| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0022652663541000 | Rp 265,567,500 | 87.45 | - | Harga Penawaran untuk Tenaga Ahli di bawah nilai Remunerasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 33/KPTS/M/2025 Tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi, sehingga dilakukan Kewajaran harga Sesuai BAB VI Lembar Kriteria Evaluasi Huruf C Angka 2), dan dinyatakan tidak wajar dan gugu | |
| 0023331226441000 | Rp 272,127,600 | 91.6 | 93.28 | - | |
| 0962513933912000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 56 | |
| 0856454293721000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 56 | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011188190429000 | - | - | - | - | |
Archiplano Indonesia | 06*6**0****41**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 56 |
| 0018405936652000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021083787429000 | - | - | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 56 | |
CV Cakra Rahwana Konsultan | 08*4**1****07**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LINGKUP PEKERJAAN
a. Melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pembangunan IPAL
Wetland di Waduk Wonorejo
b. Tahap kegiatan yang tercakup dalam pekerjaan ini mencakup sebagian atau semua kegiatan
dibawah ini :
• Pengumpulan dan analisis sekunder dan primer terkait Pembangunan IPAL Wetland
seperti data penlok Lokasi waduk Wonorejo, denah waduk Wonorejo, DED waduk
Wonorejo, hasil uji kualitas air waduk Wonorejo, aktivitas antropogenik, dan sosial-
ekonomi serta kajian lingkungan waduk Wonorejo
• Perhitungan data debit air limbah berdasarkan pemakaian air kotor dari perhitungan
proyeksi penduduk
• Analisis kualitas air limbah
• Pemilihan teknologi pengolahan jenis constructed wetland yang digunakan
• Pemilihan tanaman yang digunakan
• Perhitungan neraca massa efisiensi pengurangan kadar pencemar
• Pembuatan gambar-gambar pendukung (pra DED)
• Penyusunan rekomendasi rencana pengelolaan dampak sosial dan lingkungan
meliputi program pencegahan, pengendalian, serta upaya pemulihan yang bersifat
teknis, kelembagaan, dan regulative
• Penyusunan rencana implementasi dan jadwal pembangunan IPAL Wetland
• Penyusunan RAB, estimasi biaya operasional dan biaya pemeliharaan
• Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air
Limbah Wetland di Waduk Wonorejo yang mencakup analisis kelayakan teknis,
ekonomi, sosial, dan lingkungan.
2. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan berada di Waduk Wonorejo yang secara administratif berada di Kelurahan
Gunung Samarinda Baru Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan.
3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Jadwal Kegiatan
Waktu
No Uraian Kegiatan
Bulan 1 Bulan 2
1 Mobilisasi Personil
2 Menyusun Laporan Pendahuluan
Waktu
No Uraian Kegiatan
Bulan 1 Bulan 2
3 FGD/Expose Laporan Pendahuluan
4 Melakukan Survey
Pengambilan Data Primer (Survey
5 dan Uji Kualitas Air Waduk
Wonorejo)
6 Mempelajari dan Mengolah Data
7 Diskusi Tenaga Ahli
8 Menyusun Laporan Akhir
9 FGD/Ekspose Laporan Akhir
B. Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Waktu pelaksanaan kegiatan direncanakan selama 2 (dua) bulan kalender atau 60 (enam
puluh hari), terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.
4. TENAGA AHLI
Penyedia jasa diharapkan memiliki kompetensi teknis yang relevan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
A. Tenaga Ahli Terdiri dari:
Posisi Kualifikasi Orang / Bulan
Tenaga Ahli
Ketua tim / ahli teknik lingkungan bidang jasa
1. Ketua Tim (Tim
konstruksi adalah seorang sarjana teknik
Leader) / Ahli
lingkungan/ teknik penyehatan / rekayasa
Teknik Lingkungan 1 Orang / 2 Bulan
infrastruktur lingkungan / teknik sipil / teknik
Bidang Jasa
kimia , memiliki SKA ahli muda teknik
Konstruksi
lingkungan bidang jasa konstruksi
TA bidang keahlian teknik sumber daya air
2. TA Bidang
adalah seorang sarjana teknik sipil / teknik
Keahlian Teknik 1 Orang / 2 Bulan
pengairan, memiliki SKA ahli muda bidang
Sumber Daya Air
keahlian teknik sumber daya air
3. TA Bidang TA bidang keahlian perencana tata ruang
Keahlian Perencana wilayah dan kota adalah seorang sarjana
1 Orang / 2 Bulan
Tata Ruang Wilayah perencana wilayah dan kota / planologi / urban
dan Kota planning / regional planning
Posisi Kualifikasi Orang / Bulan
TA bidang ekonomi (tenaga ahli non
konstruksi) adalah seorang sarjana ekonomi/
4. TA Ekonomi 1 Orang / 2 Bulan
manajemen yang berpengalaman di bidangnya
minimal 3 tahun, tanpa SKA/SKK
TA bidang sosial (tenaga ahli non konstruksi)
adalah seorang sarjana FISIP / sosiologi yang
5. TA Sosial 1 Orang / 2 Bulan
berpengalaman di bidangnya minimal 3 tahun,
tanpa KA/SKK
Tenaga Penunjang
SMK/D1/D2/D3 Sipil/ Bangunan pengalaman
1. Surveyor 5 Orang /1 Bulan
1-3 Tahun
SMK/D1/D2/D3 SMA / SMK Informatika
2. Operator SIG
pengalaman 1-3 Tahun 1 Orang / 2 Bulan
3. Administrasi
SMK/SMA/ D1/D2/D3 pengalaman 1 - 3 Tahun 1 Orang / 2 Bulan
B. Jadwal Penugasan Personil adalah Sebagai Berikut :
Masa Pelaksanaan
Jumlah
Personil Waktu Tugas
Personil Bulan 1 Bulan 2
(Bulan)
Ketua Tim (Tim 1 2
Leader)/ Ahli Teknik
Lingkungan Bidang
Jasa Konstruksi
TA Bidang Keahlian 1 2
Teknik Sumber Daya
Air
TA Bidang Keahlian 1 2
Perencana Tata Ruang
Wilayah dan Kota
TA Ekonomi 1 2
TA Sosial 1 2
Surveyor 5 1
Operator SIG 1 2
Administrasi 1 2
5. RENCANA KERJA/ SYARAT
A. Syarat-Syarat Umum
1. Penyedia bertanggung jawab penuh atas keselamatan kerja dan keamanan data selama
proses pelaksanaan kegiatan, termasuk kegiatan lapangan dan pengambilan sampel.
