Belanja Dokumen Kajian Rtbl Koridor Jalan Letjend Suprapto (Segmen Pasar Inpres - Kantor Bank Mandiri)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10025023000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Balikpapan
Work Unit: Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,078,300
Winner (Pemenang): PT Inasa Sakha Kirana
NPWP: 023331226441000
RUP Code: 54226492
Work Location: Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang - Balikpapan (Kota)
Participants: 22
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0023331226441000Rp 371,350,50095.296.16-
0965293905741000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
Fadira Perdana
08*8**7****57**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0856454293721000---Tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
0421112038741000----
0022652663541000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0019367994805000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0015555477429000---Tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis
0907890271625000---Tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
0020735437722000----
Archiplano Indonesia
06*6**0****41**0-67.84-Nilai unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 37 tidak lulus nilai ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan sebesar 55 sesuai dokumen pemilihan, dinyatakan gugur.
0011188190429000----
0021083787429000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0315392357542000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0026620468728000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0012243556508000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0029743283801000----
0317980225428000----
PT Plano Sentris Nusantara
05*9**8****22**0----
0313898983432000----
PT Arista Gemilang Konsulindo
0805898392722000----
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                        
                                                                        
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah panduan rancang bangun
suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan
                                                                        
ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan
program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana
                                                                        
investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan
pengembangan lingkungan/Kawasan.                                        
                                                                        
                                                                        
Perencana kawasan dan bangunan (urban desainer dan arsitek) akan mempunyai
kejelasan menyangkut kebijaksanaan pembangunan fisik dari Pemerintah Daerah
                                                                        
setempat, termasuk di dalamnya yang menyangkut kepentingan umum, citra, dan jati
diri lokasi yang perlu dikemukakan. Dalam proses penyusunan RTBL harus  
                                                                        
memperhatikan dan memenuhi Kepentingan umum atau aspirasi masyarakat,   
Pemanfaatan sumber daya setempat, kemampuan daya dukung lahan yang optimal.
                                                                        
Muatan dalam RTBL adalah Pedoman Rencana Teknik (desain tiga dimensi), Program
                                                                        
Tata Bangunan dan Lingkungan, dan Pedoman-pedoman untuk mengendalikan   
perwujudan bangunan (urban/environmental-building design and development
                                                                        
guidelines). Adapun suatu RTBL harus sudah mencakup program investasi serta
program penanganan administrasi.                                        
                                                                        
Kegiatan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) ini memiliki
                                                                        
sasaran operasional dan fungsional yaitu Disusunnya Rencana Tata Bangunan dan
                                                                        
Lingkungan Koridor Jalan Letjend Suprapto (Segmen Pasar Inpres – Kantor Bank
Mandiri) Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur sebagai
                                                                        
bagian dari upaya penataan fungsi dan fisik kawasan, bersama masyarakat dan
semua stakeholder, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal yang ada sekarang
                                                                        
dengan memperhatikan keserasian dengan alam sekitarnya, Tersusunnya Program
Investasi Pernbangunan Koridor Jalan Letjend Suprapto (Segmen Pasar Inpres –
                                                                        
Kantor Bank Mandiri) Kecamatan Balikpapan Barat Kalimantan Timur sebagai bagian
                                                                        
upaya peningkatan kualitas permukiman dengan menyertakan masyarakat sebagai
bagian integral dari upaya pembangunan di lingkungan/Kawasan, dan Tersusunnya
                                                                        
status legal dari RTBL dalam bentuk draft ranperda/ranperwal untuk dapat menjadi
dasar pelaksanaan dokumen RTBL yang telah disusun.                      
Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
                                                                        
berada di Jalan Letjend Suprapto (Segmen Pasar Inpres – Kantor Bank Mandiri)
Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur dengan penggunaan
                                                                        
APBD Kota Balikpapan Tahun 2025 oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
                                                                        
Sesuai dengan ruang lingkup keluaran dari penyusunan RTBL adalah Laporan yang
terdiri dari Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir dimana tiap laporan
                                                                        
mencakup Penetapan lokasi dan delineasi RTBL (yang telah disetujui oleh OPD-OPD
                                                                        
Terkait di lingkungan Pemerintah Kota, Rencana Program Penataan Bangunan dan
Lingkungan, Rencana Program Investasi, Rencana Umum (Design Plan), Rencana
                                                                        
