dan Daftar Analisa yang digunakan dalam
                 rencana pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya        
                                                                          
               - Survey awal lokasi pekerjaan                             
               - Membuat foto – foto dokumentasi lapangan                 
               - Mempersiapkan data – data lain yang terkait dengan pengawasan
                 pekerjaan di wilayah lokasi pekerjaan                    
                                                                          
                                                                          
              b. Tahap Pengawasan pekerjaan                               
               - Mengawasi pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) Subak
                 Uma Dalem agar tepat secara jumlah dan mutu serta sesuai dengan
                 rencana yang telah dibuat.                               
                               - 2 -                                      
                                                                          
                                                                          
               - Jika terjadi perubahan – perubahan terhadap detail pekerjaan dari yang
                 telah direncanakan agar Pengawas melakukan kajian secara teknis
                 terhadap perubahan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada
                 Direksi Kegiatan dan PPK untuk disetujui atau tidak.     
                                                                          
               - Segala jenis perubahan yang terjadi di lapangan harus diketahui oleh
                 Konsultan pengawas, dan juga disetujui oleh masyarakat pengguna
                 dan juga kepala perwilayahan.                            
               - Perubahan – perubahan akan pekerjaan dituangkan selanjutnya ke
                                                                          
                 dalam addendum kontrak.                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        Mangupura, 4 September 2025       
                                           Menyetujui / Menetapkan        
                                           Pengguna Anggaran / PA         
                                       Kepala Dinas Pertanian dan Pangan  
                                             Kabupaten Badung,            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       Dr. I Wayan Wijana, S.Sos., M.Si   
                                            Pembina Utama Muda            
                                          NIP. 196710041988121001