Rehab Interior Ruang Pejabat

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10546967000
Status: Gagal
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Balangan
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 396,207,584
RUP Code: 60557235
Work Location: Jl. A. Yani KM. 4.5 Kecamatan Paringin Selatan - Balangan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                          
                       Rehab Interior Ruang Pejabat                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                               
   a. Lokasi Pekerjaan                                                    
     Lokasi pekerjaan terletak di Instansi BPKPAD Jl. A. Yani, Km. 4.5, Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan.
                                                                          
   b. Uraian Pekerjaan                                                    
     Pekerjaan ini adalah Rehab Interior Ruang Pejabat dengan uraian sebagai berikut :
                                                                          
                                                                          
                 Rehab Interior Ruang Pejabat   1         paket           
                                                                          
                                                                          
  c. Keluaran Hasil                                                       
     -  Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi di lapangan bisa terarah sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen
                                                                          
        kontrak.                                                          
     -  Hasil pelaksanaan pekerjaan kontruksi di lapangan bisa tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas dan
        tepat manfaat, serta efisien                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  a. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                        
      1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
         disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja. 
      2. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai kerja
         sesuai dengan SPMK.