Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak Penampungan Air Uptd Gudang Farmasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10228264000
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Banda Aceh
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 17,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 16,749,900
Winner (Pemenang): CV Sarena Consultan
NPWP: 021015805101000
RUP Code: 59887348
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA                               
                                                                       
                          K  A K                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
               PENGGUNA      ANGGARAN                                  
                                                                       
            SATUAN  KERJA PERANGKAT   DAERAH                           
           DINAS KESEHATAN   KOTA  BANDA  ACEH                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      SATKER/SKPD : DINAS KESEHATAN KOTA BANDA ACEH                    
      NAMA  PA/PPK : LUKMAN, SKM, M.KES                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                      PEKERJAAN                                        
                                                                       
                                                                       
     BELANJA   JASA  KONSULTANSI    PERENCANAAN                        
                                                                       
    PEMBANGUNAN       BAK  PENAMPUNGAN      AIR  UPTD                  
                   GUDANG     FARMASI                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  TAHUN  ANGGARAN    2025                              
                   KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi
                                                                       
1. LATAR BELAKANG     LATAR BELAKANG                                   
                      Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak
                      Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi, pada dasarnya
                      bertujuan untuk Mendukung terciptanya peningkatakan mutu
                      Pelayanan Kesehatan pada masyarakat. Keberhasilan
                      pembangunan Indonesia, secara garis besar dapat diukur
                      dengan tiga parameter, yaitu Derajat Kesehatan Masyarakat,
                      Derajat Pendidikan Masyarakat, serta Derajat Daya Beli
                      Masyarakat. Pemerintah merealisasikan tujuan pembangunan
                      nasional melalui kebijaksanaan menempatkan pemenuhan hak-
                      hak mendasar setiap warga negara sebagai prioritas utama.
                      Hak-hak utama tersebut meliputi hak untuk memperoleh
                      kesempatan hidup sehat dan berumur panjang, hak untuk
                      memperoleh kesempatan berpendidikan tinggi dan   
                      pertumbuhan mental yang sehat, serta hak untuk memperoleh
                      kesempatan menikmati kehidupan yang sejahtera.   
                                                                       
                      Dari uraian di atas terlihat bahwa derajat kesehatan masyarakat
                      menempati posisi pertama sebagai indikator keberhasilan
                      pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah terus   
                      mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana    
                      kesehatan, serta meningkatkan mutu dan efisiensi 
                      pelayanannya.                                    
                                                                       
                      Kementerian Kesehatan telah melakukan transformasi sistem
                      kesehatan melalui 6 pilar, dengan pilar pertama yaitu
                      transformasi layanan primer. Transformasi layanan primer
                      difokuskan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif,
                      termasuk upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan,
                      membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM,
                      serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer.
                      Transformasi layanan kesehatan primer yang akan dijalankan
                      menerapkan konsep kewilayahan difokuskan pada pendekatan
                      siklus hidup serta mendekatkan layanan kesehatan melalui
                      jejaring hingga ke tingkat dusun.                
                                                                       
                      Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak
                      Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi Aceh adalah salah
                      satu kegiatan dalam tahapan. Tahapan ini sangat penting
                      artinya sebagai kelanjutan dari sarana dan prasarana
                      kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang
                      sesuai dengan adat dan budaya masyarakat Indonesia
                      terutama suku Aceh, yang kemudian menjadi pedoman bagi
                      pelaksanaan Detail Design atau Rancang Bangun Rinci Belanja
                      konsultansi perencanaan Pembangunan Bak Penampungan Air
                      UPTD Gudang Farmasi merupakan salah satu upaya pokok
                      didalam meningkatkan produktifitas Pelayanan Kesehatan pada
                      masyarakat, terutama dalam Kota Banda Aceh.      
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud                                         
                      Maksud Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
                      Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi, fungsi kegiatan
                      agar dapat melaksanakan program kegiatan dengan sebaik-
                      baiknya sesuai dengan fungsinya, untuk suatu jangkauan waktu
                      tertentu. Dimana volume dan cakupannya diperkirakan
                      berkembang. Suatu Perencanaan akan secara rinci  
                      menjabarkan rencana sarana, prasarana, dan untuk 
                      mendapatkan gambaran tentang perencanaan pemeliharaan
                      sesuai dengan estetika bangunan yang ada.        
                                                                       
                   b. Tujuan                                           
                      Membantu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Kerja
                      Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk
                      mendapatkan hasil perencanaan berupa Drawing Engenering
                      Datail dan Rencana Anggaran Biaya terhadap Perencanaan
                      Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi
                                                                       
