Pembangunan Pagar Kantor

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10504983000
Status: Gagal
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Balangan
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,969,728
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 193,383,000
RUP Code: 56308319
Work Location: Jl. A. Yani KM. 4.5 Kecamatan Paringin Selatan - Balangan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                          
                       Pembangunan Pagar Kantor                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                               
   a. Lokasi Pekerjaan                                                    
     Lokasi pekerjaan terletak di Instansi BPKPAD Jl. A. Yani, Km. 4.5, Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan.
                                                                          
   b. Uraian Pekerjaan                                                    
     Pekerjaan ini adalah Pembangunan Pagar Kantor dengan uraian sebagai berikut :
                                                                          
                                                                          
                  Pembangunan Pagar Kantor      1         paket           
                                                                          
                                                                          
  c. Keluaran Hasil                                                       
     -  Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi di lapangan bisa terarah sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen
                                                                          
        kontrak.                                                          
     -  Hasil pelaksanaan pekerjaan kontruksi di lapangan bisa tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas dan
        tepat manfaat, serta efisien                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  a. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                        
      1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
         disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja. 
      2. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai kerja
         sesuai dengan SPMK.