| Reason | |||
|---|---|---|---|
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan | 0210612180526000 | - | Seleksi dinyatakan gagal sesuai : 1.Peraturan Presiden No 21 tahun 2021 Pasal 51 ayat 2 huruf d. ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini; dan 2.Dokumen Pemilihan BAB III IKP 33.1.d ditemukan kesalahan dalam Dokumen Seleksi. Pada KAK yang diupload oleh PPK pada LPSE yang dituangkan dalam Dokumen Pemilihan mensyaratkan tenaga Ahli Penilai Berizin Personal Properti (PP) III mempunyai Izin Penilai Personal Properti dari Menteri Keuangan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 228/PMK.01/2019 Pasal 5 Ruang lingkup tenaga ahli pada pekerjaan ini seharusnya mensyaratkan Penilai yang mempunyai Izin Penilaian Properti dari Menteri Keuangan |
Kjpp Susanto Salman Dan Rekan | 09*6**5****14**0 | - | Peserta telah dikirimi pesan melalui Kirim Pesan pada Aplikasi spse untuk melengkapi data kualifikasi yang belum terkirim oleh Peserta, tetapi sampai dengan hari untuk jadwal Pembuktian Kualifikasi, Peserta Tidak mengirim data kualifikasi yang kurang |
CV Rifai Jaya Mandiri | 07*6**2****21**0 | - | Peserta telah dikirimi pesan melalui Kirim Pesan pada Aplikasi spse untuk melengkapi data kualifikasi yang belum terkirim oleh Peserta, tetapi sampai dengan hari untuk jadwal Pembuktian Kualifikasi, Peserta Tidak mengirim data kualifikasi yang kurang |
Kantor Jasa Penilai Publik Henricus Judi Adrianto Dan Rekan (Hajar) | 0855431987301000 | - | Peserta telah dikirimi pesan melalui Kirim Pesan pada Aplikasi spse untuk melengkapi data kualifikasi yang belum terkirim oleh Peserta, tetapi sampai dengan hari untuk jadwal Pembuktian Kualifikasi, Peserta Tidak mengirim data kualifikasi yang kurang |
Kjpp Iwan Bachron Dan Rekan | 0029352705019000 | - | Seleksi dinyatakan gagal sesuai : 1.Peraturan Presiden No 21 tahun 2021 Pasal 51 ayat 2 huruf d. ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini; dan 2.Dokumen Pemilihan BAB III IKP 33.1.d ditemukan kesalahan dalam Dokumen Seleksi. Pada KAK yang diupload oleh PPK pada LPSE yang dituangkan dalam Dokumen Pemilihan mensyaratkan tenaga Ahli Penilai Berizin Personal Properti (PP) III mempunyai Izin Penilai Personal Properti dari Menteri Keuangan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 228/PMK.01/2019 Pasal 5 Ruang lingkup tenaga ahli pada pekerjaan ini seharusnya mensyaratkan Penilai yang mempunyai Izin Penilaian Properti dari Menteri Keuangan |
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan | 0025040197013000 | - | Seleksi dinyatakan gagal sesuai : 1.Peraturan Presiden No 21 tahun 2021 Pasal 51 ayat 2 huruf d. ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini; dan 2.Dokumen Pemilihan BAB III IKP 33.1.d ditemukan kesalahan dalam Dokumen Seleksi. Pada KAK yang diupload oleh PPK pada LPSE yang dituangkan dalam Dokumen Pemilihan mensyaratkan tenaga Ahli Penilai Berizin Personal Properti (PP) III mempunyai Izin Penilai Personal Properti dari Menteri Keuangan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 228/PMK.01/2019 Pasal 5 Ruang lingkup tenaga ahli pada pekerjaan ini seharusnya mensyaratkan Penilai yang mempunyai Izin Penilaian Properti dari Menteri Keuangan |
| 0023331226441000 | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | |
CV Rinzka | 00*1**2****21**0 | - | - |
| 0021964309722000 | - | - |