URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PENATAAN RUANG-JASA PERENCANAAN
WILAYAH – PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU DISINSENTIF NON FISKAL
Uraian singkat pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa
Perencanaan Wilayah – Pemberian insentif dan/atau disinsentif non fiskal dalam bidang
kajian pemanfaatan ruang untuk membantu PPTK sebagai pelaksana tugas PPK adalah
sebagai berikut:
1. Membantu PPK/PPTK dalam pekerjaan merumuskan pemetaan
kedudukan/keterkaitan sebagai insentif dan disinsentif dalam penataan ruang
dari berbagai peraturan yang ada
2. Menyusun jadwal pelaksanaan dan/atau tahapan pekerjaan.
3. Membantu dan mendampingi PPK/PPTK dalam berkoordinasi antara pihak-
pihak yang berkaitan dalam pelaksanaan pekerjaan.
4. Membantu PPK/PPTK dalam merumuskan mekanisme penyusunan dan
penerapan setiap instrumen insentif dan disinsentif.