Pengawasan Teknik Jalan Pada Ruas Jalan Provinsi Bts. Kediri - Tanah Lot

Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10027942000
Status: Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Date: 25 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bali
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 720,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 719,607,672
Winner (Pemenang): PT Kencana Adhi Karma
NPWP: 014602452904000
RUP Code: 58931535
Work Location: Ruas Jalan Provinsi - Tabanan (Kab.)
Participants: 23
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018728634901000Rp 633,699,00092.8694.29-
0014602452904000Rp 636,260,65893.995.04-
0432900207907000Rp 639,057,81491.4592.99-
0024260077901000-75.2-Tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli
0026120576901000----
0011120763904000----
0906372511419000---Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6.
0030475891211000----
0825181944922000----
0015434889903000----
0708986195429000----
0019260538655000---Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6.
0014134456901000-86.23-Tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli
CV Dinamika Desain
08*2**6****08**0----
CV Karya Sedana Merta
09*8**5****07**0----
0019140052903000----
PT Konindo Panorama Konsultan
0825181944615001----
0802372920952000----
0634114920822000----
CV Devi Maju Jaya
10*1**1****13**5----
Toimbo
04*4**9****54**0----
0315501924615000----
0027881382907000----
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     K/L/PD           : PEMERINTAH PROVINSI BALI                         
                                                                         
     PD               : DINAS PEKERJAAN UMUM,  PENATAAN                  
                        RUANG, PERUMAHAN   DAN KAWASAN                   
                        PERMUKIMAN                                       
                                                                         
     NAMA  PPK        : I KETUT GEDE PUTRA SUDIRGAYUSA,                  
                        S.T., M.SI.                                      
                                                                         
     PAKET PEKERJAAN  : PENGAWASAN   TEKNIK JALAN  PADA                  
                                                                         
                        RUAS JALAN PROVINSI BTS. KEDIRI -                
                        TANAH LOT                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  TAHUN   ANGGARAN     2025                              
            URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         RUANG LINGKUP                                   
                                                                         
1.  LOKASI PEKERJAAN      Lokasi Pekerjaan berada pada Ruas Jalan Provinsi
                          BTS. KEDIRI – TANAH LOT                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   Lokasi Pekerjaan:                                                     
   Ruas Jalan Provinsi BTS. Kediri-Tanah Lot,                            
   Kabupaten Tabanan                                                     
                                                                         
                                                                         
     LOKASI PEKERJAAN                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
2.  SUMBER PENDANAAN      a. Sumber Dana dari pelaksanaan pekerjaan ini  
                           adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 
                           (APBD) Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran
                           2025.                                         
                          b. Nilai Pagu : Rp. 720.000.000,-              
                          c. Nilai HPS : Rp. 719.607.672,-               
                                                                         
                                                                         
 3.  LINGKUP PEKERJAAN   Lingkup Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
                         Jasa antara lain:                               
                                                                         
                         (a). Persiapan                                  
                            1. Memroses perizinan, memobilisasi personel dan
                               kelengkapan yang  diperlukan dalam        
                               pelaksanaan pengawasan;                   
                            2. Memeriksa dan  Mempelajari Dokumen        
                               Perencanaan untuk Pelaksanaan Konstruksi  
                               yang Akan Dijadikan Dasar Dalam Pengawasan
                               Pekerjaan di Lapangan;                    
                            3. Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan     
                            4. Memberikan penjelasan dan rekomendasi     
                               terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi  
                               dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
                                                                         
