Belanja Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Di Wilayah Kota Banda Aceh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10105617000
Date: 17 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Banda Aceh
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 17,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 17,500,000
Winner (Pemenang): CV Zafi Engineering Consultant
NPWP: 00*0**3****04**0
RUP Code: 56658794
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                         
Belanja Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Di Wilayah Kota
                         Banda Aceh                                    
                                                                       
 1. LATAR BELAKANG    LATAR BELAKANG                                   
                      Kesehatan merupakan hak azazi setiap manusia dan salah satu
                      unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan
                      cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
                      Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
                      Indonesia Tahun 1945.                            
                                                                       
                      Di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
                      Kesehatan, pada menyatakan bahwa kesehatan       
                      diselenggarakan dengan berasaskan perikemanusian,
                      keseimbangan, manfaat, ilmiah, perlindungan dan keselamatan,
                      gender dan non diskriminatif dan norma-morma agama, dan
                      bertujuan meningkatkan prilaku hidup sehat, meningkatkan
                      akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya
                      kesehatan, meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia
                      yang efektif dan efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat akan
                      pelayanan kesehatan. Kemauan dan kemampuan hidup sehat
                      bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
                      yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan
                      sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan
                      ekonomis.                                        
                                                                       
                      Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
                      setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya
                      kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya
                      kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang
                      diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan
                      promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan
                      secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
                                                                       
                      Pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota
                      Banda Aceh dilaksanakan mulai dari tingkat kota, kecamatan
                      dan pedesaan dengan jumlah penduduk sebanyak 254.904 jiwa
                      yang tersebar pada 9 kecamatan yang terbagi menjadi 90
                      Gampong.                                         
                                                                       
                      Belanja Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas
                      Pembantu (PUSTU) Di Wilayah Kota Banda Aceh adalah salah
                      satu kegiatan dalam tahapan. Tahapan ini sangat penting
                      artinya sebagai kelanjutan dari pembuatan sarana dan
                      prasarana kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
                      yang sesuai dengan adat dan budaya masyarakat Indonesia
                      terutama suku Aceh, yang kemudian menjadi pedoman bagi
                      pelaksanaan Detail Design atau Rancang Bangun pelaksanaan
                      Pembangunan PUSTU di Kota Banda Aceh.            
 2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud                                        
                      Maksud Belanja Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi
                      Puskesmas Pembantu (PUSTU) Di Wilayah Kota Banda Aceh
                      sesuai dengan namanya adalah berupa rencana Pembangunan,
                      Pengembangan dan pemeliharaan suatu fungsi kegiatan agar
                      dapat melaksanakan program kegiatan dengan sebaik-baiknya
                      sesuai dengan fungsinya, untuk suatu jangkauan waktu tertentu.
                      Dimana volume dan cakupannya diperkirakan berkembang.
                      Suatu Perencanaan akan secara rinci menjabarkan rencana
                      sarana, prasarana, dan untuk mendapatkan gambaran tentang
                      perencanaan gedung sesuai dengan estetika bangunan yang
                      ada.                                             
                   b.                                                  
                      Tujuan                                           
                      Membantu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Kerja
                      Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk
                      mendapatkan hasil perencanaan berupa Drawing Engenering
                      Datail dan Rencana Anggaran Biaya terhadap Belanja
                      Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu
                      (PUSTU) Di Wilayah Kota Banda Aceh.              
                                                                       
 3. TARGET/SASARAN    Sasaran yang ingin dicapai adalah :              
                      1. Tersusunnya suatu Dokumen Perencanaan yaitu Belanja
                         Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas
                         Pembantu (PUSTU) Di Wilayah Kota Banda Aceh, yang
                         dapat dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam
                         Pelaksanaan Pembangunan yang merupakan Program
                         Fungsi dan Site Plan, perencanaan sarana, utilitas, dan
                         untuk mendapatkan gambaran tentang perencanaan
                         gedung sesuai dengan estetika bangunan yang ada untuk
                         jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke depan;     
                      2. Tersusunnya Pola Tata Letak Bangunan yang terpadu
                         dengan baik pada lokasi yang ada sekarang;    
                      3. Lingkup Pekerjaan Belanja Konsultansi Perencanaan
                         Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Di Wilayah
                         Kota Banda Aceh, yang terdiri dari komponen kegiatan:
                         1. Pekerjaan Persiapan;                       
                         2. Pekerjaan Sipil;                           
                         3. Pekerjaan Arsitektur.                      
                      4. Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah:    
                         1. Persiapan Perencanaan termasuk survey.     
                         2. Penyusunan Pra Rencana Lanjutan;           
                         3. Pengembangan Rencana Lanjutan;             
                         4. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Lanjutan;
                         5. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Lanjutan;   
                         6. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, BQ,
                           dan lain-lain).                             
                                                                       
 4. NAMA ORGANISASI   Nama organisasi yang menyelenggarakan dan melaksanakan
   PENGADAAN          pengadaan barang/jasa :                          
   BARANG             Satker : Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh         
                      PA     : Lukman, SKM, M. Kes                     
                                                                       
                                                                       
 5. SUMBER DANA DAN   1. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
   PERKIRAAN            ini bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh;
   BIAYA              2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
                        Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah)
 6. JANGKA WAKTU      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai diserahterimakan
   PELAKSANAAN        selama 30 (tiga puluh) hari kalender, terhitung sejak surat
   PEKERJAAN          perjanjian ditandatangani                        
                                                                       
 7. RUANG LINGKUP  a. Lingkup Kegiatan                                 
   PENGADAAN/LOKASI,  Lingkup kegiatan untuk Belanja Konsultansi Perencanaan
   DATA DAN FASILITAS Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Di Wilayah Kota
   PENUNJANG          Banda Aceh adalah sebagai berikut :              
                      1. Pekerjaan Persiapan                           
                        Pekerjaan persiapan mencakup semua kegiatan    
                        pengumpulan data sekunder dan primer yang dibutuhkan,
                        meliputi :                                     
                        1. Observasi awal secara visual pada lokasi;   
                        2. Observasi awal secara visual pada eksisting lingkungan;
                        3. Pengumpulan peta rinci lokasi;              
                        4. Melakukan study terhadap literatur-literatur yang
                           berkaitan dengan konsep dan sasaran pencapaian
                           tujuan perencanaan.                         
                                                                       
                      2. Survey dan Investigasi lapangan               
                        Survey dan Invetigasi harus dilaksanakan untuk 
                        mendapatkan data di lapangan sampai dengan tingkat
                        ketelitian tertentu dengan memperhatikan beberapa faktor,
                        seperti kondisi lapangan actual yang ada dan sasaran
                        penanganan yang hendak dicapai. Konsultan Perencana
                        dengan persetujuaan Pengguna Jasa harus menghindarkan
                        suatu kondisi bahwa informasi terlalu berlebihan atau terlalu
                        minimal.                                       
                                                                       
                      3. Penggambaran                                  
                        1. Rancangan (Draft Perencanaan Teknik) Konsultan
                           harus membuat rancangan (draft) perencanaan teknik
                           secara menyeluruh dari setiap detail perencanaan dan
                           megajukan kepada pengguna jasa untuk diperiksa dan
                           disetujui. Gambar tersebut antara lain :    
                           - Tinggi muka tanah asli dan tinggi rencana 
                            pertapakan bangunan;                       
                           - Profil tanah asli,                        
                           - Potongan;                                 
                           - Gambar Konstruksi existing yang ada.      
                        2. Gambar standar yang mencakup antara lain :  
                           1. Site Plane dan uraiannya                 
                        3. Gambar Rencana (Final Desain)               
                           Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah
                           rancangan perencanaan telah dilakukan presentasi dan
                           ekpose dan koreksi dan saran yang diberikan.
                                                                       
                   b. Lokasi pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi      
                      Kegiatan ini berlokasi di Gampong Blang, Gampong Pie,
                      Gampong Batoh dan Gampong Doy Kota Banda Aceh.   
                                                                       
                   c. Data dan fasilitas                               
                      -                                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                Kota Banda Aceh, 09 April 2025         
                              Pengguna Anggaran Dinas Kesehatan        
                                    Kota Banda Aceh                    
                                                                       
                                        DTO                            
                                                                       
                                   Lukman, SKM, M. Kes                 
                                 NIP 19670415 198901 1 003