URAIAN SINGKAT
PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BANDA ACEH
PEKERJAAN
Jasa konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Kompleks Makam Situs Cagar
Budaya Siti Ula Syah Gp. Pande Kec. Kuta Raja
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Kompleks Makam Situs Cagar
Budaya Siti Ula Syah Gp. Pande Kec. Kuta Raja
1. Latar Belakang
Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Kompleks Makam Situs Cagar Budaya Siti
Ula Syah Gp. Pande Kec. Kuta Raja pada dasarnya bertujuan untuk melindungi situs dari
kerusakan dan vandalisme, serta meningkatkan keselamatan pengunjung. Pengembangan
Wisata Gampong Pande juga dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.
Pembangunan pagar kompleks makam dapat meningkatkan estetika dan keamanan kawasan,
sehingga lebih menarik bagi wisatawan dan mendukung pengembangan wisata di daerah
tersebut.
2. Maksud dan Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Kompleks Makam
Situs Cagar Budaya Siti Ula Syah Gp. Pande Kec. Kuta Raja sesuai dengan namanya adalah
berupa pengawasan suatu fungsi kegiatan agar dapat melaksanakan program kegiatan
dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya, untuk suatu jangkauan waktu tertentu.
Dan Tujuannya Adalah untuk Membantu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh untuk mendapatkan
hasil pengawasan berupa tersusunnya suatu dokumen pengawasan yang dapat
dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Pekerjaan.
3. Target/Sasaran
Sasaran pengawasan Konstruksi meliputi aspek Material, Personil, peralatan dan metode
pelaksanaan sesuai dengan dokumen kontrak didukung dengan pelaporan dan penerapan
sistem keselamatan konstruksi.
4. Nama Organisasi Pengadaan Barang
Nama organisasi yang menyelenggarakan dan melaksanakan pengadaan barang/jasa
:
SKPD : Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
KPA : Teuku Erwin Irham, SP, M.Si