KERANGKA ACUAN KERJA
K A K
PENGGUNA ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DINAS KESEHATAN KOTA BANDA ACEH
SATKER/SKPD : DINAS KESEHATAN KOTA BANDA ACEH
NAMA PA/PPK : LUKMAN, SKM, M.KES
PEKERJAAN
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
PEMBANGUNAN BAK PENAMPUNGAN AIR UPTD
GUDANG FARMASI
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi
1. LATAR BELAKANG LATAR BELAKANG
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak
Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi, pada dasarnya
bertujuan untuk Mendukung terciptanya peningkatakan mutu
Pelayanan Kesehatan pada masyarakat. Keberhasilan
pembangunan Indonesia, secara garis besar dapat diukur
dengan tiga parameter, yaitu Derajat Kesehatan Masyarakat,
Derajat Pendidikan Masyarakat, serta Derajat Daya Beli
Masyarakat. Pemerintah merealisasikan tujuan pembangunan
nasional melalui kebijaksanaan menempatkan pemenuhan hak-
hak mendasar setiap warga negara sebagai prioritas utama.
Hak-hak utama tersebut meliputi hak untuk memperoleh
kesempatan hidup sehat dan berumur panjang, hak untuk
memperoleh kesempatan berpendidikan tinggi dan
pertumbuhan mental yang sehat, serta hak untuk memperoleh
kesempatan menikmati kehidupan yang sejahtera.
Dari uraian di atas terlihat bahwa derajat kesehatan masyarakat
menempati posisi pertama sebagai indikator keberhasilan
pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah terus
mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana
kesehatan, serta meningkatkan mutu dan efisiensi
pelayanannya.
Kementerian Kesehatan telah melakukan transformasi sistem
kesehatan melalui 6 pilar, dengan pilar pertama yaitu
transformasi layanan primer. Transformasi layanan primer
difokuskan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif,
termasuk upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan,
membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM,
serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer.
Transformasi layanan kesehatan primer yang akan dijalankan
menerapkan konsep kewilayahan difokuskan pada pendekatan
siklus hidup serta mendekatkan layanan kesehatan melalui
jejaring hingga ke tingkat dusun.
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak
Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi Aceh adalah salah
satu kegiatan dalam tahapan. Tahapan ini sangat penting
artinya sebagai kelanjutan dari sarana dan prasarana
kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang
sesuai dengan adat dan budaya masyarakat Indonesia
terutama suku Aceh, yang kemudian menjadi pedoman bagi
pelaksanaan Detail Design atau Rancang Bangun Rinci Belanja
konsultansi perencanaan Pembangunan Bak Penampungan Air
UPTD Gudang Farmasi merupakan salah satu upaya pokok
didalam meningkatkan produktifitas Pelayanan Kesehatan pada
masyarakat, terutama dalam Kota Banda Aceh.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi, fungsi kegiatan
agar dapat melaksanakan program kegiatan dengan sebaik-
baiknya sesuai dengan fungsinya, untuk suatu jangkauan waktu
tertentu. Dimana volume dan cakupannya diperkirakan
berkembang. Suatu Perencanaan akan secara rinci
menjabarkan rencana sarana, prasarana, dan untuk
mendapatkan gambaran tentang perencanaan pemeliharaan
sesuai dengan estetika bangunan yang ada.
b. Tujuan
Membantu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk
mendapatkan hasil perencanaan berupa Drawing Engenering
Datail dan Rencana Anggaran Biaya terhadap Perencanaan
Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi
3. TARGET/SASARAN Sasaran yang ingin dicapai adalah :
1. Tersusunnya suatu Dokumen Perencanaan yaitu Belanja
Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak
Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi, yang dapat
dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam
Pelaksanaan Pemeliharaan bangunan UPTD Gudang
Farmasi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh;
2. Tersusunnya Pola Pemeliharaan yang terpadu dengan baik
pada lokasi yang ada sekarang;
3. Lingkup Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan
Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang
Farmasi), yang terdiri dari komponen kegiatan:
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Sipil;
3. Pekerjaan Arsitektur.
4. Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah:
1. Persiapan Perencanaan termasuk survey.
2. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya;
3. Penyusunan Rencana Pelaksanaan;
4. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, BQ,
dan lain-lain).
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan dan melaksanakan
LAIN pengadaan barang/jasa :
PENGADAAN Satker : Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
BARANG PA : Lukman, SKM, M. Kes
5. SUMBER DANA DAN 1. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
PERKIRAAN ini bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh;
BIAYA 2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
Rp. 17.000.000,- (Tujuh belas juta rupiah)
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai diserahterimakan
PELAKSANAAN selama 30 (dua puluh) hari kalender, terhitung sejak surat
PEKERJAAN perjanjian ditandatangani
7. RUANG LINGKUP a. Lingkup Kegiatan
PENGADAAN/LOKASI, Lingkup kegiatan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
DATA DAN FASILITAS Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi
PENUNJANG Banda Aceh adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan mencakup semua kegiatan
pengumpulan data sekunder dan primer yang dibutuhkan,
meliputi :
1. Observasi awal secara visual pada lokasi;
2. Observasi awal secara visual pada eksisting lingkungan;
3. Pengumpulan peta rinci lokasi;
4. Melakukan study terhadap literatur-literatur yang
berkaitan dengan konsep dan sasaran pencapaian
tujuan perencanaan.
