Perencanaan Perkuatan Tebing Paket Xxvii

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10140970000
Date: 16 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Balangan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Topaz Engineering
NPWP: 08*8**5****31**0
RUP Code: 59057376
Work Location: Tersebar - Balangan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                                                                     
                   PEKERJAAN KONSULTAN                               
                      PERENCANAAN                                    
                                                                     
                                                                     
Konsultan perencanaan harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang
sesuai dengan setiap bagian pekerjaan perencanaan pelaksanaan yang dihadapi
                                                                     
dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut :          
                                                                     
                                                                     
A. Ruang Lingkup Pekerjaan                                           
  Ruang Lingkup Pekerjaan Konsultansi Perencanaan Tahun Anggaran 2025
                                                                     
  berdasarkan Jenis Pekerjaan, meliputi:                             
                                                                     
  1. Tahapan Survey Pendahuluan                                      
  2. Tahapan DED                                                     
                                                                     
  3. Tahapan Penyerahan Laporan                                      
                                                                     
B. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Perencanaan                         
                                                                     
  Lingkup pekerjaan Konsultan Perencanaan insfrastruktur dalam sub kegiatan
  Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing dalam KAK ini adalah :       
  Perencanaan Teknis: Pengaman Tebing dan atau Penahan Banjir atau DPT
                                                                     
  Penyusunan rencana teknis dimaksud meliputi :                      
                                                                     
  1. Rancangan detail. Yang disusun berdasarkan :                    
    a. Kerangka acuan kerja pekerjaan perencanaan teknis;            
                                                                     
    b. Kontrak pekerjaan perencanaan teknis dan lampiran beserta     
      perubahannya;                                                  
                                                                     
  Konsepsi perancangan dapat digunakan untuk :                       
  1. membantu pengguna jasa dalam memperoleh gambaran atas           
                                                                     
    konsepsi rancangan                                               
  2. mendapatkan gambaran pertimbangan bagi penyedia jasa dalam      
                                                                     
    melakukan perancangan.                                           
  3. kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
                                                                     
    menyeluruh, pasti, dan terpadu;                                  
  4. mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau
                                                                     
    dari keselarasan sistem yang terkandung di dalamnya, baik dari untuk:
  5. kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
                                                                     
    menyeluruh, pasti, dan terpadu;                                  
  6. mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau
    dari keselarasan sistem yang terkandung di dalamnya, baik dari segi
                                                                     
    kelayakan dan fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan serta BGH;
    dan                                                              
                                                                     
  7. penyusunan rancangan detail.                                    
                                                                     
                                                                     
  Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan yang   
  telah disetujui paling sedikit meliputi: Gambar detail , RAB dan Spesifikasi
                                                                     
  Teknis