Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1. Pengumpulan dan Analisis Data
a. Data Spasial
• Peta kawasan hutan (HL, HP, konservasi)
• Peta penggunaan lahan terkini
• Peta administrasi, topografi, hidrologi, dan geologi
• Citra satelit dan DEM (Digital Elevation Model)
b. Data Non-Spasial
• Data kependudukan dan sosial ekonomi
• Data kebijakan (RTRW, peraturan kehutanan, dan lain-lain.)
• Informasi kegiatan masyarakat di area penyangga
c. Survey Lapangan
• Verifikasi kondisi aktual penggunaan lahan
2. Delineasi Area Penyangga Kawasan Hutan
• Menentukan batas spasial area penyangga
• Pembuatan buffer zone dari batas kawasan hutan (misalnya 100–1000 meter
tergantung kondisi dan fungsi)
3. Inventarisasi dan Identifikasi Pemanfaatan Ruang Eksisting
• Identifikasi kegiatan atau pemanfaatan ruang aktual dalam area penyangga.
• Identifikasi potensi konflik dan tekanan terhadap kawasan hutan.
4. Perumusan Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Meliputi penentuan:
• Zona-zona pemanfaatan dalam area penyangga:
Zona perlindungan, zona rehabilitasi, zona kegiatan berkelanjutan
o
• Bentuk pengendalian pemanfaatan:
Ketentuan larangan, pembatasan, atau pemberian insentif
o
• Rekomendasi kegiatan ramah lingkungan:
Agroforestri, ekowisata, pertanian konservasi
o
• Instrumen pengendalian:
Regulasi zonasi, pengawasan, pemantauan, partisipasi masyarakat
o
5. Penyusunan Peta Arahan Pemanfaatan Ruang Area Penyangga
• Peta spasial tematik hasil analisis, seperti:
Peta zonasi pengendalian pemanfaatan ruang
o
Peta kerentanan lingkungan
o
Peta potensi konflik penggunaan lahan
o
• Dilengkapi dengan informasi non-spasial yang menjelaskan fungsi dan ketentuan pada
tiap zona
6. Penyusunan Dokumen Laporan
• Laporan teknis lengkap (narasi dan lampiran peta)