3. TARGET/SASARAN     Sasaran yang ingin dicapai adalah :              
                      1. Tersusunnya suatu Dokumen Perencanaan yaitu Belanja
                         Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak  
                         Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi, yang dapat
                         dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam  
                         Pelaksanaan Pemeliharaan bangunan UPTD Gudang 
                         Farmasi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh;      
                      2. Tersusunnya Pola Pemeliharaan yang terpadu dengan baik
                         pada lokasi yang ada sekarang;                
                      3. Lingkup Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan    
                         Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang   
                         Farmasi), yang terdiri dari komponen kegiatan:
                         1. Pekerjaan Persiapan;                       
                         2. Pekerjaan Sipil;                           
                         3. Pekerjaan Arsitektur.                      
                      4. Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah:    
                         1. Persiapan Perencanaan termasuk survey.     
                         2. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya;         
                         3. Penyusunan Rencana Pelaksanaan;            
                         4. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, BQ,
                          dan lain-lain).                              
                                                                       
4. NAMA  ORGANISASI   Nama organisasi yang menyelenggarakan dan melaksanakan
   LAIN               pengadaan barang/jasa :                          
   PENGADAAN          Satker : Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh         
   BARANG             PA    : Lukman, SKM, M. Kes                      
                                                                       
5. SUMBER DANA DAN    1. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
   PERKIRAAN            ini bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh;
   BIAYA              2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
                        Rp. 17.000.000,- (Tujuh belas juta rupiah)     
6. JANGKA WAKTU       Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai diserahterimakan
   PELAKSANAAN        selama 30 (dua puluh) hari kalender, terhitung sejak surat
   PEKERJAAN          perjanjian ditandatangani                        
                                                                       
7. RUANG LINGKUP   a. Lingkup Kegiatan                                 
   PENGADAAN/LOKASI,  Lingkup kegiatan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
   DATA DAN FASILITAS Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi
   PENUNJANG          Banda Aceh adalah sebagai berikut :              
                      1. Pekerjaan Persiapan                           
                        Pekerjaan persiapan mencakup semua kegiatan    
                        pengumpulan data sekunder dan primer yang dibutuhkan,
                        meliputi :                                     
                        1. Observasi awal secara visual pada lokasi;   
                        2. Observasi awal secara visual pada eksisting lingkungan;
                        3. Pengumpulan peta rinci lokasi;              
                        4. Melakukan study terhadap literatur-literatur yang
                          berkaitan dengan konsep dan sasaran pencapaian
                          tujuan perencanaan.                          
                                                                       
                      2. Survey dan Investigasi lapangan               
                        Survey dan Invetigasi harus dilaksanakan untuk 
                        mendapatkan data di lapangan sampai dengan tingkat
                        ketelitian tertentu dengan memperhatikan beberapa faktor,
                        seperti kondisi lapangan actual yang ada dan sasaran
                        penanganan yang hendak dicapai. Konsultan Perencana
                        dengan persetujuaan Pengguna Jasa harus menghindarkan
                        suatu kondisi bahwa informasi terlalu berlebihan atau terlalu
                        minimal.                                       
                                                                       
                      3. Penggambaran                                  
                        1. Rancangan (Draft Perencanaan Teknik) Konsultan
                          harus membuat rancangan (draft) perencanaan teknik
                          secara menyeluruh dari setiap detail perencanaan dan
                          megajukan kepada pengguna jasa untuk diperiksa dan
                          disetujui. Gambar tersebut antara lain :     
                          - Potongan;                                  
                          - Gambar Konstruksi existing yang ada.       
                        2. Gambar standar yang mencakup antara lain :  
                          1. Site Plane dan uraiannya                  
                        3. Gambar Rencana (Final Desain)               
                          Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah
                          rancangan perencanaan telah dilakukan presentasi dan
                          ekpose dan koreksi dan saran yang diberikan. 
                                                                       
                   b. Lokasi pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi      
                      Kegiatan ini berlokasi di Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
                      Kota Banda Aceh.                                 
                                                                       
                   c. Data dan fasilitas                               
                      -                                                
8. PRODUK YANG        1. Laporan Pendahuluan;                          
   DIHASILKAN         2. Laporan Akhir;                                
                      3. Dokumen Hasil Perencanaan                     
                        1. Gambar Perencanaan (A3)                     
                        2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                
                        3. Rencana Kerja dan Metode Pelaksanaan        
                        4. Flash Disk 32 Giga (Soft Copy Perencanaan)  
                                                                       
