KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BANDA ACEH
PEKERJAAN
Jasa konsultansi Pengawasan Pemugaran Situs Cagar Budaya
Komplek Mesjid Bairurrahim Ulee Lheu
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
Jasa konsultansi Pengawasan Pemugaran Situs Cagar Budaya
Komplek Mesjid Baiturrahim Ulee Lheu
1. Latar Belakang
Jasa konsultansi Pengawasan Pemugaran Situs Cagar Budaya Komplek Mesjid Baiturrahim
Ulee Lheu, Masjid Baiturrahim Ulee Lheu didirikan pada abad ke-17 sebagai Masjid Jami'
Ulee Lheu oleh Kesultanan Aceh dan menjadi tempat pengungsian sementara jemaah Masjid
Raya Baiturrahman saat terbakar tahun 1873. Dibangun ulang secara permanen oleh
Belanda tahun 1922 dengan gaya Eropa tanpa kubah, masjid ini diperluas tahun 1981
dengan bantuan Arab Saudi. Masjid ini menjadi simbol ketahanan karena menjadi satu-
satunya bangunan yang selamat dari tsunami 2004 di Ulee Lheu.
2. Maksud dan Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Jasa konsultansi Pengawasan Pemugaran Situs Cagar Budaya Komplek
Mesjid Baiturrahim Ulee Lheu sesuai dengan namanya adalah berupa pengawasan suatu
fungsi kegiatan agar dapat melaksanakan program kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan fungsinya, untuk suatu jangkauan waktu tertentu.
Dan Tujuannya Adalah untuk Membantu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh untuk mendapatkan
hasil pengawasan berupa tersusunnya suatu dokumen pengawasan yang dapat
dipertanggung jawabkan sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Pekerjaan.
3. Target/Sasaran
Sasaran pengawasan Konstruksi meliputi aspek Material, Personil, peralatan dan metode
pelaksanaan sesuai dengan dokumen kontrak didukung dengan pelaporan dan penerapan
sistem keselamatan konstruksi.
4. Nama Organisasi Pengadaan Barang
Nama organisasi yang menyelenggarakan dan melaksanakan pengadaan barang/jasa
:
SKPD : Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
KPA : Teuku Erwin Irham, SP, M.Si