URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Aula Serbaguna Polresta Banda Aceh
Tahun Anggaran 2025
Ruang aula serbaguna kepolisian adalah fasilitas yang digunakan untuk kegiatan internal kepolisian atau acara-
acara resmi. Ruang aula serbaguna ini berfungsi sebagai tempat untuk berbagai acara, seperti Serah Terima
Jabatan (Sertijab) Pejabat, kegiatan rapat koordinasi, serta acara resmi lainnya.
Untuk memberikan ruangan yang aman, nyaman, dan terawat bagi anggota Polresta, maka ruang aula
serbaguna perlu didukung oleh Sarana dan Prasarana yang memadai, dalam hal ini diperlukannya rehabilitasi
bangunan yang berfungsi secara optimal oleh sebab itu perlu dilakukan Rehabilitasi Ruang Aula Serbaguna
Polresta Banda Aceh.
Paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang Aula Serbaguna Polresta Banda Aceh ini berlokasi di Kecamatan
Baiturrahman Kota Banda Aceh. Jumlah biaya yang diperkirakan sebesar Rp. 180.000.000,00 (Seratus Delapan
Puluh Juta Rupiah). Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBK Tahun Anggaran 2025. Jangka waktu
pelaksanaan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 30 Hari.