Belanja Jasa Tenaga Programmer 4

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18288316
Date: 14 November 2024
Year: 2025
KLPD: Kota Balikpapan
Work Unit: Dinas Komunikasi Dan Informatika
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 120,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 120,000,000
Winner (Pemenang): Yudo Prasongko
NPWP: 481297919642000
RUP Code: 53518846
Work Location: Diskominfo Kota Balikpapan - Balikpapan (Kota)
Participants: 5
Applicants
Yudo Prasongko
0481297919642000Rp 118,800,00074.38
CV Surya Sakti Satya
05*9**9****21**0--
0630459543721000--
0030133086721000--
CV Langit Bumi Abadi
04*9**0****21**0--
Attachment
Belanja Jasa Tenaga Programmer 4                                          
                                                                          
                                                                          
1. Dasar Hukum                                                            
  a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;         
                                                                          
  b. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
    Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;                
                                                                          
  c. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
    Elektronik;                                                           
                                                                          
  d. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi
    Nasional Pengembangan E-Government;                                   
                                                                          
  e. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
                                                                          
    Birokrasi 2010 – 2025;                                                
  f. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
                                                                          
    Berbasis Elektronik;                                                  
  g. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                          
    Pemerintah;                                                           
  h. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis
                                                                          
    Elektronik Nasional;                                                  
  i. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Komunikasi
                                                                          
    dan Informatika;                                                      
  j. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data
                                                                          
    Terpadu Daerah;                                                       
                                                                          
  k. Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem
    Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah;                           
                                                                          
  l. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Manajemen Keamanan
    Informasi, Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di
                                                                          
    Daerah;                                                               
  m. Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45.335/2019 tentang Standar Pengembangan dan
                                                                          
    Pemeliharaan Aplikasi Kota Balikpapan.                                
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan                                                      
  Melakukan pengembangan dan pemeliharaan terhadap aplikasi yang sudah ada saat ini dan
                                                                          
  pembangunan aplikasi yang baru sesuai dengan kebutuhan dari Dinas Komunikasi dan Informatika
                                                                          
  Kota Balikpapan ataupun Perangkat Daerah lain serta melakukan pendampingan teknis kepada
  Perangkat Daerah lain pada saat melaksanakan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi
                                                                          
                                                                          
3. Lokasi Pekerjaan                                                       
                                                                          
                                                                          
Belanja Jasa Tenaga Programmer 4                                          
                                                                          
                                                                          
  Pekerjaan dilaksanakan on site di Kantor Dinas komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan dan
  dibuktikan dengan laporan absensi harian.                               
                                                                          
                                                                          
4. Penjelasan Singkat                                                     
                                                                          
  Dikarenakan dinamisnya permintaan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi serta integrasi dari
  Perangkat Daerah yang membutuhkan, tenaga programmer akan terlibat dalam pengembangan
                                                                          
  dan/atau pemeliharaan terhadap aplikasi maupun modul pada aplikasi berikut:
    1) Web Kota Balikpapan;                                               
                                                                          
    2) Web Perangkat Daerah;                                              
                                                                          
    3) Tata Naskah Dinas Elektronik (eOffice);                            
    4) Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (eKinerja);                
                                                                          
    5) Single Sign On                                                     
    6) Portal Retribusi Kota Balikpapan                                   
                                                                          
    7) Sistem Informasi Retribusi Rusunawa (Simrusun);                    
    8) Aplikasi ePresensi;                                                
                                                                          
    9) Sistem Informasi Barang Persediaan (Simbaper);                     
    10) Portal Data Kota Balikpapan;                                      
                                                                          
    11) Aplikasi Satu Data/Geoportal;                                     
    12) Sistem Informasi Bukti Dukung SPBE;                               
                                                                          
    13) Sistem Informasi Perjalanan Dinas (Sipena);                       
                                                                          
    14) Portal Layanan Publik dan Portal Kepegawaian;                     
    15) Sistem Informasi Koperasi dan Industri (Sikopin);                 
                                                                          
    16) Aplikasi Daftar Hadir Elektronik;                                 
    17) Aplikasi JDIH;                                                    
                                                                          
    18) Layanan Cloud Pemerintah Kota Balikpapan                          
                                                                          
                                                                          
  Dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak penyedia jasa konsultansi wajib berpedoman kepada peta
  rencana dan arsitektur SPBE serta petunjuk teknis pengembangan dan pemeliharaan aplikasi yang
                                                                          
  berlaku di Kota Balikpapan                                              
                                                                          
                                                                          
5. Lingkup Pekerjaan                                                      
                                                                          
  1. Melakukan analisis terkait kebutuhan pengembangan/pemeliharaan basis data dan
     infrastruktur yang dibutuhkan baik pada perubahan aplikasi yang dipelihara maupun pada
                                                                          
     aplikasi yang akan dikembangkan serta analisis terhadap permasalahan aplikasi;
  2. Mengimplementasikan hasil analisa ke dalam source code aplikasi, basis data serta pada
                                                                          
     konfigurasi aplikasi infrastruktur yang digunakan;                   
Belanja Jasa Tenaga Programmer 4                                          
                                                                          
                                                                          
  3. Memperbaiki kesalahan/error/bug yang muncul pada aplikasi;           
  4. Melakukan perbaikan dan/atau pemeliharaan terhadap aplikasi berbasis web yang dikelola
                                                                          
     Diskominfo Kota Balikpapan, antara lain:                             
     a. Web Perangkat Daerah Kota Balikpapan (27 Web OPD) dan UPTD Teknis (65 Web UPTD
                                                                          
