Penataan Mihrab/Penataan Interior Mesjid Jamik Baiturrahim Gp. Ulee Lheue Kec. Meuraxa

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10561046000
Status: Gagal
Date: 7 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Banda Aceh
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 89,910,000
RUP Code: 61220558
Work Location: Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
   Paket Pekerjaan : PENATAAN MIHRAB/PENATAAN INTERIOR MESJID JAMIK     
            BAITURRAHIM GP. ULEE LHEUE KEC. MEURAXA                     
                                                                        
                        Tahun Anggaran 2025                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Masjid adalah tempat ibadah umat islam yang selamanya harus dipelihara dan dijaga
kelestariannya baik dari aspek riayah, ‘idarah dan imaroh. Seiring dengan hal ini seluruh
                                                                        
umat islam tentunya harus merasa bangga dan memilikinya, bukan hanya memikirkan
kepentingan pribadi atau golongan sehingga kepentingan umat yang menyangkut fasilitas
rumah ibadah, mengabdikan diri kepada-Nya lupa dan terabaikan. Mesjid Jamik Baiturrahim
Ulee Lheue merupakan salah satu cagar budaya yang dilestarikan mengingat sejarah
pendiriannya dan kekokohan serta ketahanan saat bencana gempa dan tsunami melanda kota
                                                                        
Banda Aceh pada tahun 2004. Mesjid ini sekarang merupakan salah satu ikon wisata bagi
kota Banda Aceh sehingga perlu dilakukan peningkatan untuk mencapai kesempurnaan dari
mesjid itu sendiri sehingga bisa terus menjadi ikon wisata religi dan sejarah sampai dengan
waktu yang tidak ditentukan.                                            
                                                                        
untuk menyempurnakan dan memperindah kondisi Mesjid, maka diperlukannya penataan
interior yang sedemikian rupa. Oleh sebab itu perlu dilakukan Penataan Mihrab/Penataan
                                                                        
Interior Mesjid Jamik Baiturrahim Gp. Ulee Lheue Kec. Meuraxa           
                                                                        
Paket pekerjaan Penataan Mihrab/Penataan Interior Mesjid Jamik Baiturrahim Gp. Ulee
Lheue Kec. Meuraxa    memerlukan Jumlah biaya yang diperkirakan sebesar 
                                                                        
Rp. 89.910.000,00 (Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). Pekerjaan
ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBK Tahun Anggaran 2025. Jangka waktu pelaksanaan
                                                                        
untuk menyelesaikan pekerjaan selama 30 Hari.