Detail (Design Guidelines), Preliminary design, Administrasi Pengendalian Program
dan Rencana dan Arahan Pengendalian Pelaksanaan. Keluaran selanjutnya adalah
                                                                        
Album Peta A3, Naskah Akademik, Executive Summary, Draft Pengaturan Kepala
Daerah berupa Draft Perkada/SK Walikota memberikan status hukum serta   
                                                                        
mengoperasionalkan muatan pengaturan RTBL yang telah disusun. Adapun Keluaran
                                                                        
tersebut diatas, dalam bentuk format laporan dan format pengaturan, dilengkapi
dengan peta-peta kawasan dengan skala 1 : 1000, serta peta digital dan foto udara
                                                                        
dengan skala 1 : 5000 dalam bentuk laporan tercetak (print out berwarna) disertai
rekaman file digital.                                                   
                                                                        
Produk/ Dokumen Lainnya harus diselesaikan dalam waktu 120 (Seratus Dua Puluh)
                                                                        
hari kalender, sejak dimulainya pekerjaan seperti dinyatakan dalam Surat Perintah
                                                                        
Mulai Kerja (SPMK). Pelaksana berkewajiban untuk merinci pemanfaatan waktu
tersebut (rincian penjadwalan disusun dalam suatu Time Schedule) sehingga efesien
                                                                        
dan efektif menghasilkan produk yang dipersyaratkan, termasuk pentahapan
kegiatan dan produk-produknya. Pelaksana berkewajiban untuk merinci waktu
                                                                        
pemanfaatan tenaga ahli yang terlibat sesuai dengan jumlah dan intensitas masing-
masing tenaga yang diperlukan meliputi Team Leader, TA. Arsitektur, TA. Sipil, TA.
                                                                        
Lingkungan, TA. Hukum, dan Tenaga Pendukung Lainnya dengan kualifikasi yang
telah ditentukan dalam dokumen KAK.
Tenders also won by PT Inasa Sakha Kirana
Authority
18 August 2025Belanja Jasa Konsultan Kegiatan Inventarisasi Hpl Pengukuran Dan Pemasangan Tanda Batas Patok Hpl Di Lokasi Hpl Nangarewe Kabupaten Nagekeo Prov. NttKementerian TransmigrasiRp 9,100,000,000
18 August 2025Belanja Jasa Konsultan Kegiatan Inventarisasi Hpl Pengukuran Dan Pemasangan Tanda Batas Patok Hpl Di Lokasi Hpl Macang Tanggar Kab. Manggarai Barat Prov. NttKementerian TransmigrasiRp 9,100,000,000
16 February 2017Studi Penyusunan Batas-Batas Dlkr Dan Dlkp Pelabuhan Tapaktuan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017Kementerian PerhubunganRp 9,000,000,000
3 May 2023Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain Pengadaan Command Center Yang Diberikan Pada Pihak KetigaKab. BadungRp 5,185,500,000
2 July 2019Pemetaan Dan Pembuatan 3D Dan Ortophoto 2D Di BatamBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 2,869,290,000
21 January 2019Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Palu Bwp III, Provinsi Sulawesi TengahKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 2,102,810,000
30 April 2013Reformulasi Roadmap Pengembangan Industri Besi Baja Berbasis Sumber Daya LokalBpipiRp 2,000,000,000
13 March 2017Survei Investigasi Dan Rancangan Dasar Jalur Ka Segmen Rantau – Martapura – Bandara Syamsuddin Noor – Banjarmasin (Pkte.A.08-17)Kementerian PerhubunganRp 1,886,610,000
1 July 2015Pengembangan Aplikasi Kearsipan BpkadBiro Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi PapuaRp 1,500,000,000
8 April 2016Persiapan Dan Pengadaan Tanah Pembangunan Pelabuhan Pengganti Cilamaya (Larap) Di Lokasi Patimban Subang Jawa Barat Ta 2016Ditjen Phb LautRp 1,382,199,000