                         (b). Pelaksanaan                                
                            1. Melakukan pengawasan mobilisasi personel, 
                               peralatan, material dan  pemenuhan        
                               persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan
                               konstruksi;                               
                            2. Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan 
                               spesifikasinya;                           
                            3. Meneliti Gambar-Gambar untuk Pelaksanaan  
                               (Shop Drawing) yang diajukan oleh Pelaksana
                               Konstruksi;                               
                            4. Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
                               Dari Segi Kualitas, Bahan dan Material, Kualitas
                               Pelaksanaan/Workmanship, Kuantitas Fisik  
                               Untuk Setiap Item/Bagian Pekerjaan yang   
                               Terurai dalam Rincian Kontrak Fisik dan Laju
                               Pencapaian Volume/Realisasi Fisik yang    
                               Dicapai di Setiap Periode Laporan Berkala;
                            5. Mengawasi Kepatuhan Pelaksana Pekerjaan   
                               Terhadap Pemenuhan Syarat-Syarat Kesehatan,
                               Keselamatan Kerja dan Lingkungan (HSE) oleh
                               Pelaksana;                                
                            6. Memberikan rekomendasi kepada PPK dan     
                               menyusun  Justifikasi Teknis terhadap     
                               perubahan-perubahan kondisi lapangan /    
                               pelaksanaan pekerjaan;                    
                            7. Melakukan pengawasan penggunaan tenaga    
                               kerja, material, dan peralatan serta penerapan
                               metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;  
                            8. Melakukan pengawasan ketepatan waktu,     
                               biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan     
                               volume  serta penerapan keselamatan       
                               konstruksi;                               
                            9. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
                               untuk memberikan rekomendasi teknis tentang
                               alternatif pemecahan masalah yang terjadi 
                               selama pekerjaan konstruksi;              
                            10. Membantu PPK  dalam  mempersiapkan       
                               penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala
                               dan merekomendasikan rapat insidental;    
                            11. Membantu PPK dalam menyusunan berita acara
                               persetujuan kemajuan pekerjaan; dan       
                            12. Membuat catatan harian, menyusun laporan 
                               mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan
                               pengawasan.                               
                            13. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan
                               pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,    
                               Penyedia Jasa harus tetap menugaskan      
                               Personel terkait sampai dengan Pekerjaan  
                               Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
                               Terima Pertama)                           
                         (c). Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
                            1. Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi  
                               perbaikannya sebelum serah terima pertama 
                               (provisional hand over);                  
                            2. Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap 
                               kelengkapan dokumen dan gambar as built   
                               sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di    
                               lapangan sebelum serah terima pertama     
                               (provisional hand over);                  
                            3. Membantu Memeriksa Dokumen Operasi dan    
                               Pemeliharaan yang Disusun oleh Pelaksana  
                            4. Melakukan pengawasan demobilisasi personel
                               dan peralatan sesuai jadwal penugasan dan 
                               jadwal mobilisasi;                        
                            5. Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan
                               100% (seratus persen) sebelum serah terima
                               pertama (provisional hand over);          
                            6. Membantu PPK dalam menyusunan Berita      
                               Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand
                               Over);                                    
                            7. Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan 
                               pengawasan; dan                           
                            8. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan
                               pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,    
                               Penyedia Jasa harus tetap menugaskan      
                               Personel terkait sampai dengan Pekerjaan  
                               Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
                               Terima Pertama).                          
                         (d). Serah Terima Akhir (Final Hand Over)       
                            1. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil      
                               pekerjaan pemeliharaan; dan               
                            2. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait 
                               penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
                               (Final Hand Over).                        
                         Tanggung Jawab oleh Penyedia Jasa meliputi:     
                         (a). Pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi
                            dalam rangka mendukung terwujudnya tertib    
                            penyelenggaraan Jasa Konstruksi;             
                         (b). Pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi
                            berdasarkan kontrak; dan                     
                         (c). Pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil    
                            pekerjaan konstruksi dengan persyaratan mutu,
                            waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang 
                            tercantum dalam kontrak pekerjaan konstruksi.
 4.  KELUARAN            Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan Paket 
                         Pekerjaan ini terdiri atas:                     
                         1. Laporan Pendahuluan                          
                         2. Program Mutu Kontrak                         
                                                                         
                         3. Laporan Bulanan (1,2,4,dan 5)                
                         4. Laporan Triwulan (1)                         
                         5. Laporan Akhir                                
                         6. Album Foto                                   
                         7. Softcopy dalam Flashdisk (128 GB)            
                                                                         
 5.  JANGKA WAKTU        Pelaksanaan Paket Pekerjaan ini adalah 165 (Seratus
     PENYELESAIAN        Enam  Puluh Lima) Hari Kalender terhitung sejak 
                         tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK atau
                         sampai dengan Pekerjaan Konstruksi selesai 100% 
                         (Berita Acara Serah Terima Pertama).            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 Bali, 25 April 2025                     
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                                 Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan  
                                 Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan     
                                 Kawasan Permukiman Provinsi Bali (Sub   
                                 Kegiatan 1.03.10.1.01.0038)             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 I Ketut Gede Putra Sudirgayusa, S.T.,M.Si
                                 NIP. 19750326 199903 1 005
Tenders also won by PT Kencana Adhi Karma