       Teknis);                                                           
     b. Aplikasi Tata Naskah Dinas Secara Elektronik;                     
                                                                          
     c. Portal Retribusi Kota Balikpapan;                                 
     d. Sistem Informasi Pengelolaan Rumah Susun Sewa;                    
                                                                          
     e. Sistem Informasi Barang Persediaan (Simbaper);                    
                                                                          
     f. Portal Data Kota Balikpapan;                                      
     g. Portal Data Geospasial Kota Balikpapan (Geoportal);               
                                                                          
     h. Sistem Informasi Perjalanan Dinas;                                
     i. Sistem Informasi Koperasi dan Industri (Sikopin);                 
                                                                          
     j. Aplikasi Daftar Hadir Elektronik;                                 
     k. Aplikasi JDIH Kota Balikpapan;                                    
                                                                          
     l. Layanan Cloud Pemerintah Kota Balikpapan.                         
     m. Single Sign On                                                    
                                                                          
  5. Membuat dan/atau mengembangkan, yaitu membuat baru, mengembangkan aplikasi yang
     sudah ada atau mengintegrasikan aplikasi, antara lain:               
                                                                          
     a. Web Kota Balikpapan;                                              
                                                                          
     b. Portal Layanan Publik dan Administrasi Pemerintahan eManuntung (Versi Android);
     c. Manajemen Kinerja Pegawai berbasis SKP;                           
                                                                          
     d. Sistem Informasi Smart City/SPBE, khususnya modul Arsitektur SPBE;
     e. Aplikasi Presensi Pegawai Elektronik.                             
                                                                          
  6. Melakukan transfer pengetahuan teknis aplikasi (platform teknologi, source code, basis data,
     algoritma dan konfigurasi aplikasi) dan cara penggunaan kepada Bidang e-Government
                                                                          
     Diskominfo Kota Balikpapan;                                          
  7. Membuat user flows, dan mockup web design untuk aplikasi baru;       
                                                                          
  8. Bekerja sama dengan pegawai di substansi Data dan Aplikasi sebagai pendamping untuk
     membuat dokumentasi teknis yang mencakup Rancangan dan Desain Aplikasi, Uji Penerimaan
                                                                          
     Aplikasi (User Acceptance Testing) dan Petunjuk Penggunaan Aplikasi; 
                                                                          
  9. Melakukan pendampingan dan memberikan masukan secara teknis kepada Perangkat Daerah
     dalam proses pengembangan dan/atau pemeliharaan yang dilakukan secara mandiri oleh
                                                                          
     Perangkat Daerah.                                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Belanja Jasa Tenaga Programmer 4                                          
                                                                          
                                                                          
6. Kualifikasi Tenaga Ahli                                                
  1) Memiliki Pendidikan Minimal S1 jurusan Teknik Informatika dengan IPK Minimal 3.0;
                                                                          
  2) Memiliki Sertifikat Pelatihan Pembuatan/Pembangunan Aplikasi berbasis Mobile (Android atau
    iOS)                                                                  
                                                                          
  3) Memiliki pengalaman pengembangan aplikasi menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan
    framework Laravel serta aplikasi berbasis mobile dalam 6 tahun terakhir. Evaluasi dilakukan
                                                                          
    dengan cara melihat CV dan Referensi/Kontrak/BAST/BAP serta dengan melakukan wawancara
    dan menguji kemampuan tenaga programmer, atau meneruskan kontrak pekerjaan sebelumnya;
                                                                          
  4) Memiliki pengalaman perancangan komponen elektronik berbasis Arduino atau IoT serta
                                                                          
    perancangan model 3D yang dibuktikan dengan wawancara dan melihat CV serta demo terhadap
    komponen yang pernah dibuat;                                          
                                                                          
  5) Menguasai bahasa pemrograman PHP dengan framework Laravel, HTML, CSS, JavaScript dan
    diutamakan menguasai bahasa pemrograman Dart dengan framework Flutter. Evaluasi
                                                                          
    dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan menguji kemampuan tenaga programmer
    atau meneruskan kontrak pekerjaan sebelumnya;                         
                                                                          
  6) Menguasai Database MySQL dan PostgreSQL. Evaluasi dilakukan dengan cara melakukan
    wawancara dan menguji kemampuan tenaga programmer atau meneruskan kontrak pekerjaan
                                                                          
    sebelumnya;                                                           
  7) Mampu bekerjasama dalam tim kerja saat pengembangan maupun pemeliharaan aplikasi.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
7. Rincian Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                   
                                                                          
                                              Bulan                       
     No         Aplikasi                                                  
                              1  2   3  4  5  6  7  8  9  10 11  12       
     1  Web Kota Balikpapan                                               
     2  Web Perangkat Daerah                                              
     3  eOffice                                                           
     4  eKinerja                                                          
     5  Rusunawa                                                          
     6  ePresensi                                                         
     7  Simbaper                                                          
     8  Portal Data                                                       
     9  Portal Data Spasial                                               
     10 Sistem Perjalanan Dinas                                           
     11 Sikopin                                                           
     12 Agenda Elektronik                                                 
     13 JDIH                                                              
     14 Drive Balikpapan                                                  
     15 eManuntung                                                        
     16 Smart City/SPBE                                                   
     17 Portal Retribusi                                                  
     18 Single Sign On
Tenders also won by Yudo Prasongko
Authority
8 December 2022Belanja Jasa Tenaga Programmer 3 Paket 1Kota BalikpapanRp 96,000,000
29 November 2023,Belanja Jasa Tenaga Programmer 3 Paket 2Kota BalikpapanRp 96,000,000
4 December 2020Jasa Tenaga Programmer Paket AKota BalikpapanRp 95,400,000
22 December 2021Pengadaan Tenaga Programmer Perorangan 3 Paket IIKota BalikpapanRp 95,400,000
12 February 2018Belanja Jasa Tenaga Ahli - Paket AKota BalikpapanRp 87,450,000