9. KUALIFIKASI        1. SBU Jasa Design Arsitektural (RE102) yang masih berlaku
   PENYEDIA           2. Kualifikasi perusahaan kecil                  
                      3. Akte Perusahaan Pendirian dan Perubahan (bila ada)
                      4. IUJK Jasa Perencanaan /Sertifikat Standar.    
                                                                       
10. TENAGA AHLI      1. Tenaga Struktur                                
  YANG                  Adalah seorang sarjana Teknik Sipil dan berpengalaman
  DIBUTUHKAN            dibidangnya selama minimal 1 (satu) tahun, dengan keahlian
                        sebagai perencanaan konstruksi, Melampirkan KTP, NPWP
                        dan SPT Tahunan.                               
                                                                       
                                                                       
                      Secara umum metodologi Belanja konsultansi perencanaan
11. PENDEKATAN DAN                                                     
                      Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi,
   METODOLOGI                                                          
                      adalah sebagai berikut :                         
                     1. Tersusunnya suatu Dokumen Perencanaan yaitu Belanja
                        Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak   
                        Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi yang dapat 
                        dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam   
                        Pelaksanaan Pemeliharaan gedung Puskesmas;     
                      2. Persyaratan Teknis konstruksi yang disyaratkan oleh
                        perencana hendaknya meggunakan teknologi sederhana
                        sampai dengan teknologi tinggi dan waktu pelaksanaan
                        sangat terbatas, dari pekerjaan persiapan sampai dengan
                        finishing;                                     
                      3. Lokasi pekerjaan berada di UPTD Gudang Farmasi Dinas
                        Kesehatan Kota Banda Aceh;                     
                      Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna
12. LAPORAN KEMAJUAN                                                   
                      Anggaran oleh Penyedia Jasa Konsultansi adalah meliputi :
  PEKERJAAN                                                            
                      1. Laporan Pendahuluan, berisi Rencana Kerja yang akan
                        dilaksanakan dan hasil orientasi lapangan serta kerangka
                        kegiatan yang harus dijelaskan seperti kegiatan persiapan,
                        mobilisasi tenaga dan peralatan, jadwal pelaksanaan dan
                        jadwal penugasan personil atau tenaga ahli serta program
                        kerja berikutnya diserahkan 1 (satu) minggu setelah SPMK.
                        Laporan Pendahuluan diserahkan kepada pemilik pekerjaan
                        sebanyak 4 (empat) set;                        
                      2. Laporan Akhir Perencanaan, yang berisi Kemajuan
                        Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan, Kendala dan Solusi
                        Penyelesaiannya, Gambar-Gambar Detail Hasil    
                        Perencanaan, Presentasi Laporan Akhir. Laporan Akhir
                        Perencanaan tersebut diserahkan selambat-lambatnya 30
                        (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Surat Perintah Mulai
                        Kerja dan hasilnya digandakan sebanyak 4 (empat) set.
                                                                       
                      Konsultan yang menangani pekerjaan ini harus mengadakan
13. PENUTUP                                                            
                      diskusi dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun dengan
                      Pengguna Anggaran guna memperoleh masukan. Asistensi
                      dengan Pengguna Anggaran harus diadakan minimal 1 (satu)
                      kali, dengan permasalahan yang dibahas adalah mengenai
                      pekerjaan yang telah diselesaikan, sekaligus menyampaikan
                      alternatif pilihan, guna memperoleh persetujuan dan mengajukan
                      program kerja selanjutnya.                       
                                                                       
                                                                       
                                  Kota Banda Aceh, 09 April 2025       
                                   Ditetapkan dan Disahkan Oleh        
                                      Pengguna Anggaran,               
                                  Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh,     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     Lukman, SKM, M.Kes                
                                    Pembina Utama Muda/ IV.c           
                                    NIP. 19670415 198901 1 003