Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan - Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa - Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air - Penyusunan Fs Dan Dppt Normalisasi Tukad Mati Di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10423599000
Date: 25 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,966,428
Winner (Pemenang): Arshaka Mangala Daksa
NPWP: 10*1**1****63**8
RUP Code: 60775079
Work Location: Kabupaten Badung - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
                                                                         
                                                                         
Kegiatan    : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada
              Daerah Irigasi yang luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah
              Kabupaten/Kota                                             
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan                    
Pekerjaan   : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan – Belanja Jasa Konsultansi
              Perencanaan Rekayasa – Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik
              Sipil Air - Penyusunan FS dan DPPT Normalisasi Tukad Mati di
              Kecamatan Kuta Kabupaten Badung                            
                                                                         
                          Ruang Lingkup                                  
Lingkup Kegiatan                                                         
                     Ruang lingkup kegiatan Penyusunan FS dan DPPT       
                     Normalisasi Tukad Mati di Kecamatan Kuta Kabupaten  
                     Badung meliputi:                                    
                        1. Inventarisasi kebutuhan tanah tanah untuk     
                          mendukung kegiatan normalisasi Tukad Mati.     
                        2. Kajian kesesuaian rencana dengan RTRW Kabupaten
                          Badung dan kebijakan pengendalian banjir.      
                        3. Identifikasi subjek dan objek tanah terdampak, baik
                          data fisik maupun yuridis.                     
                        4. Koordinasi dan sosialisasi dengan stakeholder terkait.
                        5. Penyusunan perkiraan awal kebutuhan biaya     
                          pengadaan tanah.                               
                        6. Perumusan rencana tindak lanjut meliputi appraisal,
                          ganti kerugian, pelepasan hak sebagai rekomendasi.
                        7. Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan      
                          Tanah (DPPT) sebagai output utama.