2. Penyedia wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup, tahapan,
metode, dan jadwal waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
3. Penyedia wajib menyediakan dan menugaskan tenaga ahli yang sesuai dengan
kualifikasi yang telah diajukan dalam dokumen penawaran.
4. Penyedia tidak diperkenankan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada
pihak lain (subkontrak) tanpa persetujuan tertulis dari pemberi tugas.
5. Penyedia harus menjaga kerahasiaan data, informasi teknis, dan dokumen yang
diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan.
6. Seluruh hasil kerja (dokumen, peta, data digital, analisis laboratorium, dan sejenisnya)
menjadi milik penuh pemberi tugas dan tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan
tertulis.
7. Penyedia wajib memastikan hasil pekerjaan sesuai standar mutu, relevan, dan dapat
digunakan dalam pengambilan keputusan kebijakan lingkungan.
8. Penyedia wajib memberikan presentasi hasil di hadapan pihak pemberi tugas dan/atau
forum pemangku kepentingan jika diperlukan.
B. Syarat dan Kewajiban Penyedia
1. Melaksanakan seluruh kegiatan yang tercantum dalam ruang lingkup pekerjaan,
termasuk kegiatan administrasi, survei lapangan, analisis, penyusunan dokumen,
hingga pelaporan akhir.
2. Mengkoordinasikan kegiatan dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup,
dinas teknis lainnya, serta pihak-pihak pemangku kepentingan di lokasi waduk
Wonorejo.
3. Memiliki tenaga ahli yang menguasai perangkat lunak pendukung: ArcGIS/QGIS,
Excel, AutoCAD, SPSS atau software statistik lainnya.
4. Menyusun dan menyerahkan laporan kegiatan secara bertahap, yang meliputi:
a. Laporan Pendahuluan
b. Draft Laporan Akhir
c. Laporan Akhir Final dan Executive Summary
5. Menyediakan sarana dan prasarana pelaksanaan pekerjaan secara mandiri, termasuk
peralatan survei lapangan, kendaraan operasional, software pemetaan, komputer, dan
kebutuhan lainnya.
6. Melibatkan tenaga ahli sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen penawaran,
dengan komitmen waktu dan keterlibatan sebagaimana telah direncanakan.
7. Melakukan validasi dan verifikasi data untuk menjamin kebenaran dan akurasi hasil
kajian.
8. Menyampaikan laporan hasil kegiatan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah
disepakati dalam kontrak.
9. Melakukan perbaikan dan revisi dokumen apabila terdapat masukan, koreksi, atau
permintaan penyesuaian dari pihak pemberi tugas hingga hasil akhir diterima secara
resmi.
C. Laporan
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan memuat tentang gambaran umum wilayah studi, metodologi
pelaksanaan mencakup jenis-jenis pekerjaan, cara penyelesaian masing-masing jenis
pekerjaan serta perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaiannya, Ruang lingkup
kegiatan dan keterlibatan tenaga ahli maupun tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan pekerjaan tersebut, hasil data sekunder dan data primer.
Laporan harus diserahkan setelah revisi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender
sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan dalam format A4.
2. Laporan Akhir
Laporan akhir penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pembangunan IPAL Wetland di
Waduk Wonorejo memuat seluruh hasil pelaksanaan kegiatan yang dipersyaratkan.
Sebelum Penyusunan Laporan Akhir dilakukan seminar/diskusi koordinasi. Laporan Akhir
ini diserahkan selambat-lambatnya: 60 (enam puluh) hari kalender sejak SPMK, sebanyak
3 (tiga) buku laporan dalam format A4.
3. Executive Summary
Executive summary memuat kesimpulan hasil studi termasuk saran rekomendasi dari hasil
studi. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sejak
SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.