2. Survey dan Investigasi lapangan
Survey dan Invetigasi harus dilaksanakan untuk
mendapatkan data di lapangan sampai dengan tingkat
ketelitian tertentu dengan memperhatikan beberapa faktor,
seperti kondisi lapangan actual yang ada dan sasaran
penanganan yang hendak dicapai. Konsultan Perencana
dengan persetujuaan Pengguna Jasa harus menghindarkan
suatu kondisi bahwa informasi terlalu berlebihan atau terlalu
minimal.
3. Penggambaran
1. Rancangan (Draft Perencanaan Teknik) Konsultan
harus membuat rancangan (draft) perencanaan teknik
secara menyeluruh dari setiap detail perencanaan dan
megajukan kepada pengguna jasa untuk diperiksa dan
disetujui. Gambar tersebut antara lain :
- Potongan;
- Gambar Konstruksi existing yang ada.
2. Gambar standar yang mencakup antara lain :
1. Site Plane dan uraiannya
3. Gambar Rencana (Final Desain)
Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah
rancangan perencanaan telah dilakukan presentasi dan
ekpose dan koreksi dan saran yang diberikan.
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi
Kegiatan ini berlokasi di Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
Kota Banda Aceh.
c. Data dan fasilitas
-
8. PRODUK YANG 1. Laporan Pendahuluan;
DIHASILKAN 2. Laporan Akhir;
3. Dokumen Hasil Perencanaan
1. Gambar Perencanaan (A3)
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Rencana Kerja dan Metode Pelaksanaan
4. Flash Disk 32 Giga (Soft Copy Perencanaan)
9. KUALIFIKASI 1. SBU Jasa Design Arsitektural (RE102) yang masih berlaku
PENYEDIA 2. Kualifikasi perusahaan kecil
3. Akte Perusahaan Pendirian dan Perubahan (bila ada)
4. IUJK Jasa Perencanaan /Sertifikat Standar.
10. TENAGA AHLI 1. Tenaga Struktur
YANG Adalah seorang sarjana Teknik Sipil dan berpengalaman
DIBUTUHKAN dibidangnya selama minimal 1 (satu) tahun, dengan keahlian
sebagai perencanaan konstruksi, Melampirkan KTP, NPWP
dan SPT Tahunan.
Secara umum metodologi Belanja konsultansi perencanaan
11. PENDEKATAN DAN
Pembangunan Bak Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi,
METODOLOGI
adalah sebagai berikut :
1. Tersusunnya suatu Dokumen Perencanaan yaitu Belanja
Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Bak
Penampungan Air UPTD Gudang Farmasi yang dapat
dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam
Pelaksanaan Pemeliharaan gedung Puskesmas;
2. Persyaratan Teknis konstruksi yang disyaratkan oleh
perencana hendaknya meggunakan teknologi sederhana
sampai dengan teknologi tinggi dan waktu pelaksanaan
sangat terbatas, dari pekerjaan persiapan sampai dengan
finishing;
3. Lokasi pekerjaan berada di UPTD Gudang Farmasi Dinas
Kesehatan Kota Banda Aceh;
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna
12. LAPORAN KEMAJUAN
Anggaran oleh Penyedia Jasa Konsultansi adalah meliputi :
PEKERJAAN
1. Laporan Pendahuluan, berisi Rencana Kerja yang akan
dilaksanakan dan hasil orientasi lapangan serta kerangka
kegiatan yang harus dijelaskan seperti kegiatan persiapan,
mobilisasi tenaga dan peralatan, jadwal pelaksanaan dan
jadwal penugasan personil atau tenaga ahli serta program
kerja berikutnya diserahkan 1 (satu) minggu setelah SPMK.
Laporan Pendahuluan diserahkan kepada pemilik pekerjaan
sebanyak 4 (empat) set;
2. Laporan Akhir Perencanaan, yang berisi Kemajuan
Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan, Kendala dan Solusi
Penyelesaiannya, Gambar-Gambar Detail Hasil
Perencanaan, Presentasi Laporan Akhir. Laporan Akhir
Perencanaan tersebut diserahkan selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Surat Perintah Mulai
Kerja dan hasilnya digandakan sebanyak 4 (empat) set.
Konsultan yang menangani pekerjaan ini harus mengadakan
13. PENUTUP
diskusi dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun dengan
Pengguna Anggaran guna memperoleh masukan. Asistensi
dengan Pengguna Anggaran harus diadakan minimal 1 (satu)
kali, dengan permasalahan yang dibahas adalah mengenai
pekerjaan yang telah diselesaikan, sekaligus menyampaikan
alternatif pilihan, guna memperoleh persetujuan dan mengajukan
program kerja selanjutnya.
Kota Banda Aceh, 09 April 2025
Ditetapkan dan Disahkan Oleh
Pengguna Anggaran,
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh,
Lukman, SKM, M.Kes
Pembina Utama Muda/ IV.c
NIP. 19670415 198901 1 003