Rehab Gedung Balai Penyuluh Kb Kecamatan Lueng Bata

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10159658000
Date: 26 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Banda Aceh
Work Unit: Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 204,410,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): PT Naqeeb Putra Perkasa
NPWP: 09*3**9****01**0
RUP Code: 57202395
Work Location: Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.2 - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS JASA KONSTRUKSI                                   
                                                                                                     
1. SKPD    : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh
2. Program : Pembinaan Keluarga Berencana (KB)                                                       
3. Kegiatan : Pengendalian Dan Pendistribusian Kebutuhan Alat Dan Obat Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan KB Di Daerah
            Kabupaten/Kota                                                                           
4. Pekerjaan : Rehab Gedung Balai Penyuluh KB Kecamatan Lueng Bata                                   
                                                            Uraian Pendahuluan                       
   1. Latar Belakang                   Pemenuhan keamanan dan kenyamanan bagi petugas Balai Penyuluh KB sangat penting
                                       mengingat pekerjaan mereka yang memberikan konseling,informasi dan edukasi kepada
                                                                                                     
                                       masyarakat dan juga kepada kader. Saat ini masih ada Balai Penyuluh KB yang belum
                                       memiliki memadai dan butuh pemeliharaan sehingga mendukung kegiatan mereka.
                                                                                                     
                                       Pelaksanaan pemasangan rehab ini perlu dikontrol dan diarahkan sehingga memperoleh
                                       hasil sesuai yang diharapkan. Agar pembangunan penyediaan prasarana dan sarana
                                                                                                     
                                       Balai Penyuluh KB ini dapat terlaksana dengan baik dalam memenuhi unsur kelayakan,
                                       efektif dan ekonomis, maka harus memenuhi standar persyaratan dapat terlaksana secara
                                                                                                     
                                       optimal.                                                      
   2. Maksud dan Tujuan                Maksud dari pekerjaan Rehab Gedung Balai Penyuluh KB Kecamatan Lueng Bata ini
                                                                                                     
                                       adalah berbagai bentuk upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dan juga
                                       kader.                                                        
                                                                                                     
                                       Tujuan adalah untuk memberi kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan
                                       KIE.                                                          
                                                                                                     
   3. Sasaran                          Tersedianya Balai Penyuluh KB Kecamatan Lueng Bata yang sesuai dengan Rencana
                                       Kerja dan Spesifikasi yang ditentukan, tepat waktu dan ekonomis.
                                                                                                     
   4. Lokasi Pekerjaan                 Lokasi kegiatan rehabilitasi dan kelengkapan gedung balai penyuluh KB yaitu di
                                       Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh.                         
                                                                                                     
   5. Sumber Pendanaan                 Sumber dana DAK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024           
   6. Nama dan Organisasi KPA          Nama PA : Cut Azharida, SH                                    
                                       Satker/SKPD : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
                                       Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh               
                                                                                                     
   7. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi : 90 ( sembilan
                                       puluh) hari kalender, terhitung sejak SPMK, tidak termasuk waktu yang diperlukan
                                                                                                     
                                       untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi, yaitu 180 (seratus delapan puluh) hari
                                       kalender.                                                     
                                                                                                     
   8. Perkiraan Biaya yang dibutuhkan  Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta Rupiah)                      
                                                                                                     
                                                           Ruang Lingkup Pekerjaan                   
                                                                                                     
                                                                                                     
                                                                  Pengguna Anggaran (PA)             
                                                    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
                                                         Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh
                                                                                                     
                                                                          DTO                        
                                                                                                     
                                                                                                     
                                                                  CUT AZHARIDA, SH                   
                                                                 NIP. 19680903 199703 2 002