SPESIFIKASI TEKNIS JASA KONSTRUKSI
1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh
2. Program : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
3. Kegiatan : Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
4. Pekerjaan : Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kawasan Gp. Batoh Kec. Lueng Bata (DAK)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga kota merupakan salah satu prioritas
pembangunan di kota Banda Aceh. Pengembangan sistem penyediaan air minum yang
berakhir pada Sambungan Rumah (SR) harus didukung dengan penyediaan infrastruktur
yang berkelanjutan. Saat ini kapasitas jaringan perpipaan distribusi yang ada tidak
sesuai dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Oleh karena itu
dibutuhkan pelaksanaan konstruksi fisik berupa pengembangan jaringan distribusi dan
sambungan rumah. Pelaksanaan pengembangan jaringan perpipaan air bersih ini perlu
dikontrol dan diarahkan sehingga memperoleh hasil sesuai yang diharapkan. Agar
pembangunan penyediaan prasarana dan sarana air minum ini dapat terlaksana dengan
baik dalam memenuhi unsur kelayakan, efektif dan ekonomis, maka harus memenuhi
standar persyaratan teknik perpipaan serta pendistribusian air minum dapat terlaksana
secara optimal.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan kawasan Gp. Batoh ini adalah
berbagai bentuk upaya menjaga kelangsungan operasional, kebersihan dan kelancaran
dari jaringan air bersih/air minum.
Tujuan adalah untuk membangun jaringan air bersih/air minum demi tercapainya
kebutuhan air minum yang sehat dan bersih untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat perkotaan khususnya Kota Banda Aceh.
3. Sasaran Peningkatan persentase kualitas dan jangkauan distribusi sarana dan prasarana air
minum perkotaan.
4. Lokasi Pekerjaan Kawasan Gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh
5. Sumber Pendanaan Sumber dana DAK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025
6. Nama dan Organisasi KPA Nama PA :
Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh
7. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi : 120 ( Seratus
dua puluh ) hari kalender, terhitung sejak SPMK, tidak termasuk waktu yang
diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi, yaitu 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender.
8. Perkiraan Biaya yang dibutuhkan Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)
Ruang Lingkup Pekerjaan
9. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi Terlampir dalam RKS
10. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan No Nama/Jenis Alat Kapasitas Jumlah
Bangunan
Alat Penyambung
1 3-12 Inci 3 Unit
Pipa
2 Pick Up 1,5 m3 2 Unit
3 Jack Hammer 62 J 3 Unit
4 Stamper 656-698 blow/menit 3 Unit
Alat Pengetesan
5 16 Bar 2 Unit
Pipa (Manometer)
6 Generator Set 3 KVA 3 Unit
11. Spesifikasi Proses/Kegiatan DIVISI 1. PERSIAPAN LAPANGAN
1.1.1. Pekerjaan Persiapan
1.5.1. Pekerjaan Tanah
DIVISI 2. PENERAPAN SMKK
2.2. Sosialisasi dan Promosi K3
2.3. Alat Pelindung Diri
2.6. Fasilitas Sarana Kesehatan
2.7. Rambu – Rambu
DIVISI 10. PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA
10.4.1. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa
10.4.3. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Aksesoris Pipa
10.4.4. Pekerjaan Penyambungan Pipa
10.4.5. Pekerjaan Pengetesan Pipa
10.4.6. Pekerjaan Lain – Lain
10.4.7. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SR (Sambungan Rumah)
12. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode - Terlampir dalam RKS
Pelaksanaan/Metode Kerja - Penawaran Memiliki TKDN gabungan barang dan jasa minimal 80,00%
- Setiap barang yang memiliki TKDN wajib melaporkan bukti dukung (nomor sertifikat
atau identitas produk yang dilengkapi oleh TKDN dari kemenperin)
- Pipa HDPE menggunakan produk dalam negeri dan ber-TKDN minimal 44,00%
ditunjukkan dengan sertifikat TKDN dari Kemenperin atau ditunjukkan printscreen
website TKDN Kemenperin
13. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi 1. Pelaksana pengalaman 2 (dua) tahun mempunyai sertifikat keterampilan
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Madya (Teknisi/Analis Jenjang 5),
sebanyak 1 (satu) orang;
2. Petugas K3 Konstruksi pengalaman 0 (nol) tahun mempunyai Surat Keterangan
Pelatihan/Bimbingan Teknis Sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi.
14. Resiko Pekerjaan Kecil
15. Produk Dalam Negeri Pekerjaan ini memperhitungkan besaran komponen dalam negeri pada gabungan barang
dan jasa
16. Klasifikasi Bidang Usaha BS005 ( Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal )
Pengguna Anggaran (PA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh