Pembangunan Ruang Tambahan Restorative Justice (Rj) Desa Lok Hamawang Kec. Lampihong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235260000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Balangan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Barakat Sembilan Bersaudara
NPWP: 02*9**2****35**0
RUP Code: 54852244
Work Location: Kec. Lampihong - Balangan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA        ACUAN      KERJA                          
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                PAKET   PEKERJAAN      :                            
                                                                    
      Pembangunan         Ruang    Tambahan                         
                                                                    
      Restorative    Justice    (RJ)  Desa   Lok                    
                                                                    
         Hamawang        Kec.  Lampihong                            
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
   DINAS  PEKERJAAN     UMUM    PENATAAN     RUANG                  
                                                                    
       PERUMAHAN      RAKYAT    DAN  KAWASAN                        
  PERMUKIMAN      KABUPATEN     BALANGAN      TAHUN                 
                                                                    
                   ANGGARAN     2025                                
          KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                       
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                      PEKERJAAN  :                                  
 Pembangunan Ruang Tambahan Restorative Justice (RJ) Desa Lok       
                                                                    
                 Hamawang Kec. Lampihong                            
1.  LATAR           : Dikarenakan pekerjaan belum selesai pada tahun
    BELAKANG                                                        
                      sebelumnya maka Pembangunan Ruang Tambahan    
                                                                    
                      Restorative Justice (RJ) Desa Lok Hamawang Kec.
                      Lampihong perlu di lanjutkan sampai selesai dan
                                                                    
                      bias dipergunakan.                            
                                                                    
                                                                    
2.  MAKSUD  DAN     :    a. Maksud.                                 
    TUJUAN                                                          
                           Agar  Pembangunan  Ruang   Tambahan      
                           Restorative Justice (RJ) Desa Lok Hamawang
                                                                    
                           Kec.   Lampihong   dapat   digunakan     
                           sebagaimana mestinya.                    
                                                                    
                                                                    
                         b. Tujuan                                  
                           Pekerjaan dilaksanakan agar Pembangunan  
                                                                    
                           Ruang Tambahan Restorative Justice (RJ)  
                                                                    
                           Desa Lok Hamawang Kec. Lampihong dapat   
                           digunakan                                
                                                                    
                                                                    
3.  TARGET/         : Terciptanya bangunan yang dapat digunakan     
                                                                    
    SASARAN                                                         
                      dengan nyaman.                                
4.  NAMA            : Nama    organisasi yang  menyelenggarakan/    
    ORGANISASI                                                      
                      melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:  
    PENGADAAN                                                       
    KONSTRUKSI        a. K/L/D/I  : Pemerintah Kab. Balangan        
                      b. SOPD     : DINAS   PEKERJAAN   UMUM        
                                   PENATAAN             RUANG       
                                                                    
                                   PERUMAHAN     RAKYAT   DAN       
                                   KAWASAN  PERMUKIMAN              
                      c. PPK      : Ir. HERBERT SIHOMBING, ST       
                                                                    
                                                                    
5.  SUMBER  DANA    : a. Sumber Dana : APBD Kab. Balangan Tahun     
    DAN PERKIRAAN                                                   
                        Anggaran 2025                               
    BIAYA                                                           
                      b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :    
                        Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah.) 
                                                                    
6.  RUANG           : . a.Ruang lingkup pengadaan Pekerjaan Konstruksi
    LINGKUP,                                                        
                       .                                            
    LOKASI                                                          
    PEKERJAAN,        b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi : Kab.
    FASILITAS                                                       
                        Balangan                                    
    PENUNJANG                                                       
                      c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh   
                        PA/KPA/PPK (apabila diperlukan) : --        
                                                                    
                                                                    
7.  JANGKA WAKTU    : 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender, (tidak termasuk
    PELAKSANAAN                                                     
                      waktu  yang  diperlukan untuk pemeliharaan    
    PEKERJAAN                                                       
                      pekerjaan konstruksi).                        
                                                                    
8.  TENAGA          : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan
    AHLI/TERAMPIL                                                   
                      pengadaan pekerjaan konstruksi :              
                                                                    
                       a. Pelaksana lapangan, (pengalaman minimal 0 
                          tahun, memiliki SKT/SKK Pelaksana Bangunan
                          Gedung;                                   
                       b. Petugas K3 Konstruksi (Pengalaman minimal 0
                          tahun, memiliki Sertifikat Petugas K3     
                          Konstruksi);                              
                                                                    
                                                                    
9.  PERALATAN       :  a. Gerobak Dorong (3 unit)                   
                                                                    
10. KELUARAN/       : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
    PRODUK  YANG                                                    
                      pengadaan pekerjaan konstruksi : Pembangunan  
    DIHASILKAN                                                      
                      Ruang Tambahan Restorative Justice (RJ) Desa Lok
                      Hamawang  Kec. Lampihong yang memenuhi syarat 
                      teknis, aman dan efisien.                     
11. SPESIFIKASI     :   Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan RKS    
    TEKNIS                                                          
                        terlampir                                   
                                                                    
12. SYARAT          : a. Kelas Kecil;                               
    ADMINISTRASI                                                    
                      b. Memiliki Klasifikasi Sub Bidang Konstruksi 
    CALON                                                           
    PENYEDIA JASA        Bangunan Lainnya (BG009 ) .                
                                                                    
                                                                    
                                  Paringin, 02 Juli 2025            
                                                                    
   Pejabat Pelaksana Teknis      PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
      Kegiatan (PPTK)                      (PPK)                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                            TTD                     
    AKHMAD  NOVIE, ST                                               
  NIP. 19781101 200604 1 008                                        
                                                                    
                                  Ir. HERBERT SIHOMBING, ST         
                                  NIP. 19810921 200904 1 002